BINJAI, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Binjai menggelar sosialisasi integrasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (Simpeg) di aula, Selasa (10/3). Ini dilakukan juga sekaligus dalam rangka penerapan pembayaran tunjangan kinerja berdasarkan kinerja harian pada aplikasi tersebut.
Sebelum digelar sosialisasi, pegawai di lingkungan Lapas Binjai yang menjadi Operator Simpeg juga sudah mengikuti Bimbingan Teknis di Kantor Wilayah Kemenhumkam Sumut selama 2 hari.
Dia menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN disebutkan dalam Pasal 127, Peraturan Presiden Nomor 130/2017 dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 33/2017, adalah kedepannya penilaian jurnal harian pegawai, pengajuan dan persetujuan cuti, perhitungan tunjangan kinerja yang akan diterima oleh setiap pegawai bergantung sejauh mana pegawai tersebut mengisi jurnal harian. “Untuk itu setiap pegawai hendaknya selalu memperhatikan kinerjanya dengan mengisi jurnal harian pada Simpeg,” kata dia.(yas/han)