27 C
Medan
Monday, December 2, 2024
spot_img

Satu-satunya Raih Predikat WBK, Asdatun Kejati Sumut Apresiasi Kejari Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Prima Idwan Mariza berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (11/1).

Kedatangan ini dalam rangka memberi dukungan kepada jajaran Kejari Kota Binjai agar dapat meraih penghargaan maupun predikat lebih baik lagi di 2022. Pasalnya, Kejari Kota Binjai menjadi satu-satunya satuan kerja di Sumut yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Prima menjelaskan, kedatangannya untuk mengapresiasi Datun Kejari Kota Binjai yang sukses mendapatkan rangking 2 se-Sumut, atas keberhasilannya dalam penanganan masalah dengan baik.

“Datun Kejati Sumut atas nama Bapak Kajati, mengapresiasi atas kinerja dari Bidang Datun Kejari Binjai. Untuk 2021, Datun Kejari Binjai rangking 2 dari seluruh kejaksaan negeri di Sumut,” ungkap Prima.

Prima pun menjelaskan, piagam penghargaan terbaik kedua sudah diserahkan secara virtual oleh Kajati Sumut pada kesempatan rapat kerja daerah. Sementara itu, kedatangannya ke Kejari Binjai untuk melihat langsung bagaimana kinerja dari jajaran datun. Bahkan, dia juga berencana meresmikan Sudut Jaksa Pengacara Negara atau Ruang JPN di Balai Kota Binjai. Namun terhalang pandemi.

“Maksud kedatangan kami ke sini, juga untuk memberi spirit (semangat), mengapresiasi, dan mengucapkan selamat, karena Kejari Binjai untuk 2021, menjadi satu-satunya yang bisa meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB,” beber Prima.

Ada sejumlah poin hingga Datun Kejari Binjai meraih penghargaan terbaik kedua dari Kejati Sumut.

“Kami ada namanya aplikasi Si Abang Datun, (dari situ) ada poin-poin nilainya, ada skor-skornya. Bagaimana kecepatan laporan, produk yang dihasilkan, ketepatannya, dan variasinya, karena dari situ dinilai berapa efektifnya MoU dengan tindak lanjut surat kuasa khusus, atau perjanjian kerja sama yang menjadi LO misalnya, atau LA (legal asisten). Itu yang menjadi penilaian. Jadi by sistem itu sebetulnya. Nanti juga untuk 2022 ini, kami mengharapkan Kejari Binjai, kalau bisa rangking pertama, dari segi kecepatan laporan, ketepatan laporan, inovasinya, dan lain sebagainya,” harapnya.

Diketahui, Datun Kejari Kota Binjai terus memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sepanjang 2021. Ada 83 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum non litigasi. Kemudian memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum, pelayanan hukum, hingga menandatangani kerja sama atau MoU. Bahkan, Datun Kejari Kota Binjai juga berhasil memulihkan keuangan negara non litigasi sebesar Rp931.727.888. (ted/saz)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Prima Idwan Mariza berkunjung ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah, Binjai Utara, Selasa (11/1).

Kedatangan ini dalam rangka memberi dukungan kepada jajaran Kejari Kota Binjai agar dapat meraih penghargaan maupun predikat lebih baik lagi di 2022. Pasalnya, Kejari Kota Binjai menjadi satu-satunya satuan kerja di Sumut yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Prima menjelaskan, kedatangannya untuk mengapresiasi Datun Kejari Kota Binjai yang sukses mendapatkan rangking 2 se-Sumut, atas keberhasilannya dalam penanganan masalah dengan baik.

“Datun Kejati Sumut atas nama Bapak Kajati, mengapresiasi atas kinerja dari Bidang Datun Kejari Binjai. Untuk 2021, Datun Kejari Binjai rangking 2 dari seluruh kejaksaan negeri di Sumut,” ungkap Prima.

Prima pun menjelaskan, piagam penghargaan terbaik kedua sudah diserahkan secara virtual oleh Kajati Sumut pada kesempatan rapat kerja daerah. Sementara itu, kedatangannya ke Kejari Binjai untuk melihat langsung bagaimana kinerja dari jajaran datun. Bahkan, dia juga berencana meresmikan Sudut Jaksa Pengacara Negara atau Ruang JPN di Balai Kota Binjai. Namun terhalang pandemi.

“Maksud kedatangan kami ke sini, juga untuk memberi spirit (semangat), mengapresiasi, dan mengucapkan selamat, karena Kejari Binjai untuk 2021, menjadi satu-satunya yang bisa meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB,” beber Prima.

Ada sejumlah poin hingga Datun Kejari Binjai meraih penghargaan terbaik kedua dari Kejati Sumut.

“Kami ada namanya aplikasi Si Abang Datun, (dari situ) ada poin-poin nilainya, ada skor-skornya. Bagaimana kecepatan laporan, produk yang dihasilkan, ketepatannya, dan variasinya, karena dari situ dinilai berapa efektifnya MoU dengan tindak lanjut surat kuasa khusus, atau perjanjian kerja sama yang menjadi LO misalnya, atau LA (legal asisten). Itu yang menjadi penilaian. Jadi by sistem itu sebetulnya. Nanti juga untuk 2022 ini, kami mengharapkan Kejari Binjai, kalau bisa rangking pertama, dari segi kecepatan laporan, ketepatan laporan, inovasinya, dan lain sebagainya,” harapnya.

Diketahui, Datun Kejari Kota Binjai terus memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sepanjang 2021. Ada 83 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk bantuan hukum non litigasi. Kemudian memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum, tindakan hukum, pelayanan hukum, hingga menandatangani kerja sama atau MoU. Bahkan, Datun Kejari Kota Binjai juga berhasil memulihkan keuangan negara non litigasi sebesar Rp931.727.888. (ted/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/