25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Struktur Rancangan APBD Karo Rp854 M

KARO-Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Karo, untuk tahun 2013 mencapai Rp854.452.636.989. pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, dalam nota pengantar Ranperda APBD Kabupaten Karo dan nota keuangannya di rapat paripurna DPRD Kabupaten Karo Sabtu (7/12) kemarin.

Pada kesempatan ini bupati menyampaikan bahwa pendapatan pada tahun 2013 sebesar Rp854 miliar lebih ini akan  disepadankan dengan belanja. Sehingga pada anggaran tersebut seimbang.

‘’Pada poin kedua disampaikan tentang mekanisme penyesuaian. Hal ini untuk mengakomodir perubahan gaji dan tunjangan pejabat akibat mutasi pegawai. Sehingga  dapat dipastikan tidak ada PNS yang bekerja dilingkungan Pemkab Karo yang tidak menerima gaji akibat mutasi,’’ ujar bupati.

Selain itu, sambung bupati untuk poin ketiga persiapan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013. Dimana dalam rencananya, semua DPA SKPD dapat ditetapkan pada minggu pertama Januari tahun mendatang. Sehingga Januari 2013, seluruh SKPD dapat bekerja secara terjadwal, dan tidak ada lagi alasan menunda pelaksanaan pekerjaan akibat keterlambatan penetapan APBD.

Terkait penyampaian nota pengantar Bupati Karo, Fraksi PDI-P dalam pemandangan umumnya yang disampaiakan Gilbert Ginting menyatakan, masih ada beberapa catatan penting dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian serius dari bupati untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap perbaikan dan pembenahan kedepan.

Fraksi Golkar yang di sampaikan Frans Dante Ginting, menyatakan agar koreksi dan masukan yang disampaikan dalam rapat badan anggaran DPRD Kabupaten karo, dengan tim pemda agar diakomodir dan dapat dilaksanakan. Dalam pelaksanaan APBD, sksekutif mengakomodir hasil Musrembang.
‘’Manakala R-APBD TA 2013 dapat disetujui, kiranya eksekutif segera menyampaikan kepada pemerintah atasan untuk dievaluasi. Setelah melalui proses lanjutan nantinya, pemerintah juga segera memproses tender kegiatan langsung baik fisik atau non fisik. Sehingga pelaksanaan kegiatan segera terlaksana dan dapat pula dirasakan masyarakat,’’ujar Frans Ginting.

Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban kepada Sumut Pos menjelaskan, proses pembahasan R-APBD Kabupaten Karo tahun ini merujuk pada surat edaran Mendagri No: 903/4338/SI tanggal 20 Oktober 2012, perihal percepatan pembahasan APBD Karo tahun 2013. (wan)

KARO-Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Karo, untuk tahun 2013 mencapai Rp854.452.636.989. pernyataan tersebut disampaikan Bupati Karo, Kena Ukur Karo Jambi Surbakti, dalam nota pengantar Ranperda APBD Kabupaten Karo dan nota keuangannya di rapat paripurna DPRD Kabupaten Karo Sabtu (7/12) kemarin.

Pada kesempatan ini bupati menyampaikan bahwa pendapatan pada tahun 2013 sebesar Rp854 miliar lebih ini akan  disepadankan dengan belanja. Sehingga pada anggaran tersebut seimbang.

‘’Pada poin kedua disampaikan tentang mekanisme penyesuaian. Hal ini untuk mengakomodir perubahan gaji dan tunjangan pejabat akibat mutasi pegawai. Sehingga  dapat dipastikan tidak ada PNS yang bekerja dilingkungan Pemkab Karo yang tidak menerima gaji akibat mutasi,’’ ujar bupati.

Selain itu, sambung bupati untuk poin ketiga persiapan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013. Dimana dalam rencananya, semua DPA SKPD dapat ditetapkan pada minggu pertama Januari tahun mendatang. Sehingga Januari 2013, seluruh SKPD dapat bekerja secara terjadwal, dan tidak ada lagi alasan menunda pelaksanaan pekerjaan akibat keterlambatan penetapan APBD.

Terkait penyampaian nota pengantar Bupati Karo, Fraksi PDI-P dalam pemandangan umumnya yang disampaiakan Gilbert Ginting menyatakan, masih ada beberapa catatan penting dan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian serius dari bupati untuk dijadikan bahan evaluasi terhadap perbaikan dan pembenahan kedepan.

Fraksi Golkar yang di sampaikan Frans Dante Ginting, menyatakan agar koreksi dan masukan yang disampaikan dalam rapat badan anggaran DPRD Kabupaten karo, dengan tim pemda agar diakomodir dan dapat dilaksanakan. Dalam pelaksanaan APBD, sksekutif mengakomodir hasil Musrembang.
‘’Manakala R-APBD TA 2013 dapat disetujui, kiranya eksekutif segera menyampaikan kepada pemerintah atasan untuk dievaluasi. Setelah melalui proses lanjutan nantinya, pemerintah juga segera memproses tender kegiatan langsung baik fisik atau non fisik. Sehingga pelaksanaan kegiatan segera terlaksana dan dapat pula dirasakan masyarakat,’’ujar Frans Ginting.

Ketua DPRD Karo, Efendi Sinukaban kepada Sumut Pos menjelaskan, proses pembahasan R-APBD Kabupaten Karo tahun ini merujuk pada surat edaran Mendagri No: 903/4338/SI tanggal 20 Oktober 2012, perihal percepatan pembahasan APBD Karo tahun 2013. (wan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/