KARO, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Forkopimda, lintas agama dan tokoh masyarakat terkait pemberantasan judi dan narkoba, terkait evaluasi 13 rekomendasi pasca penyerahan hasil rekomendasi kepada bupati Karo dan pertemuan dengan anggota DPRD tanggal 24 Juli 2019 lalu.
Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) kembali menggelar rapat evaluasi yang dihadiri Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu, Wakapolres Kompol Hasian Nainggolan, OPD, FKUB, tokoh masyarakat dan para utusan klasis di wilayah Kabupaten Karo, di aula kantor Sinode GBKP Kabanjahe, Selasa (10/9).
Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt Rehpelita Ginting STh MMin pada kesempatan itu, meminta paparan terkait upaya-upaya yang telah dilakukan oleh semua instansi, terkait pihak penegak hukum dan Pemda Karo.
Sementara Pdt Rosmalia br Barus selaku Ketua Bidang Diakonia, mengatakan bahwa pihak GBKP sampai ke Majerlis Runggun di wilayah Kabupaten Karo telah mebuat gerakan dan seruan kepada jemaat melalui khotbah mimbar dan pemasangan spanduk pemberantasan judi dan narkoba sampai ke desa-desa.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana juga menegaskan, Pemda Karo telah melakukan bebagai usaha sebagai tindak lanjut “action planing” sehubungan dengan rekomendasi tersebut. Melalui Dinas Kesbang, Satpol PP telah melakukan razia ke cafe remang-remang dan razia kasih sayang. Untuk Dinas Perhubungan, telah melakukan razia balap liar.
Dinas Kominfo akan melakukan razia di setiap warnet di kecamatan serta membuat surat resmi agar setiap kantor instansi tidak melakukan tempat perjudian. Selain itu, pembuatan desa bersinar bebas narkoba.
Dalam kesempatan itu juga, Bupati Karo memerintahkan Asisten 1 Pemerintahan, Suang Karo-Karo agar segera mengumpulkan camat se-kabupaten untuk melakukan pertemuan terkait judi dan narkoba di wilayah masing-masing untuk dibuat “reward”.
Disamping itu, bupati juga memerintahkan Kadis PPMD agar membuat arahan agar kepala desa bisa steril judi di desanya. Selain itu, bupati juga memerintahkan Dinas Kesehatan terkait bantuan pemerintah pusat terkait tes urine, agar segera dilaksanakan. Secara khusus bangun kerjasama dengan semua pihak termasuk GBKP.
Disamping itu, bupati juga menyikapi laporan adanya masyarakat yang mendapat tekanan dalam laporan judi.
Untuk itu, bupati memerintahkan Asisten Pemerintahan untuk membuat grup di jajaran Pemkab Karo sampai ke pemerintahan desa, agar pemkab bisa melaporkan aduan itu ke Polres. “Grup WA Laporan segera dibuat untuk dideklarasikan, karena hal penting untuk melindungi pelapor dari diskriminasi atas diri pelapor,” ungkap bupati.
Sementara Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutujulu, menyatakan tetap berkomitmen untuk tetap melakukan preventif dan penegakan hukum.
Kapolres mengakui bahwa pihaknya tidak bisa mengatasi semua itu, tanpa dukungan semua pihak. Dengan tegas disampaikan bahwa pihaknya tidak akan mundur untuk pemberantasan pekat di Kabupaten Karo, walau jabatan taruhannya. “Pihak kepolisian sudah melakukan kegiatan penindakan/pencegahan perjudian, selama ini sudah 30 orang pemakai dan pengedar narkoba ditangkap. “Pihak kepolisian tetap komit untuk tetap memberantas judi dan narkoba,” ujar kapolres.
Menyikapi adanya aduan Malem Ukur Ginting dari lembaga adat Karo (Lakonta), terkait adanya ketakutan masyarakat untuk melaporkan kegiatan perjudian maupun narkoba, menurut dia hal itu pernah terjadi.
Dalam pertemuan itu disepakati, agar Pemkab Karo segera membuat nomor Hotline pelaporan terkait judi dan narkoba untuk melindungi identitas sipelapor. (deo/han)
Teks, Moderamen GBKP foto bersama dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu dan sejumluh OPD, pengurus gereja, tokoh masyarakat usai rapat evaluasi terkait upaya pemberantasan judi dan narkoba di Kabupaten Karo, Selasa (10/9) di aula kantor Sinode GBKP Kabanjahe.