TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi melakukan pengamanan sekaligus mengimbau jemaat Gereja di wilayah hukum Polsek Padang Hilir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa pandemi Covid-19, Minggu (10/10).
Kapolsek Padang Hilir melalui Kepala SPK Aipda RF Simanjuntak, mengatakan personel melaksanakan patroli dan menyambangi gereja-gereja di wilayah hukum Polsek Padang Hilir yang melaksanakan kegiatan Ibadah minggu kasih.
“Personel mengimbau untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 dan kebijakan pemerintah pada tempat keramaian. Tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan selalu menggunakan masker,” jelasnya.
Beberapa gereja yang disambangi adalah Gereja GBI Jalan Sutoyo, Gereja HKBP Jalan Kartini, Gereja Methodist Jalan Gereja, Gereja Khatolik Jalan Pahlawan, Gereja GBKP Jalan DI Panjaitan Kota Tebingtinggi.
Menurut Aipda RF Simanjutak, masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah tentang bahaya Covid-19 dengan menggunakan masker saat ibadah, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan menggunakan handsanitijer.
Selain menyambangi gereja gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah Minggu, personel juga melakukan pengamanan dengan mengatur arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan saat jemaat pulang dari gereja.
“Selain mengatur arus lalulintas, personil juga memberikan imbauan kepada para jamaat gereja untuk memeriksa kendaraan yang diparkirkan dengan menggunakan kunci ganda agar tidak mudah diambil oleh pelaku curanmor,” paparnya. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Padang Hilir Resor Tebingtinggi melakukan pengamanan sekaligus mengimbau jemaat Gereja di wilayah hukum Polsek Padang Hilir untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pada masa pandemi Covid-19, Minggu (10/10).
Kapolsek Padang Hilir melalui Kepala SPK Aipda RF Simanjuntak, mengatakan personel melaksanakan patroli dan menyambangi gereja-gereja di wilayah hukum Polsek Padang Hilir yang melaksanakan kegiatan Ibadah minggu kasih.
“Personel mengimbau untuk pencegahan dan penyebaran Covid-19 dan kebijakan pemerintah pada tempat keramaian. Tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan selalu menggunakan masker,” jelasnya.
Beberapa gereja yang disambangi adalah Gereja GBI Jalan Sutoyo, Gereja HKBP Jalan Kartini, Gereja Methodist Jalan Gereja, Gereja Khatolik Jalan Pahlawan, Gereja GBKP Jalan DI Panjaitan Kota Tebingtinggi.
Menurut Aipda RF Simanjutak, masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan pemerintah tentang bahaya Covid-19 dengan menggunakan masker saat ibadah, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan menggunakan handsanitijer.
Selain menyambangi gereja gereja yang melaksanakan kegiatan ibadah Minggu, personel juga melakukan pengamanan dengan mengatur arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan saat jemaat pulang dari gereja.
“Selain mengatur arus lalulintas, personil juga memberikan imbauan kepada para jamaat gereja untuk memeriksa kendaraan yang diparkirkan dengan menggunakan kunci ganda agar tidak mudah diambil oleh pelaku curanmor,” paparnya. (ian/han)