25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pembangunan Kantor PT Waskita Karya di Lahan Pertanian, HIMMA Minta DPRD Tinjau Ulang

TERIMA: Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Himma Kota Tebingtinggi diterima oleh pihak DPRD.
Sopian/sumut pos
TERIMA: Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Himma Kota Tebingtinggi diterima oleh pihak DPRD. Sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Himma) Kota TebingtinggI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi. Melihat itu, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Imam Irdian Saragih langsung menerima seluruh mahasiswa, Jumat (8/11).

Tuntutan mahasiswa ini meminta anggota DPRD Kota Tebingtinggi untuk segera memanggil pimpinan PT Waskita Karya dan mengklarifikasi mereka, mengapa membangun Kantor perusahaan di atas lahan pertanian, yaitu di Jalan AMD Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Sebab, daerah tersebut sesuai dengan Perda Nomor: 4 Tahun 2013 tidak diperbolehkan membangun perkantoran karena dikondisikan untuk lahan pertanian.

“Kami minta DPRD untuk segera memanggil Bos Waskita Karya terkait hal itu. Bukan itu saja, para OPD yang berkepentingan dengan penerbitan izin tersebut juga harus dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” jelas Ketua Aksi, Ganda Prayogi.

Mahasiswa juga menuntut kepada pihak BNNK Kota Tebingtinggi untuk menyatakan perang terhadap narkoba dan bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebingtinggi. “Tangkap bandar narkoba dan selamatkan generasi muda Kota Tebingtinggi dari narkoba,” pintanya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi anggota DPRD lainya akan menampung aspirasi para mahasiswa dan melanjutkan pada sidang sidang pembahasan di dewan. “Aspirasi teman teman akan kita tampung dan dalam waktu dekat kita akan panggil OPD dan pihak Waskita Karya,” jelasnya. (ian/han)

TERIMA: Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Himma Kota Tebingtinggi diterima oleh pihak DPRD.
Sopian/sumut pos
TERIMA: Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Himma Kota Tebingtinggi diterima oleh pihak DPRD. Sopian/sumut pos

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (Himma) Kota TebingtinggI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi. Melihat itu, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Imam Irdian Saragih langsung menerima seluruh mahasiswa, Jumat (8/11).

Tuntutan mahasiswa ini meminta anggota DPRD Kota Tebingtinggi untuk segera memanggil pimpinan PT Waskita Karya dan mengklarifikasi mereka, mengapa membangun Kantor perusahaan di atas lahan pertanian, yaitu di Jalan AMD Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. Sebab, daerah tersebut sesuai dengan Perda Nomor: 4 Tahun 2013 tidak diperbolehkan membangun perkantoran karena dikondisikan untuk lahan pertanian.

“Kami minta DPRD untuk segera memanggil Bos Waskita Karya terkait hal itu. Bukan itu saja, para OPD yang berkepentingan dengan penerbitan izin tersebut juga harus dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” jelas Ketua Aksi, Ganda Prayogi.

Mahasiswa juga menuntut kepada pihak BNNK Kota Tebingtinggi untuk menyatakan perang terhadap narkoba dan bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Tebingtinggi. “Tangkap bandar narkoba dan selamatkan generasi muda Kota Tebingtinggi dari narkoba,” pintanya.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Iman Irdian Saragih didampingi anggota DPRD lainya akan menampung aspirasi para mahasiswa dan melanjutkan pada sidang sidang pembahasan di dewan. “Aspirasi teman teman akan kita tampung dan dalam waktu dekat kita akan panggil OPD dan pihak Waskita Karya,” jelasnya. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/