Site icon SumutPos

Aiptu ST Kejar Rekan Polisinya Pakai Parang

Foto: Gideon/New Tapanuli/JPNN Anggota Polsek Manduamas yang piket menunjukkan kaca meja yang dipecahkan.
Foto: Gideon/New Tapanuli/JPNN
Anggota Polsek Manduamas, Tapanuli Tengah yang piket menunjukkan kaca meja yang dipecahkan.

MANDUAMAS, SUMUTPOS.CO – Kesal abang iparnya dilaporkan kasus penipuan CPNS di Tapanuli Tengah, seorang oknum polisi mengamuk. Bermodal parang, kaca meja penjagaan Polsek Manduamas dipecahkan dan polisi yang patroli dikejarnya. Aksi ini terjadi pada Minggu (9/11) sekira pukul 01.00 WIB.

Keterangan beberapa warga Kelurahan PO Manduamas, Kecamatan Manduamas, tengah malam itu juga sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dengan polisi. Dengan membawa parang, Aiptu ST yang bertugas di Unit Satreskrim Polsek Barus, mengejar polisi yang sedang berpatroli.

Spontan, aksi tersebut membuat warga sempat geger sekaligus bingung. “Asal muasal kejadian itu tidak kami ketahui secara pasti. Akan tetapi, kami warga juga melihat bahwa masalah tersebut telah ditangani aparat Polsek Manduamas,” kata beberapa warga saat ditemui.

Kapolsek Manduamas, Iptu Enda Iwan Iskandar Tarigan SH, melalui Pgs Kasi-Humas Aiptu Erwin Pasaribu, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/11) di ruang kerjanya menjelaskan, awalnya kasus penipuan tersebut melibatkan ipar Aiptu ST berinisial NS. Kasus itu telah ditangani penyidik Polsek Manduamas.

Bahkan atas kasus tersebut, pihaknya telah menahan Avanza milik NS sebagai jaminan barang, agar dia NS yang berstatus PNS di Kantor Camat Andam Dewi, tak ditahan.

Sejak kasus tersebut ditangani, Aiptu ST merasa tidak terima. “Kalau penanganan pengaduan masyarakat yang melaporkan permasalahan ke Polsek Manduamas, akan kita terima tanpa memandang siapa orangnya. Pasti kita tindaklanjuti secara hukum,” tegas Aiptu Erwin

“Memang malam itu, Aiptu ST mencari Pgs Kanit Reskrim Polsek Manduamas Bripka ZE dan Brigadir JT yang menangani kasus itu. Namun Aiptu ST tidak menemukan polisi yang menyidik kasus tersebut. Akhirnya Aiptu ST memecahkan kaca meja penjagaan Polsek Manduamas dengan menggunakan parang,” sambungnya.

Atas perbuatan tersebut, Aiptu ST langsung dilaporkan ke Propam Polres Tapteng.

Setelah keributan di Mapolsek, Kapolsek Manduamas Iptu Enda Tarigan SH keluar dari rumah dinasnya. Dia kemudian menemui Aiptu ST. Dan tak lama setelahnya, amarah sang oknum polisi berparang tersebut pun reda.

Kasus ini berawal dari pengaduan seorang warga yang merasa keberatan dan merasa ditipu Sekcam Andam Dewi berinisial NS. Dia melaporkan hal tersebut ke Polsek Manduamas. Penipuan itu, berawal saat korban memberi uang dengan diiming-imingi bisa diloloskan masuk sebagai CPNS pada tahun 2013 lalu. Namun janji itu Cuma omongan, tak teralisasi dan akhirnya berujung di kantor polisi.(gp-smg/trg)

Exit mobile version