25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Kualitas Bangunan Dryer Ultra Violet Bagi Petani Humbahas Dipertanyakan

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO-Bantuan alat dryer ultra violet (UV Dryer) bagi petani desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, baru-baru ini menuai sorotan. Pasalnya, kualitas pembangunan alat UV dryer yang dikerjakan diduga tak sebanding dengan pagu anggaran yang tersedia.

Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Vernando Nahampun, mengatakan, bahwa bangunan alat pengering pertanian pangan, semisal jagung, padi, kepada petani yang baru selesai dikerjakan, semisal bahan bangunannya dari plastik.

Menurutnya, diduga plastik yang dipakai tidak setebal dengan plastik UV sesuai petunjuk pelaksanaan kegiatan penanganan pasca panen tanaman pangan Kementerian Pertanian.

Sehingga, dikhawatirkan bangunan dryer ultra violet, ketahanan dari plastik tidak akan bertahan lama.

” Secara kasat mata saja bisa kita lihat tebal plastiknya. Mulai cover atas plastik UV, cover dinding, cover dinding steel waremesh, dan exhause window dinding insectnet dan plastik uv,” ujarnya, Selasa (11/10).

Selain kualitas plastik, dia juga menyebutkan, pagu anggaran pembuatan uv dryer itu kurang lebih senilai Rp199 juta, dan dinilai tidak signifikan dengan bangunan tersebut.

Sebaliknya, dampak dari bangunan itu sebagai alat pengering tidak sebanding dengan penggunaanya nanti. Padahal, kata dia, inovasi UV dryer ini adalah kegunaanya untuk kondisi cuaca yang tidak menentu terutama dimusim peralihan dan musim hujan yang dapat menyebabkan proses pengeringan terlambat.

Dan, UV dryer ini adalah merupakan solusi bagi petani dalam proses pengeringan hasil panen. Plastik UV dryer berfungsi sebagai penghantar panas.

Dari UV dryer itu, lanjut dia, memanfaatkan radiasi yang masuk kedalam bangunan pengering dan terperangkap bangunan yang berpenutup transparan sehingga meningkatkan suhu panas dalam bangunan.

“Jadi, apabila kualitas UV dryer ini tidak sesuai, maka manfaatnya pun tidak ada,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbahas Junter Marbun mengatakan, bahwa bangunan UV Dryer itu bersumber dana dari DAK bidang Pertanian APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022.

“Rp200 juta,” kata Junter melalui pesan singkat WhatsApp ketika disinggung pagu anggaran kegiatan tersebut .

Saat disinggung, soal petunjuk pelaksanaan (juklis), Junter malah lempar bola. “Ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung konfirmasi,” kata Junter.

Sementara, Yanepta Habeahan selaku PPK kegiatan mengaku, ada enam kegiatan bangunan UV dryer yang dananya bersumber dari DAK bidang Pertanian APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022.

Diantaranya, di Desa Sitolibahal Kecamatan Lintongnihuta Rp 199.500.000,00, di Desa Pearung Kecamatan Paranginan Rp 199.300.000,00, di Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul Rp 199.390.000,00, di Desa Lumbantobing Kecamatan Dolok Sanggul Rp 199.390.000, di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung Rp 199.641.000, dan di Desa Sibulbulon Kecamatan Parlilitan Rp 199.600.000.

Keenam kegiatan itu, lanjut dia, bahwa kualitas bahannya sesuai dengan Permentan nomor 4 tahun 2022. “Ukuran bangunanya 8 m x 20 m, dinding plastik UV 200 micron, dinding tembok 50 cm dengan kapasitas bangunan 5 ton. Bahan lainnya pasir, semen, batu split, batu bata, besi hollow, kasa nylon,” urai Yanepta.

Lebih lanjut Yanepta mengatakan, bangunan UV dryer ini diserahkan kepada kelompok tani penerima manfaat.

” kegunannya sebagai bangunan pengering tanaman pangan. Semisal, jagung, padi, kedelai, dan aneka kacang-kacangan,” katanya. (des/han)

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO-Bantuan alat dryer ultra violet (UV Dryer) bagi petani desa yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan, baru-baru ini menuai sorotan. Pasalnya, kualitas pembangunan alat UV dryer yang dikerjakan diduga tak sebanding dengan pagu anggaran yang tersedia.

Ketua DPC LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (Perkara) Vernando Nahampun, mengatakan, bahwa bangunan alat pengering pertanian pangan, semisal jagung, padi, kepada petani yang baru selesai dikerjakan, semisal bahan bangunannya dari plastik.

Menurutnya, diduga plastik yang dipakai tidak setebal dengan plastik UV sesuai petunjuk pelaksanaan kegiatan penanganan pasca panen tanaman pangan Kementerian Pertanian.

Sehingga, dikhawatirkan bangunan dryer ultra violet, ketahanan dari plastik tidak akan bertahan lama.

” Secara kasat mata saja bisa kita lihat tebal plastiknya. Mulai cover atas plastik UV, cover dinding, cover dinding steel waremesh, dan exhause window dinding insectnet dan plastik uv,” ujarnya, Selasa (11/10).

Selain kualitas plastik, dia juga menyebutkan, pagu anggaran pembuatan uv dryer itu kurang lebih senilai Rp199 juta, dan dinilai tidak signifikan dengan bangunan tersebut.

Sebaliknya, dampak dari bangunan itu sebagai alat pengering tidak sebanding dengan penggunaanya nanti. Padahal, kata dia, inovasi UV dryer ini adalah kegunaanya untuk kondisi cuaca yang tidak menentu terutama dimusim peralihan dan musim hujan yang dapat menyebabkan proses pengeringan terlambat.

Dan, UV dryer ini adalah merupakan solusi bagi petani dalam proses pengeringan hasil panen. Plastik UV dryer berfungsi sebagai penghantar panas.

Dari UV dryer itu, lanjut dia, memanfaatkan radiasi yang masuk kedalam bangunan pengering dan terperangkap bangunan yang berpenutup transparan sehingga meningkatkan suhu panas dalam bangunan.

“Jadi, apabila kualitas UV dryer ini tidak sesuai, maka manfaatnya pun tidak ada,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbahas Junter Marbun mengatakan, bahwa bangunan UV Dryer itu bersumber dana dari DAK bidang Pertanian APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022.

“Rp200 juta,” kata Junter melalui pesan singkat WhatsApp ketika disinggung pagu anggaran kegiatan tersebut .

Saat disinggung, soal petunjuk pelaksanaan (juklis), Junter malah lempar bola. “Ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) langsung konfirmasi,” kata Junter.

Sementara, Yanepta Habeahan selaku PPK kegiatan mengaku, ada enam kegiatan bangunan UV dryer yang dananya bersumber dari DAK bidang Pertanian APBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2022.

Diantaranya, di Desa Sitolibahal Kecamatan Lintongnihuta Rp 199.500.000,00, di Desa Pearung Kecamatan Paranginan Rp 199.300.000,00, di Desa Purba Dolok Kecamatan Dolok Sanggul Rp 199.390.000,00, di Desa Lumbantobing Kecamatan Dolok Sanggul Rp 199.390.000, di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung Rp 199.641.000, dan di Desa Sibulbulon Kecamatan Parlilitan Rp 199.600.000.

Keenam kegiatan itu, lanjut dia, bahwa kualitas bahannya sesuai dengan Permentan nomor 4 tahun 2022. “Ukuran bangunanya 8 m x 20 m, dinding plastik UV 200 micron, dinding tembok 50 cm dengan kapasitas bangunan 5 ton. Bahan lainnya pasir, semen, batu split, batu bata, besi hollow, kasa nylon,” urai Yanepta.

Lebih lanjut Yanepta mengatakan, bangunan UV dryer ini diserahkan kepada kelompok tani penerima manfaat.

” kegunannya sebagai bangunan pengering tanaman pangan. Semisal, jagung, padi, kedelai, dan aneka kacang-kacangan,” katanya. (des/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/