30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Pemkab Karo Gelar FGD

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo dan Stakeholder mengikuti Focus Group Discussion (FGD), Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kabupaten Karo, di ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Rabu (9/6).

IKUTI: Pemkab Karo menggelar FGD dalam pembentukan tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah Layak Anak.

Hasil FGD nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kabupaten Karo kembali mendapat predikat Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia.

Berbagai gagasan dan masukan dari sejumlah pihak dari lintas instansi dan stakeholder dalam Focus Group Discussion (FGD), menjadi bahan yang konstruktif “Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring (online) di Ruang Karo Command Center, Kantor Bupati Karo Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Kamis siang (3/6).

Hadir mewakili Kementerian PPPA Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki, dan mewakili Kepala Bappenas Kepala Subdit Perlindungan Anak Ir. Yosi Diani Tresna, MPM.

Asisten Deputi Kementerian PPPA Rr. Endah Sri Rejeki mengatakan, pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan oleh 1 institusi saja, diperlukan koordinasi antar lintas OPD ataupun institusi bekerjasama dengan tokoh masyarakat, media dan forum anak.

Penanganan dan perlindungan adalah hal yang harus diutamakan dalam membangun KLA.

“Yang terpenting adalah penanganan dan perlindungan bagi anak di Kabupaten Karo, kita harus melindungi anak dalam kondisi apapun,” pungkas Asisten Deputi Kementerian PPPA.

Sementara Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang,menyebutkan, Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring, tentunya merupakan suatu kebahagiaan bagi Pemerintah Kabupaten Karo mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi lapangan dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak 2021.

Dikatakan Bupati, Kabupaten Layak Anak merupakan suatu program yang terintegrasi dan berkelanjutan yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak.

“Kabupaten Layak Anak melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah,” ujarnya. (deo)

KARO, SUMUTPOS.CO – Pemkab Karo dan Stakeholder mengikuti Focus Group Discussion (FGD), Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Anak Kabupaten Karo, di ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Rabu (9/6).

IKUTI: Pemkab Karo menggelar FGD dalam pembentukan tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah Layak Anak.

Hasil FGD nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Kabupaten Karo kembali mendapat predikat Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia.

Berbagai gagasan dan masukan dari sejumlah pihak dari lintas instansi dan stakeholder dalam Focus Group Discussion (FGD), menjadi bahan yang konstruktif “Pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pemerintah Kabupaten Karo menggelar Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring (online) di Ruang Karo Command Center, Kantor Bupati Karo Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Kamis siang (3/6).

Hadir mewakili Kementerian PPPA Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi Anak Rr. Endah Sri Rejeki, dan mewakili Kepala Bappenas Kepala Subdit Perlindungan Anak Ir. Yosi Diani Tresna, MPM.

Asisten Deputi Kementerian PPPA Rr. Endah Sri Rejeki mengatakan, pemenuhan hak anak tidak bisa dilakukan oleh 1 institusi saja, diperlukan koordinasi antar lintas OPD ataupun institusi bekerjasama dengan tokoh masyarakat, media dan forum anak.

Penanganan dan perlindungan adalah hal yang harus diutamakan dalam membangun KLA.

“Yang terpenting adalah penanganan dan perlindungan bagi anak di Kabupaten Karo, kita harus melindungi anak dalam kondisi apapun,” pungkas Asisten Deputi Kementerian PPPA.

Sementara Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang,menyebutkan, Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2021 secara daring, tentunya merupakan suatu kebahagiaan bagi Pemerintah Kabupaten Karo mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi lapangan dalam rangka evaluasi Kabupaten Layak Anak 2021.

Dikatakan Bupati, Kabupaten Layak Anak merupakan suatu program yang terintegrasi dan berkelanjutan yang bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak.

“Kabupaten Layak Anak melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan yang salah,” ujarnya. (deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/