31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Kementerian PUPR Godok Usulan Tol Medan-Karo

ISTimewa/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menyerahkan surat usulan pembangunan Jalan Tol Medan-Karo kepada Kepala Biro Perencanaan Pembangunan-Kementerian PUPR, Widji Widiarto.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pihaknya tetap merespon usulan Pemerintah Kabupaten Karo untuk membangun Jalan Tol Medan-Karo.

Hal ini terungkap saat Bupati Karo Terkelin Brahmana bertemu Kepala Biro Perencanaan Pembangunan-Kementerian PUPR, Widji Widiarto.

Dalam pertemuan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi menyerahkan surat usulan (kedua) pembangunan Jalan Tol Medan-Karo.

“Kita tunggu saja. Beliau (Widji Widiarto) tadi merespon dan akan mempelajarinya. Namun demikian, Kementerian PUPR juga berharap dukungan stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong (pemerintah) pusat,” ucap Terkelin Brahmana saat bertemu Widji di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, baru-baru ini. Kepala Biro Perencanaan Pembangunan-Kementerian PUPR, Widji Widiarto mengatakan, segera mempelajari usulan kembali pembangunan Jalan Tol Medan-Karo. “Sesegera mungkin akan saya pelajari,” tegas Widji.

Dijelaskannya, pembangunan Jalan Tol Medan-Karo membutuhkan proses tindaklanjut, dan meminta Pemkab Karo tetap melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR.

Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menuturkan, rencana pembangunan Jalan Tol Medan-Karo telah disampaikan Pemkab Karo melalui surat kepada Kementerian PUPR. Surat pertama telah dikirimkan pada 15 November 2018. “Surat usulan yang kedua Nomor Surat:050/0459/Bappeda/2019 tanggal 29 Januari 2019, juga sudah dikirim melalui jasa Kantor Pos ke Kementerian PUPR,” kata Nasib.

Dalam kunjungan Bupati Karo bersama Komisi D DPRD Sumut ke Kementerian PUPR, kata Nasib, Bupati Karo langsung menyerahkan surat usulan kedua pembangunan Jalan Tol Medan-Karo tersebut. (deo/han)

ISTimewa/sumut pos
SERAHKAN: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menyerahkan surat usulan pembangunan Jalan Tol Medan-Karo kepada Kepala Biro Perencanaan Pembangunan-Kementerian PUPR, Widji Widiarto.

KARO, SUMUTPOS.CO – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pihaknya tetap merespon usulan Pemerintah Kabupaten Karo untuk membangun Jalan Tol Medan-Karo.

Hal ini terungkap saat Bupati Karo Terkelin Brahmana bertemu Kepala Biro Perencanaan Pembangunan-Kementerian PUPR, Widji Widiarto.

Dalam pertemuan itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi menyerahkan surat usulan (kedua) pembangunan Jalan Tol Medan-Karo.

“Kita tunggu saja. Beliau (Widji Widiarto) tadi merespon dan akan mempelajarinya. Namun demikian, Kementerian PUPR juga berharap dukungan stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendorong (pemerintah) pusat,” ucap Terkelin Brahmana saat bertemu Widji di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, baru-baru ini. Kepala Biro Perencanaan Pembangunan-Kementerian PUPR, Widji Widiarto mengatakan, segera mempelajari usulan kembali pembangunan Jalan Tol Medan-Karo. “Sesegera mungkin akan saya pelajari,” tegas Widji.

Dijelaskannya, pembangunan Jalan Tol Medan-Karo membutuhkan proses tindaklanjut, dan meminta Pemkab Karo tetap melakukan koordinasi dengan Kementerian PUPR.

Kepala Bappeda Karo Nasib Sianturi menuturkan, rencana pembangunan Jalan Tol Medan-Karo telah disampaikan Pemkab Karo melalui surat kepada Kementerian PUPR. Surat pertama telah dikirimkan pada 15 November 2018. “Surat usulan yang kedua Nomor Surat:050/0459/Bappeda/2019 tanggal 29 Januari 2019, juga sudah dikirim melalui jasa Kantor Pos ke Kementerian PUPR,” kata Nasib.

Dalam kunjungan Bupati Karo bersama Komisi D DPRD Sumut ke Kementerian PUPR, kata Nasib, Bupati Karo langsung menyerahkan surat usulan kedua pembangunan Jalan Tol Medan-Karo tersebut. (deo/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/