30 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Berantas Narkoba, Fraksi PKS Sepakat Bersinergi dengan Penegak Hukum

MEDAN, SUMUTPOS.CO —Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara sepakat untuk menjalin sinergi dengan unsur aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

VIRTUAL: Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar menyampaikan komitmen pihaknya soal pemberantasan narkoba di Sumut dalam kegiatan PKS Legislative Corner (PLC) Sumut, melalui platform virtual zoom dan disiarkan langsung melalui Facebook dan Youtube, Rabu (10/2/2021). IST

Demikian terungkap dalam kegiatan PKS Legislative Corner (PLC) Sumut melalui platform virtual zoom dan disiarkan langsung melalui Facebook dan Youtube, Rabu (10/2/2021).

“Dengan banyaknya persoalan narkoba di Sumatera Utara tentunya ini harus kita berantas dengan terintegritas dan terpadu. Artinya, kalau saya menilai persoalan narkoba di Sumatera Utara adalah persoalan kita semua, tanggungjawab kita semua,” ujar Anggota Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar menanggapi data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan bahwa Sumut peringkat satu pengguna narkoba di Indonesia.

Selain Abdul Rahim, pada kegiatan PLC Sumut hadir pula AKBP Agus Darojat selaku Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Soritua Sihombin selaku Koordinator P2M BNNP Sumut.

Namun, sambung Abdul Rahim, tentu ada institusi penegak hukum yang menjadi garda terdepan dan dilindungi oleh Undang-undang seperti BNN, kepolisian serta kejaksaan. Institusi ini, jelasnya harus punya strategi yang terintegrasi dan terpadu yang melibatkan semua pihak.

“Mata kita sudah terbuka ini, tidak gelap lagi. Bahwa transaksi itu (narkoba) sudah secara terang-terangan kita lihat. Kita berharap sinergitas antara tiap institusi mulai dari sekarang,” tegasnya.

Berdasarkan data dari BNN bahwa ada 47 daerah di Sumatera Utara yang rawan narkoba. Antara lain 11 titik berada di Kota Medan meliputi Kelurahan Sei Rengas II, Aur, Petisah Tengah, Tegal Sari Mandala, Tegal Rejo, Asam Kumbang, Simalingkar B, Pangkalan Masyhur, Labuhan Deli, Titi Papan, dan Matubung.

Sedangkan sisanya berada di Kabupaten Deli Serdang, Binjai, Langkat, Batu Bara, Asahan, Karo, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, Labuhan Batu Utara, dan Gunung Sitoli.

Berdasarkan data itu, Rahim menilai semua bersepakat bahwa narkoba saat ini menjadi masalah darurat nasional. Sehingga, harus dibangun sinergitas oleh institusi-institusi terkait, baik dari unsur penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, tokoh masyarakat, dan lainnya. Singergitas yang perlu dilakukan meliputi tiga hal yaitu; sinergitas data agar setiap pihak memperoleh data yang sinkron; sinergitas program antarinstitusi yang berwenang dan sinergitas anggaran yang selama ini menjadi masalah klasik namun penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kita harus membangunkan kembali tim terpadu yang sudah di-SK-kan gubernur dan Insyaallah kita di DPRD Komisi A akan terus mengawal ini (tim terpadu), yang juga diikuti dengan alokasi anggaran,” ujar legislator asal Dapil Sumut VII tersebut.

Fraksi PKS, sambungnya, siap memelopori dilakukannya tes urine berkala dan mudah-mudahan program itu dapat diikuti oleh fraksi-fraksi lain di DPRD serta institusi-institusi lainnya. Hal ini untuk menunjukkan kesungguhan Fraksi PKS menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO —Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara sepakat untuk menjalin sinergi dengan unsur aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

VIRTUAL: Anggota Fraksi PKS DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar menyampaikan komitmen pihaknya soal pemberantasan narkoba di Sumut dalam kegiatan PKS Legislative Corner (PLC) Sumut, melalui platform virtual zoom dan disiarkan langsung melalui Facebook dan Youtube, Rabu (10/2/2021). IST

Demikian terungkap dalam kegiatan PKS Legislative Corner (PLC) Sumut melalui platform virtual zoom dan disiarkan langsung melalui Facebook dan Youtube, Rabu (10/2/2021).

“Dengan banyaknya persoalan narkoba di Sumatera Utara tentunya ini harus kita berantas dengan terintegritas dan terpadu. Artinya, kalau saya menilai persoalan narkoba di Sumatera Utara adalah persoalan kita semua, tanggungjawab kita semua,” ujar Anggota Fraksi PKS yang juga Anggota Komisi A DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar menanggapi data terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyebutkan bahwa Sumut peringkat satu pengguna narkoba di Indonesia.

Selain Abdul Rahim, pada kegiatan PLC Sumut hadir pula AKBP Agus Darojat selaku Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut dan Soritua Sihombin selaku Koordinator P2M BNNP Sumut.

Namun, sambung Abdul Rahim, tentu ada institusi penegak hukum yang menjadi garda terdepan dan dilindungi oleh Undang-undang seperti BNN, kepolisian serta kejaksaan. Institusi ini, jelasnya harus punya strategi yang terintegrasi dan terpadu yang melibatkan semua pihak.

“Mata kita sudah terbuka ini, tidak gelap lagi. Bahwa transaksi itu (narkoba) sudah secara terang-terangan kita lihat. Kita berharap sinergitas antara tiap institusi mulai dari sekarang,” tegasnya.

Berdasarkan data dari BNN bahwa ada 47 daerah di Sumatera Utara yang rawan narkoba. Antara lain 11 titik berada di Kota Medan meliputi Kelurahan Sei Rengas II, Aur, Petisah Tengah, Tegal Sari Mandala, Tegal Rejo, Asam Kumbang, Simalingkar B, Pangkalan Masyhur, Labuhan Deli, Titi Papan, dan Matubung.

Sedangkan sisanya berada di Kabupaten Deli Serdang, Binjai, Langkat, Batu Bara, Asahan, Karo, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tebing Tinggi, Labuhan Batu Utara, dan Gunung Sitoli.

Berdasarkan data itu, Rahim menilai semua bersepakat bahwa narkoba saat ini menjadi masalah darurat nasional. Sehingga, harus dibangun sinergitas oleh institusi-institusi terkait, baik dari unsur penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, tokoh masyarakat, dan lainnya. Singergitas yang perlu dilakukan meliputi tiga hal yaitu; sinergitas data agar setiap pihak memperoleh data yang sinkron; sinergitas program antarinstitusi yang berwenang dan sinergitas anggaran yang selama ini menjadi masalah klasik namun penting dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kita harus membangunkan kembali tim terpadu yang sudah di-SK-kan gubernur dan Insyaallah kita di DPRD Komisi A akan terus mengawal ini (tim terpadu), yang juga diikuti dengan alokasi anggaran,” ujar legislator asal Dapil Sumut VII tersebut.

Fraksi PKS, sambungnya, siap memelopori dilakukannya tes urine berkala dan mudah-mudahan program itu dapat diikuti oleh fraksi-fraksi lain di DPRD serta institusi-institusi lainnya. Hal ini untuk menunjukkan kesungguhan Fraksi PKS menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. (prn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/