29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Upayakan Damai, Pelaku Pidana Tetap Diproses

Konflik Sagala Versus Capah Rebutan Tanah Ulayat

SIDIKALANG- Polres Dairi sedang mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan terkait konflik antara dua marga yang memperebutkan tanah ulayat di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi. Unsur Muspida Kabupaten Dairi kini sedang melakukan rapat koordinasi terkait penyelesaian konflik yang terjadi di Desa Lae Nuaha tersebut.

Itu disampaikan Waka Polres Dairi, Kompol Yafao Harefa yang dihubungi wartawan di lokasi kejadian usai memberikan pengarahan kepada sejumlah personel kepolisian gabungan dari Polres Dairi dan Brimob Poldasu yang hingga Kamis (10/1) masih disiagakan di lokasi kejadian bersama sejumlah personil TNI dari Yonif 125 Simbisa.

“Khusus untuk penyelesaian pertikaian atau peselisihan menyangkut perebutan tanah ulayat yang diduga menjadi pemicu terjadinya pertikaian antara dua kelompok marga ini (Marga Capah dan Sagala) kemarin kita sudah mengundang sejumlah tokoh, termasuk tokoh dari Marga Ujung di Mapolres Dairi untuk membahas penyelesaian perbutan tanah ulayat oleh ke dua kelompok yang bertikai, karena kedua kelompok marga ini masih kental hubungan keluarga, kita mecoba menempuh penyelasaiannya secara kekeluargaan,” ujar Harefa.

Namun untuk penyelesaian unsur pidana yang terjadi termasuk pembakaran rumah dan penganiayaan terhadap warga, menurut Harefa hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari masyarakat setempat.

Infomasi yang dihimpun Sumut Pos, dari sejumlah warga di tempat kejadian, bahwa hubungan antara kedua kelompok marga yang bertikai ini masih satu kerabat yakni sama-sama anak beru marga Ujung. (mag-14)

Konflik Sagala Versus Capah Rebutan Tanah Ulayat

SIDIKALANG- Polres Dairi sedang mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan terkait konflik antara dua marga yang memperebutkan tanah ulayat di Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempatnempu Hulu Kabupaten Dairi. Unsur Muspida Kabupaten Dairi kini sedang melakukan rapat koordinasi terkait penyelesaian konflik yang terjadi di Desa Lae Nuaha tersebut.

Itu disampaikan Waka Polres Dairi, Kompol Yafao Harefa yang dihubungi wartawan di lokasi kejadian usai memberikan pengarahan kepada sejumlah personel kepolisian gabungan dari Polres Dairi dan Brimob Poldasu yang hingga Kamis (10/1) masih disiagakan di lokasi kejadian bersama sejumlah personil TNI dari Yonif 125 Simbisa.

“Khusus untuk penyelesaian pertikaian atau peselisihan menyangkut perebutan tanah ulayat yang diduga menjadi pemicu terjadinya pertikaian antara dua kelompok marga ini (Marga Capah dan Sagala) kemarin kita sudah mengundang sejumlah tokoh, termasuk tokoh dari Marga Ujung di Mapolres Dairi untuk membahas penyelesaian perbutan tanah ulayat oleh ke dua kelompok yang bertikai, karena kedua kelompok marga ini masih kental hubungan keluarga, kita mecoba menempuh penyelasaiannya secara kekeluargaan,” ujar Harefa.

Namun untuk penyelesaian unsur pidana yang terjadi termasuk pembakaran rumah dan penganiayaan terhadap warga, menurut Harefa hingga kini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan dari masyarakat setempat.

Infomasi yang dihimpun Sumut Pos, dari sejumlah warga di tempat kejadian, bahwa hubungan antara kedua kelompok marga yang bertikai ini masih satu kerabat yakni sama-sama anak beru marga Ujung. (mag-14)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/