SERGAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 1.481 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Serdangbedagai menjalani Rapid Test, sebelum mereka menjalankan coklit data pemilih pada Pilkada yang akan digelar pada Desember 2020 mendatang, Jumat (10/7).
Dijelaskan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sergai, Ardiansyah Hasibuan, kegiatan rapid test yang dilakukan kepada 1.481 PPDP se-Kabupaten Sergai, sebagai salah satu syarat untuk melakukan coklit data pemilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Dikatakan Ardiansyah, setiap penyelenggara yang melaksanakan tahapan Pemilu harus mematuhi protol kesehatan dan rapid test bagi PPDP akan berlangsung selama tiga hari 10-12 Juli.
“Tujuan dilakukannya rapid test memenuhi protokol kesehatan Covid-19, sebagai upaya agar penyelenggara dalam kondisi sehat dan bebas Covid-19, meyakinkan pemilih dan masyarakat, bahwa penyelenggara sehat,”bilang Ardiansyah. Masih dikatakan Ardiansyah, apabila nantinya hasil rapid test yang dilakukan kepada petugas PPDP ada yang reaktif, PPS akan ditugaskan menggantikan PPDP yang reaktif tersebut.(bbs/han)