Site icon SumutPos

Plt Direktur RSUD Djoelham Datangi Kejari

dr Sugianto

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Kota Binjai, dr Sugianto kepergok Sumut Pos berbincang di Lantai 2 Gedung Kejaksaan Negeri Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Kamis (9/11). Belum diketahui pasti motif perbincangan Sugianto yang didampingi ajudannya dengan penyidik Pidana Khusus Kejari Binjai tersebut.

Tepat pukul 13.20 WIB, Sumut Pos melihat dr Sugianto berbincang dengan penyidik. Saat itu, Sugianto datang dengan mengenakan batik ungu Pemko Binjai tersebut.

Sekira 15 menit berlalu, Sugianto didampingi ajudannya bermarga Manulang mengakhiri pembicaraannya dengan penyidik Pidsus Kejari. Dia kemudian menuruni anak tangga satu persatu pada gedung Korps Adhyaksa tersebut.

Dihentikan wartawan, Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang juga Direktur di Rumah Sakit Swasta Sylvani ini membantah kalau kedatangannya ke Kejari Binjai untuk lobi-lobi terkait dugaan lenyapnya dokumen yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012. Mengingat, dokumen tersebut sangat dibutuhkan penyidik Pidsus Kejari Binjai untuk menindaklanjuti penyidikan kasus yang merugikan negara Rp3,5 miliar ini.”Saya sudah dari tadi, nunggunya saja yang lama. Jumpanya cuma 5 menit,” aku Sugianto.

“Saya mendukung apa yang dilakukan kejaksaan. Ini juga bukan pekerjaan saya. Ini hanya kunjungan biasa,” sambung Sugianto.

Kunjungan Sugianto ke Kejari Binjai, akunya, untuk menjalin koordinasi sekaligus meminta pendampingan mengenai TP4D. Dia berharap, ke depannya tidak akan ada lagi kejadian seperti ini.

“Berkas itu sudah lewat, jadi saya juga sulit. Hal ini juga sudah saya bilang sama pak wali,” ujarnya sembari meninggalkan Gedung Kejari Binjai dengan mobil dinas, Toyota Innova hitam BK 1200 R.

Sementara, pascapenggeledahan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari Binjai, orang nomor satu di Korps Adhyaksa tersebut melakukan safari ke sejumlah pejabat utama di Kota Binjai.

Ya, Kajari Binjai, Victor Antonius Saragih Sidabutar terpantau menyambangi Balai Kota Binjai di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota, kemarin pagi. “Saya kan baru seminggu di sini. Jadi rencana saya ke Pak Wali Kota. Saya juga ditunggu Pak Kapolres ini. Nanti ke Pak Dandim, Pak Ketua PN dan Pak Ketua Dewan juga,” jawab Victor di Balai Kota Binjai.

Dugaan korupsi alat kesehatan RSUD Djoelham Kota Binjai ini sejatinya sudah dilakukan penyelidikan oleh penyidik sejak kajari dijabat oleh Wilmar Ambarita. Namun tanpa disangka, Victor Antonius yang menjabat orang nomor satu di Kejari Binjai itu langsung menetapkan tujuh tersangka.

Lantas apa masalah yang dihadapi penyidik hingga kasus yang sudah dilidik sejak 3 tahun lalu itu? “Kenapa tersendat dalam tanda kutip, audit BPKP. 2016 akhir lalu baru dapat. Kemudian dilanjuti dengan sprindik,” ujar mantan Kasubdit Tipikor Jampidsus Kejagung ini.

Kendala lain, sambung dia, banyak saksi yang sudah pensiun. Bagi Victor, kasus dugaan korupsi Alkes RSUD Djoelham itu menjadi atensi dari Kajagung. “Penetapan 7 tersangka ini dengan alat bukti yang cukup. Tersendat karena menunggu hasil investigasi yang agak lama. Bukan tebang pilih. Ini jadi tunggakkan, temuan Jaksa Agung,” ujar mantan Kajari Kuala Tungkal ini.

Karena menjadi atensi Kejagung, sambung dia, tentu kasus tersebut harus dituntaskan. Bahkan, sambung dia, jika kasus dugaan korupsi Alkes RSUD Djoelham yang bersumber dari APBN TA 2012 senilai Rp14 miliar itu tak tuntas, akan menjadi beban.

“Tersendat karena BPKP Sumut. Kami juga tak menyalahkan BPKP juga. Enggak mungkin temuan lagi (sama Kejagung). Jadi yang pasti, itu harus tuntas selesai dalam waktu 3 bulan harus sampai ke meja pengadilan. Kalau jadi tunggakan, malu saya,” ujarnya.

Disoal apakah akan melakukan penggeledahan ke instansi lain, dia mengaku belum mengetahuinya. Sebab, itu persoalan teknis dari penyidik. Dia pun membeberkan penyidikan kaus ini bakal menyasar ke Medan.

Dia menambahkan, Kasubbag Keuangan RSUD Djoelham Binjai sudah dipanggil, kemarin. Ditanya kenapa penggeledahan hingga menyisir ke Ruang ICU dan Ruang Operasi RSUD Djoelham, kata dia, guna mengetahui kecocokan alat kesehatan (alkes) yang telah dibelanjakan.

“Sebenarnya itu disita tapi dipinjam pakai,” sambungnya menyoal Alkes RSUD Djoelham. Dia melanjutkan, ketujuh tersangka sudah dicekal untuk berangkat keluar negeri pascapenetapan tersebut sejak 6 November 2017. Senin (13/11) mendatang, ada 5 tersangka yang bakal diperiksa. Namun dia tak merinci siapa-siapa saja tersangka yang bakal diperiksa. Sebab, dia mengaku, terburu-buru karena hendak bertolak ke Jakarta.

“Dia kaget (Sugianto), tapi siap koperatif. Yang pasti kalau tidak koperatif, bisa berkaitan,” tutupnya mengakhiri ketika ditanya kedatangan dr Sugianto ke Gedung Kejari Binjai dalam rangka apa. (ted/azw)

 

Exit mobile version