30.5 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Stok PCR di Malaysia Habis, 150 Pekerja Migran Batal Pulang

CHECK IN: -Sejumlah calon penumpang berdiri di depan counter check in Bandara Kualanamu, Jumat (10/7). Saat ini, frekwensi penerbangan di Kualanamu belum normal. batara/sumu tpos.
CHECK IN: -Sejumlah calon penumpang berdiri di depan counter check in Bandara Kualanamu, Jumat (10/7). Saat ini, frekwensi penerbangan di Kualanamu belum normal. batara/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 150 pekerja migran dari Malaysia batal pulang ke Tanah Air melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/7) kemarin. Pasalnya, surat kesehatan bebas Covid-19 para pekerja migran itu, sudah kedaluarsa atau melewati batas tanggal yang ditentukan. Namun mereka belum dapat mengurus kembali surat kesehatan tersebut, lantaran di Malaysia saat ini PCR sedang kosong.

“Dibatalkan, karena Kementerian Luar Negeri mengatakan, surat kesehatan mereka melalui PCR sudah kedaluarsa (lewat tanggal). Jadi, pemerintah kita disuruh diulang lagi sama mereka,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar menjawab Sumut Pos, Jumat (10/7).

Diakuinya, seharusnya para pekerja migran dari berbagai daerah di Indonesia itu bakal ditransitkan kembali di Sumut pada Kamis (9/7) kemarin. Karenanya, Disnaker Sumut menunggu informasi lanjutan dari Kemenlu dan Kemenaker soal jadwal kedatangan mereka lagi. “Ya, ini kita menunggulah dari pusat, jadwal ulangnya. Melalui perwakilan kita di sana, nanti diurus lagi soal tiket dan segala macamnya,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Harianto, alasan Kemenlu mengapa 150 pekerja migrant itu tidak segera dilakukan pemeriksaan PCR lagi, lantaran di Malaysia saat ini, PCR sedang kosong. “PCR-nya sudah habis dari sana. Posisi mereka sekarang masih di penjara di Malaysia. Sedang menunggulah ini pemeriksaan PCR terhadap mereka,” jelasnya.

Guna menampung 150 pekerja migran itu, Disnaker Sumut telah berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, guna meminjam gedung BPSDM sebagai tempat persinggahan mereka. “Ya, biar berbagi tugas jugalah. Agar kabupaten/kota juga bisa menjemput di sana nantinya. Sebab kadang-kadang ada orang dari Riau, Aceh dan lainnya dikirim kemari. Namanya ini untuk kemanusiaan, harus kita urusilah saudara-saudara kita itu,” katanya.

Disebut dia, mayoritas pekerja migran yang akan kembali dikirim itu setengahnya berasal dari Sumut. Sisanya, berasal dari provinsi lain di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, dan Aceh. “Ya, 50 persen biasanya itu orang Sumut. Kabupaten/kota kita harapkan menjemput setelah kedatangan mereka. Kali ini kita rencanakan pakai gedung BPSDM untuk tempat singgahnya biar gak liar. Kadang-kadang mereka itu duitnya pun tak ada. Begitupun bajunya, akan kita siapkan setidaknya dua stel. Kita selaku pemerintah kan mesti peka dengan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wagub Sumut Musa Rajekshah mengharapkan tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi mereka, TKI kerap menjadi korban trafficking juga beban anggaran pemerintah daerah dalam proses pemulangannya.

Ini disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Sutrisno beserta rombongan di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan, Senin (6/7). Menurutnya, selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemprovsu dalam proses pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dan negara lain akibat dampak Covid-19.

Karena itu, ke depan ia meminta pada pihak imigrasi untuk lebih selektif lagi dalam hal pengawasan, agar tidak ada lagi TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin serta pengawasan di jalur tikus dan sebagainya.

Kondisi KNIA Belum Normal

Sementara, pantauan Sumut Pos di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deliserdang, kondisi penerbangan di masa pandemi Covid-19 belum normal, meski persyaratan untuk bisa menggunakan jasa transportasi udara sudah lebih longgar. Saat ini, frekwensi penerbangan rata-rata 50-60 penerbangan setiap hari dengan jumlah penumpang mencapai 4.000 orang. Hal ini masih jauh dari kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, dengan rata-rata 200 penerbangan perhari dengan jumlah penumpang rata-rata 18 ribu-20 ribuan perhari .

Duty Manager Airport, Abdi Negoro saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan kalau jumlah penumpang di KNIA belum normal. “Masih seperempat persen dari jumlah penumpang masa normal. Saat ini rata-rata hanya 4 ribu hingga 5 ribuan penumpang perhari dengan frekwensi penerbangan di kisaran 50-60 penerbangan. Kita berharap minat masyarakat menggunakan jasa transportasi udara kembali pulih karena persyaratan penumpang saat ini sudah tidak sesulit sebelumnya. Surat jalankan sudah tidak lagi diperlukan, namun protokol kesehatan tetap diikuti,” pungkasnya.(prn/btr)

CHECK IN: -Sejumlah calon penumpang berdiri di depan counter check in Bandara Kualanamu, Jumat (10/7). Saat ini, frekwensi penerbangan di Kualanamu belum normal. batara/sumu tpos.
CHECK IN: -Sejumlah calon penumpang berdiri di depan counter check in Bandara Kualanamu, Jumat (10/7). Saat ini, frekwensi penerbangan di Kualanamu belum normal. batara/sumu tpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 150 pekerja migran dari Malaysia batal pulang ke Tanah Air melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (9/7) kemarin. Pasalnya, surat kesehatan bebas Covid-19 para pekerja migran itu, sudah kedaluarsa atau melewati batas tanggal yang ditentukan. Namun mereka belum dapat mengurus kembali surat kesehatan tersebut, lantaran di Malaysia saat ini PCR sedang kosong.

“Dibatalkan, karena Kementerian Luar Negeri mengatakan, surat kesehatan mereka melalui PCR sudah kedaluarsa (lewat tanggal). Jadi, pemerintah kita disuruh diulang lagi sama mereka,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Harianto Butarbutar menjawab Sumut Pos, Jumat (10/7).

Diakuinya, seharusnya para pekerja migran dari berbagai daerah di Indonesia itu bakal ditransitkan kembali di Sumut pada Kamis (9/7) kemarin. Karenanya, Disnaker Sumut menunggu informasi lanjutan dari Kemenlu dan Kemenaker soal jadwal kedatangan mereka lagi. “Ya, ini kita menunggulah dari pusat, jadwal ulangnya. Melalui perwakilan kita di sana, nanti diurus lagi soal tiket dan segala macamnya,” ungkapnya.

Selain itu, imbuh Harianto, alasan Kemenlu mengapa 150 pekerja migrant itu tidak segera dilakukan pemeriksaan PCR lagi, lantaran di Malaysia saat ini, PCR sedang kosong. “PCR-nya sudah habis dari sana. Posisi mereka sekarang masih di penjara di Malaysia. Sedang menunggulah ini pemeriksaan PCR terhadap mereka,” jelasnya.

Guna menampung 150 pekerja migran itu, Disnaker Sumut telah berkoordinasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, guna meminjam gedung BPSDM sebagai tempat persinggahan mereka. “Ya, biar berbagi tugas jugalah. Agar kabupaten/kota juga bisa menjemput di sana nantinya. Sebab kadang-kadang ada orang dari Riau, Aceh dan lainnya dikirim kemari. Namanya ini untuk kemanusiaan, harus kita urusilah saudara-saudara kita itu,” katanya.

Disebut dia, mayoritas pekerja migran yang akan kembali dikirim itu setengahnya berasal dari Sumut. Sisanya, berasal dari provinsi lain di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Riau, dan Aceh. “Ya, 50 persen biasanya itu orang Sumut. Kabupaten/kota kita harapkan menjemput setelah kedatangan mereka. Kali ini kita rencanakan pakai gedung BPSDM untuk tempat singgahnya biar gak liar. Kadang-kadang mereka itu duitnya pun tak ada. Begitupun bajunya, akan kita siapkan setidaknya dua stel. Kita selaku pemerintah kan mesti peka dengan ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wagub Sumut Musa Rajekshah mengharapkan tidak ada lagi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi mereka, TKI kerap menjadi korban trafficking juga beban anggaran pemerintah daerah dalam proses pemulangannya.

Ini disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumut, Sutrisno beserta rombongan di Rumah Dinas Wagubsu, Jalan Teuku Daud Medan, Senin (6/7). Menurutnya, selama ini ada beban anggaran yang harus ditanggung Pemprovsu dalam proses pemulangan TKI ilegal dari Malaysia dan negara lain akibat dampak Covid-19.

Karena itu, ke depan ia meminta pada pihak imigrasi untuk lebih selektif lagi dalam hal pengawasan, agar tidak ada lagi TKI yang bekerja ke luar negeri tidak memiliki izin serta pengawasan di jalur tikus dan sebagainya.

Kondisi KNIA Belum Normal

Sementara, pantauan Sumut Pos di Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Deliserdang, kondisi penerbangan di masa pandemi Covid-19 belum normal, meski persyaratan untuk bisa menggunakan jasa transportasi udara sudah lebih longgar. Saat ini, frekwensi penerbangan rata-rata 50-60 penerbangan setiap hari dengan jumlah penumpang mencapai 4.000 orang. Hal ini masih jauh dari kondisi normal sebelum pandemi Covid-19, dengan rata-rata 200 penerbangan perhari dengan jumlah penumpang rata-rata 18 ribu-20 ribuan perhari .

Duty Manager Airport, Abdi Negoro saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan kalau jumlah penumpang di KNIA belum normal. “Masih seperempat persen dari jumlah penumpang masa normal. Saat ini rata-rata hanya 4 ribu hingga 5 ribuan penumpang perhari dengan frekwensi penerbangan di kisaran 50-60 penerbangan. Kita berharap minat masyarakat menggunakan jasa transportasi udara kembali pulih karena persyaratan penumpang saat ini sudah tidak sesulit sebelumnya. Surat jalankan sudah tidak lagi diperlukan, namun protokol kesehatan tetap diikuti,” pungkasnya.(prn/btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/