30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Dugaan Korupsi Dana Hibah KNPI Binjai, Sekda Binjai Diperiksa, Ketua KNPI Menyusul

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai Mafullah Daulay dan mantan Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Senin (11/2). Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai Tahun Anggaran 2016-2018 senilai Rp550 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama membenarkan pemeriksaan itu. Ia mengatakan, keduanya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

“Iya benar keduanya ada kita periksa, statusnya sebagai saksi. Kalau saya tidak salah mereka diperiksa sekira 6 jam mulai dari jam 10 pagi,” terang Rony.

Dijelaskan Rony, penyidik masih melakukan pendalaman kasusnya guna mencari siapa tersangka yang bakal dijerat untuk mempertanggungjawabkan dana hibah itu.

“Intinya kita dalam bekerja sesuai bukti-bukti yang ada. Karena penetapan status tersangka itu sesuai bukti-bukti. Siapa pun yang berkaitan dalam kasus ini dan kuat buktinya bisa saja menjadi terjadi tersangka,” ungkapnya. Terpisah, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, keduanya datang ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan kelengkapan berkas.

“Mereka berdua saling berkaitan. Yang mantan Sekda tahun 2016 dan yang sekarang masih menjabat Sekda Binjai,” ujarnya.

Apakah Ketua KNPI Binjai akan dipanggil sebagai tersangka? Nainggolan mengaku, pemanggilan Arif Rahman Nasution sudah dilakukan pekan lalu.

“Yang pasti yang bersangkutan dengan kasus ini akan diperiksa. Mengenai masalah ditetapkan sebagai tersangka, seperti yang saya katakan tadi. Intinya siapa saja, bisa menjadi tersangka kalau lengkap alat buktinya. Itu pun tergantung dari penyidikan yang dilakukan personel,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Sumut dijadwalkan akan memanggil mantan Sekda Binjai, Elyuzar Siregar dan Sekda Binjai saat ini, Mahfullah Daulay. Itu terkait, pendalaman yang dilakukan Polda Sumut atas dugaan korupsi pengucuran dana hibah Pemko Binjai senilai Rp550 kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dana tersebut disebut-sebut sebagai dana pembinaan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Kasus yang bermula ditangani Unit Tipikor Polres Binjai ini menyita perhatian masyarakat.

Pasalnya, dana dari tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 lalu ini menyeret nama orang nomor satu di Pemko Binjai. Ya, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham. Sebab, Ketua KNPI Binjai, Arif Rahman Nasution merupakan keponakan Idaham.

Mantan Sekda Binjai, Elyuzar Siregar mengamini panggilan yang dilakukan penyidik Tipikor.

“Saya dipanggil Polda Sumut melalui surat,” kata Elyuzar yang kini diketahui maju di pesta demokrasi sebagai Calon Legislatif DPRD Sumut nomor urut 5 dari Partai Nasdem. (dvs/ala)

.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai Mafullah Daulay dan mantan Sekda Kota Binjai Elyuzar Siregar diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Senin (11/2). Keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai Tahun Anggaran 2016-2018 senilai Rp550 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtama membenarkan pemeriksaan itu. Ia mengatakan, keduanya diperiksa dalam statusnya sebagai saksi.

“Iya benar keduanya ada kita periksa, statusnya sebagai saksi. Kalau saya tidak salah mereka diperiksa sekira 6 jam mulai dari jam 10 pagi,” terang Rony.

Dijelaskan Rony, penyidik masih melakukan pendalaman kasusnya guna mencari siapa tersangka yang bakal dijerat untuk mempertanggungjawabkan dana hibah itu.

“Intinya kita dalam bekerja sesuai bukti-bukti yang ada. Karena penetapan status tersangka itu sesuai bukti-bukti. Siapa pun yang berkaitan dalam kasus ini dan kuat buktinya bisa saja menjadi terjadi tersangka,” ungkapnya. Terpisah, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, keduanya datang ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan dan kelengkapan berkas.

“Mereka berdua saling berkaitan. Yang mantan Sekda tahun 2016 dan yang sekarang masih menjabat Sekda Binjai,” ujarnya.

Apakah Ketua KNPI Binjai akan dipanggil sebagai tersangka? Nainggolan mengaku, pemanggilan Arif Rahman Nasution sudah dilakukan pekan lalu.

“Yang pasti yang bersangkutan dengan kasus ini akan diperiksa. Mengenai masalah ditetapkan sebagai tersangka, seperti yang saya katakan tadi. Intinya siapa saja, bisa menjadi tersangka kalau lengkap alat buktinya. Itu pun tergantung dari penyidikan yang dilakukan personel,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Tipikor Polda Sumut dijadwalkan akan memanggil mantan Sekda Binjai, Elyuzar Siregar dan Sekda Binjai saat ini, Mahfullah Daulay. Itu terkait, pendalaman yang dilakukan Polda Sumut atas dugaan korupsi pengucuran dana hibah Pemko Binjai senilai Rp550 kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Dana tersebut disebut-sebut sebagai dana pembinaan sejumlah organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Kasus yang bermula ditangani Unit Tipikor Polres Binjai ini menyita perhatian masyarakat.

Pasalnya, dana dari tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018 lalu ini menyeret nama orang nomor satu di Pemko Binjai. Ya, Wali Kota Binjai, H Muhammad Idaham. Sebab, Ketua KNPI Binjai, Arif Rahman Nasution merupakan keponakan Idaham.

Mantan Sekda Binjai, Elyuzar Siregar mengamini panggilan yang dilakukan penyidik Tipikor.

“Saya dipanggil Polda Sumut melalui surat,” kata Elyuzar yang kini diketahui maju di pesta demokrasi sebagai Calon Legislatif DPRD Sumut nomor urut 5 dari Partai Nasdem. (dvs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/