LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Belasan personel Kepolisian Satnarkoba Polresta Deliserdang menyerbu Dusun Ampera atau akrab digelar Kampung Narkoba yang merupakan kampung rawan peredaran narkoba di Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Jumat (8/9/2023).
Petugas dengan menumpangi mobil dan sepeda motor mengepung wilayah yang dicurigai adanya pengguna dan pengedar narkoba. Hasilnya, 5 orang pria dan 1 orang wanita diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu sabu. Semuanya digelandang ke Mapolresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyergapan dilakukan secara mendadak di Dusun Ampera dan sekitarnya. Petugas melakukan pemeriksaan pada orang orang yang dicurigai dan rumah warga yang diduga menyimpan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH saat dikonfirmasi Sabtu (9/9/2023) membenarkan pihaknya melakukan pengerebekan disalah satu lokasi rumah warga di Dusun Ampera Desa Sekip Kecamatan Lubukpakam, tepatnya disekitaran Posko bersih Narkoba yang sudah dibangun beberapa waktu lalu.
“Benar kita melakukan penggerebekan dan mengamankan 6 orang ke komando. Saat ini proses penyidikan masih dilakukan,” ucap Kompol Zurkanain SH.
Berikut penguna narkoba yang diamankan, berinisial A(40), HS(37), AI(49), AP(24), BW(43) dan 1 orang Wanita berinisial NA(35). Barang bukti yang ditemukan berupa 3 (Tiga) paket sabu dengan berat bruto 0.84 gram, uang tunai Rp. 50.000, 1 (satu) blok plastik klip kosong.(btr/ram)