26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pembangunan Drainase Kampung Binjai Mendapat Penolakan, PPK: Nggak Mau Warga, ya Sudah…

PENOLAKAN: Meski mendapat penolakan dari warga, pekerja dinas PUPR tetap melakukan membangun Drainase Kampung Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Meski mendapat penolakan dari warga, namun pembangunan sistem drainase dan jalan beton Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, masih terus berjalan di Kelurahan Binjai, Binjai Kota.

Kabid Perumahan dan Pemukiman Binjai, Amrul Lubis yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya terdengar menjawab ketus, Minggu (8/9). Padahal, Amrul bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek drainase di Kelurahan Binjai.

“Apa itu? Ha kenapa?” ucapnya mengawali pembicaraan kepada Sumut Pos ketika dikonfirmasi.

Dia mengakui, ada penolakan datang dari warga terkait proyek tersebut. Ditanya bagaimana kelanjutannya, dia menjawab tergantung warga.

Namun hingga kini, pengerjaan proyek itu masih terus berjalan. “Iya nantilah itu. Tergantung warga. Enggak mau warga, ya sudah. Kalau enggak mau, ya sudah,” ketusnya. “Iya, iya. Kenapa?” jawabnya saat ditanya dirinya yang bertindak sebagai PPK dalam proyek tersebut.

Kata dia, warga hingga kini masih musyawarah terkait adanya pengerjaan proyek tersebut. Ditanya berapa panjang pengerjaan drainase itu, Amrul kembali terdengar ketus menjawabnya. “Nanti hasilnya, masih rembuk orang itu. Enggak tahu aku (soal panjang pengerjaan drainase),” tutupnya mengakhiri konfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara, kalangan legislatif juga sudah mendengar adanya penolakan tersebut. Menurut Anggota DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, aspirasi warga yang menolak karena dinilai pembangunannya tidak sesuai perencanaan matang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpunnya dari warga, pembangunan proyek drainase itu tak tepat sasaran. Karenanya, Dinas Perkim Kota Binjai yang mengurusi hal itu diminta bermusyawarah dengan warga. “Saya sudah mendengar kabar itu dari warga. Dan sudah ke Dinas Perkim untuk meminta agar menyahuti aspirasi warga,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai ini.

Ternyata penolakan warga tidak hanya pada kurang matangnya perencanaan dan melakukan pengerjaan proyek tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Menurut pria yang akrab disapa Haji Kires ini, terungkap bahwa pengerjaan proyek itu dilakukan oleh pihak ketiga.

“Itu menyalahi juknis. Harusnya pengerjaan itu melibatkan masyarakat setempat. Ini tidak. Yang kerja dari luar, bukan masyarakat situ,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Binjai, Binjai Kota atau daerah yang akrab dikenal Kampung Binjai menolak adanya pembangunan sistem drainase dan jalan beton yang merupakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penolakan warga lantaran pelaksana proyek tersebut langsung mengerjakan, tanpa adanya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Informasi dihimpun, pengerjaan proyek ini disebar pada tiga titik di daerah tersebut. Pembangunannya menyasar pada gang-gang sempit.

Pejabat Pembuat Komitmen ini disebut-sebut dari pegawai Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai. Pada proyek ini, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1,6 miliar lebih. Rinciannya masing-masing anggaran tersebut yakni, Rp605.384.000, Rp650.384.000 dan Rp451.852.000.

Pada plang tersebut, proyek itu mulai dikerjakan sejak 15 Agustus 2019. Namun berjalan beberapa hari, penolakan warga datang. Padahal, proyek tersebut ditarget rampung pada 30 September 2019.

“Tiba-tiba sudah kerja. Kami enggak tahu. Mau masuk rumah pun payah. Enggak tahu kami mau bangun apa,” kata warga sekitar saat Sumut Pos melakukan pemantauan terhadap ketiga titik lokasi pengerjaan tersebut.

“Kami menolak karena orang ini datang mau main gali-gali saja. Enggak ada izin sama kami yang miliki rumah. Selama ini juga gak ada masalah sama kami seperti kek gini saja,” tambah warga. (ted/han)

PENOLAKAN: Meski mendapat penolakan dari warga, pekerja dinas PUPR tetap melakukan membangun Drainase Kampung Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Meski mendapat penolakan dari warga, namun pembangunan sistem drainase dan jalan beton Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, masih terus berjalan di Kelurahan Binjai, Binjai Kota.

Kabid Perumahan dan Pemukiman Binjai, Amrul Lubis yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya terdengar menjawab ketus, Minggu (8/9). Padahal, Amrul bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek drainase di Kelurahan Binjai.

“Apa itu? Ha kenapa?” ucapnya mengawali pembicaraan kepada Sumut Pos ketika dikonfirmasi.

Dia mengakui, ada penolakan datang dari warga terkait proyek tersebut. Ditanya bagaimana kelanjutannya, dia menjawab tergantung warga.

Namun hingga kini, pengerjaan proyek itu masih terus berjalan. “Iya nantilah itu. Tergantung warga. Enggak mau warga, ya sudah. Kalau enggak mau, ya sudah,” ketusnya. “Iya, iya. Kenapa?” jawabnya saat ditanya dirinya yang bertindak sebagai PPK dalam proyek tersebut.

Kata dia, warga hingga kini masih musyawarah terkait adanya pengerjaan proyek tersebut. Ditanya berapa panjang pengerjaan drainase itu, Amrul kembali terdengar ketus menjawabnya. “Nanti hasilnya, masih rembuk orang itu. Enggak tahu aku (soal panjang pengerjaan drainase),” tutupnya mengakhiri konfirmasi melalui sambungan telepon.

Sementara, kalangan legislatif juga sudah mendengar adanya penolakan tersebut. Menurut Anggota DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra, aspirasi warga yang menolak karena dinilai pembangunannya tidak sesuai perencanaan matang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpunnya dari warga, pembangunan proyek drainase itu tak tepat sasaran. Karenanya, Dinas Perkim Kota Binjai yang mengurusi hal itu diminta bermusyawarah dengan warga. “Saya sudah mendengar kabar itu dari warga. Dan sudah ke Dinas Perkim untuk meminta agar menyahuti aspirasi warga,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Binjai ini.

Ternyata penolakan warga tidak hanya pada kurang matangnya perencanaan dan melakukan pengerjaan proyek tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Menurut pria yang akrab disapa Haji Kires ini, terungkap bahwa pengerjaan proyek itu dilakukan oleh pihak ketiga.

“Itu menyalahi juknis. Harusnya pengerjaan itu melibatkan masyarakat setempat. Ini tidak. Yang kerja dari luar, bukan masyarakat situ,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah warga di Kelurahan Binjai, Binjai Kota atau daerah yang akrab dikenal Kampung Binjai menolak adanya pembangunan sistem drainase dan jalan beton yang merupakan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Penolakan warga lantaran pelaksana proyek tersebut langsung mengerjakan, tanpa adanya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.

Informasi dihimpun, pengerjaan proyek ini disebar pada tiga titik di daerah tersebut. Pembangunannya menyasar pada gang-gang sempit.

Pejabat Pembuat Komitmen ini disebut-sebut dari pegawai Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Binjai. Pada proyek ini, anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1,6 miliar lebih. Rinciannya masing-masing anggaran tersebut yakni, Rp605.384.000, Rp650.384.000 dan Rp451.852.000.

Pada plang tersebut, proyek itu mulai dikerjakan sejak 15 Agustus 2019. Namun berjalan beberapa hari, penolakan warga datang. Padahal, proyek tersebut ditarget rampung pada 30 September 2019.

“Tiba-tiba sudah kerja. Kami enggak tahu. Mau masuk rumah pun payah. Enggak tahu kami mau bangun apa,” kata warga sekitar saat Sumut Pos melakukan pemantauan terhadap ketiga titik lokasi pengerjaan tersebut.

“Kami menolak karena orang ini datang mau main gali-gali saja. Enggak ada izin sama kami yang miliki rumah. Selama ini juga gak ada masalah sama kami seperti kek gini saja,” tambah warga. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/