26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Kaum Tani Susun Kekuatan

Satukan Visi dan Misi, Berniat Revolusi Agraria

BINJAI-Perebutan lahan Eks HGU PTPN II Sei Sei Semayang, di Kota Binjai tak kunjung selesai. Namun, masyarakat kaum tani yang ada di Kota Rambutan ini pantang menyerah untuk mempertahankan lahan yang mereka anggap adalah hak mereka.

Segala upaya mereka lakukan hingga mereka bersatu demi mencapai tujuan. Kali ini ratusan kaum tani se Kota Binjai, menggelar acara di lahan eks HGU PTPN II, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Acara bertujuan menyatukan visi dan misi seluruh kaum tani se Kota Binjai ini dihadiri seluruh kelompok kaum tani yang ada di Kota Binjai, di antaranya kelompok tani Mekar Jaya, kelopok tani Makmur Jaya Kota Binjai, Setia Kawan dan Anu­grah Tenggerono.

Acara ini juga bertujuan untuk dengar pendapat dengan Anngota DPRDSU Tinggkat I yang diwakili oleh Rahudin Purba dari fraksi PKS. Acara tersebut mendapatkan perhatian dari seluruh kelompok tani.
Ratusan kelompok tani tampak tekun mengikuti acar demi acara. Sesekali mereka bertepuk tangan dan meneriakkan merdeka, setiap orang yang member kata sambutan. “Merdeka, kaum tani harus merdeka. Jangan lagi mau di jajah,” teriak ratusan kaum tani memecahkan suasana.

Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu, Drs Alimuddin AG, yang merupakan salah satu ketua umum forum kaum tani di Kota Binjai dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa sejak dahu lahan yang selama ini dikelola oleh pihak PTPN II adalah lahan masyarakat yang direbut paksa saat saat terjadi konflik di Indonesia.

“Sejak dari dulu kita sudah tahu sejarah lahan yang yang di kelola oleh PTPN II. Lahan ini adalah lahan rakyat yang dulunnya di ambil oleh pemerintah dan dikeluarkannya SK HGU nomor 24 tahun 1965 yang diberi oleh PPN untuk dikelola oleh pemerintah,” kata Alimuddin, disambut tepuk tangan dan teriakan merdeka oleh kaum tani.

Luas lahan yang di berikan HGU Sei Wampu Binjai-Langkat, menurutnya, 250.000 Hektar yang kini sudah habis masa HGU nya. Oleh sebab itu, seluruh lahan ini harus dikembalikan ke ma­sya­rakat kaum tani. Karena, kamu tanilah yang berhak atas lahan tersebut untuk diberdayakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat kecil.

“Masa HGU nya sudah mati, jadi hak lahan tersebut harusnya dikembalikan ke rakyat kecil seperti kami ini. Jangan jadikan lahan itu dipergunakan untuk mafia tanah yang dapat menindas dan menyengsarakan rakyat kecil. Apa lagi, setiap di perkampungan tidak ada boleh ada lagi perkebunan,” katanya.

Untuk itu, dijelaskannya, seluruh kelompok tani yang ada di Kota Binjai, akan terus berjuang untuk mempertahannkan yang merupakan hak mereka. Karena semua itu sudah milik rakyat dan pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi pertumpahan darah sesama sebangsa.

“Kita minta kepada pemerintah harus cepat menyelesaikan permasalahan ini. Karena kita semua sudah tahu bagai mana permasalahan ini sebenarnya. Jika tidak cepat, kita akan melakukan revolusi agreria. Dalam pidato presiden juga telah dikatakan, jangan jadikan petani menjadi penonton di kampungnya sendiri,” tegasnya yang kembali di sambut teriakan merdeka dari ratusan kaum tani.

Sementara, Ramuddin yang juga hadir dalam acara tersebut guna melakukan reses (kunjungan kerja-red) menjawab semua permintaan masyarakat, dikatakannya, pihak anggota DPRDSU tingkat I uga sudah membahas permasalahan ini. Dalam waktu dekat ini pemerintah akan membebaskan lahan yang merupakan hak rakyat kecil seperti kaum tani.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyelesaikan permasalahan lahan yang selama ini menjadi perebutan. Kita berjanji akan mengembalikan lahan yang merupakan hak rakyat kecil kepada rakyat,” kata Rahmuddin, yang juga mendapatkan tepuk tangan dari ratusan kaum tani yang hadir.

Oleh sebab itu, Rahmuddi meminta, agar masyarakat kaum tani untuk bersabar. Sebab, pemerintah masih melakukan pembahasan dan agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain. “Kita harus yakin jika memang tanah ini milik kita, maka tanah ini akan dikembalikan kepada kita semua (kaum tani-red). Oleh sebab itu, kepada kaum tani yang memiliki alas hak yang syah harus menunjukan bukti-bukti secra otentik agar diakui pemerintah. Mungkin, akhir tahun permaslahan lahan ini akan selesai,” tegas Rahuddin. (bbg/smg)

Satukan Visi dan Misi, Berniat Revolusi Agraria

BINJAI-Perebutan lahan Eks HGU PTPN II Sei Sei Semayang, di Kota Binjai tak kunjung selesai. Namun, masyarakat kaum tani yang ada di Kota Rambutan ini pantang menyerah untuk mempertahankan lahan yang mereka anggap adalah hak mereka.

Segala upaya mereka lakukan hingga mereka bersatu demi mencapai tujuan. Kali ini ratusan kaum tani se Kota Binjai, menggelar acara di lahan eks HGU PTPN II, Kelurahan Bakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Rabu (9/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

Acara bertujuan menyatukan visi dan misi seluruh kaum tani se Kota Binjai ini dihadiri seluruh kelompok kaum tani yang ada di Kota Binjai, di antaranya kelompok tani Mekar Jaya, kelopok tani Makmur Jaya Kota Binjai, Setia Kawan dan Anu­grah Tenggerono.

Acara ini juga bertujuan untuk dengar pendapat dengan Anngota DPRDSU Tinggkat I yang diwakili oleh Rahudin Purba dari fraksi PKS. Acara tersebut mendapatkan perhatian dari seluruh kelompok tani.
Ratusan kelompok tani tampak tekun mengikuti acar demi acara. Sesekali mereka bertepuk tangan dan meneriakkan merdeka, setiap orang yang member kata sambutan. “Merdeka, kaum tani harus merdeka. Jangan lagi mau di jajah,” teriak ratusan kaum tani memecahkan suasana.

Ketua Umum Forum Rakyat Bersatu, Drs Alimuddin AG, yang merupakan salah satu ketua umum forum kaum tani di Kota Binjai dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa sejak dahu lahan yang selama ini dikelola oleh pihak PTPN II adalah lahan masyarakat yang direbut paksa saat saat terjadi konflik di Indonesia.

“Sejak dari dulu kita sudah tahu sejarah lahan yang yang di kelola oleh PTPN II. Lahan ini adalah lahan rakyat yang dulunnya di ambil oleh pemerintah dan dikeluarkannya SK HGU nomor 24 tahun 1965 yang diberi oleh PPN untuk dikelola oleh pemerintah,” kata Alimuddin, disambut tepuk tangan dan teriakan merdeka oleh kaum tani.

Luas lahan yang di berikan HGU Sei Wampu Binjai-Langkat, menurutnya, 250.000 Hektar yang kini sudah habis masa HGU nya. Oleh sebab itu, seluruh lahan ini harus dikembalikan ke ma­sya­rakat kaum tani. Karena, kamu tanilah yang berhak atas lahan tersebut untuk diberdayakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat kecil.

“Masa HGU nya sudah mati, jadi hak lahan tersebut harusnya dikembalikan ke rakyat kecil seperti kami ini. Jangan jadikan lahan itu dipergunakan untuk mafia tanah yang dapat menindas dan menyengsarakan rakyat kecil. Apa lagi, setiap di perkampungan tidak ada boleh ada lagi perkebunan,” katanya.

Untuk itu, dijelaskannya, seluruh kelompok tani yang ada di Kota Binjai, akan terus berjuang untuk mempertahannkan yang merupakan hak mereka. Karena semua itu sudah milik rakyat dan pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini agar tidak terjadi pertumpahan darah sesama sebangsa.

“Kita minta kepada pemerintah harus cepat menyelesaikan permasalahan ini. Karena kita semua sudah tahu bagai mana permasalahan ini sebenarnya. Jika tidak cepat, kita akan melakukan revolusi agreria. Dalam pidato presiden juga telah dikatakan, jangan jadikan petani menjadi penonton di kampungnya sendiri,” tegasnya yang kembali di sambut teriakan merdeka dari ratusan kaum tani.

Sementara, Ramuddin yang juga hadir dalam acara tersebut guna melakukan reses (kunjungan kerja-red) menjawab semua permintaan masyarakat, dikatakannya, pihak anggota DPRDSU tingkat I uga sudah membahas permasalahan ini. Dalam waktu dekat ini pemerintah akan membebaskan lahan yang merupakan hak rakyat kecil seperti kaum tani.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menyelesaikan permasalahan lahan yang selama ini menjadi perebutan. Kita berjanji akan mengembalikan lahan yang merupakan hak rakyat kecil kepada rakyat,” kata Rahmuddin, yang juga mendapatkan tepuk tangan dari ratusan kaum tani yang hadir.

Oleh sebab itu, Rahmuddi meminta, agar masyarakat kaum tani untuk bersabar. Sebab, pemerintah masih melakukan pembahasan dan agar tidak ada yang dirugikan satu sama lain. “Kita harus yakin jika memang tanah ini milik kita, maka tanah ini akan dikembalikan kepada kita semua (kaum tani-red). Oleh sebab itu, kepada kaum tani yang memiliki alas hak yang syah harus menunjukan bukti-bukti secra otentik agar diakui pemerintah. Mungkin, akhir tahun permaslahan lahan ini akan selesai,” tegas Rahuddin. (bbg/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/