26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Kondisi Kantor Desa Sukadamai Memprihatinkan, Kades: Anggaran Habis Bayar Gaji Honor Staf

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai kondisinya memprihatinkan dan tidak terawatt. Diduga penggunaan dana desa tidak tepat sasaran, meskipun kades yang baru terpilih incumbent.

Pantauan Sumut Pos, Selasa(9/8) siang, kantor Desa Sukadamai tidak layak dijadikan kantor, dinding setengag batu dan atap seng yang sudah mulai rusak.

Terkait kondisi kantor desa yang memprihatinkan tersebut, Kepala Desa Sukadamai Karnain, menjelaskan bahwa penggunaan dana desa dari Pemda melalui APBN dan APBD sudah habis digunakan untuk membayar gaji honor staf kantor desa. “BPD dan lainnya saja kurang, bagaimana caranya mau bangun kantor lebih bagus lagi, atau puh dilakukan rehab,”ujar Karnain.

Karnain menambahkan, pihaknya saat ini ingin melakukan perbaikan infrastruktur berupa pengaspalan dengan memohon ke dinas PUPR Kabupaten Serdangbedagai, dan saat ini tinggal menunggu antrian untuk dilakukan pembangunan.

Seperti kita ketahui dalam UU no 6 tahun 2014 tentang dana desa, salah satu tujuan disalurkannya dana desa yaitu mendorong pembangunan infrastuktur di pedesaan dalam pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri.

Sementara di sisi lain, warga Jalan Rukun Desa Sukadamai menerangkan, bahwa selama kades terpilih kembali menjabat kurang lebih 6 tahun belom terlihat pembangunan di desanya yang signifikan.

“Masyarakat di sini sudah lama berharap agar jalan diaspal, dan pembangunan lainnya sebagaimana kita ketahui banyak jalan belom tersentuh pengaspalan”.ujar warga berinisial AS(40).

Sementara Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya melalui Kadis PU Johan Sinaga saat dikonfirmasi melalui telepon whatshapp, menjelaskan bahwa Pemkab Sergai akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pembangunan jalan desa dan dusun-dusun yang belom tersentuh pengaspalan, sesuai program dambaan yaitu membangun infrastruktur yang lebih baik untuk mensejahterakan masyarakat.(mag-4/han)

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Kantor Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai kondisinya memprihatinkan dan tidak terawatt. Diduga penggunaan dana desa tidak tepat sasaran, meskipun kades yang baru terpilih incumbent.

Pantauan Sumut Pos, Selasa(9/8) siang, kantor Desa Sukadamai tidak layak dijadikan kantor, dinding setengag batu dan atap seng yang sudah mulai rusak.

Terkait kondisi kantor desa yang memprihatinkan tersebut, Kepala Desa Sukadamai Karnain, menjelaskan bahwa penggunaan dana desa dari Pemda melalui APBN dan APBD sudah habis digunakan untuk membayar gaji honor staf kantor desa. “BPD dan lainnya saja kurang, bagaimana caranya mau bangun kantor lebih bagus lagi, atau puh dilakukan rehab,”ujar Karnain.

Karnain menambahkan, pihaknya saat ini ingin melakukan perbaikan infrastruktur berupa pengaspalan dengan memohon ke dinas PUPR Kabupaten Serdangbedagai, dan saat ini tinggal menunggu antrian untuk dilakukan pembangunan.

Seperti kita ketahui dalam UU no 6 tahun 2014 tentang dana desa, salah satu tujuan disalurkannya dana desa yaitu mendorong pembangunan infrastuktur di pedesaan dalam pemberdayaan masyarakat desa itu sendiri.

Sementara di sisi lain, warga Jalan Rukun Desa Sukadamai menerangkan, bahwa selama kades terpilih kembali menjabat kurang lebih 6 tahun belom terlihat pembangunan di desanya yang signifikan.

“Masyarakat di sini sudah lama berharap agar jalan diaspal, dan pembangunan lainnya sebagaimana kita ketahui banyak jalan belom tersentuh pengaspalan”.ujar warga berinisial AS(40).

Sementara Bupati Serdangbedagai H. Darma Wijaya melalui Kadis PU Johan Sinaga saat dikonfirmasi melalui telepon whatshapp, menjelaskan bahwa Pemkab Sergai akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pembangunan jalan desa dan dusun-dusun yang belom tersentuh pengaspalan, sesuai program dambaan yaitu membangun infrastruktur yang lebih baik untuk mensejahterakan masyarakat.(mag-4/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/