SERGAI, SUMUTPOS.CO – Suryani (67) warga Dusun 1, Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdangbedagai telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sergai, Arianto, Selasa (11/2/2025) di kantor Bupati Sergai
Arianto menjelaskan, bahwa Suryani menerima dua jenis bantuan dari pemerintah, yaitu bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Bantuan tersebut berasal dari Kementerian Sosial serta dari desa setempat.
“Selain Suryani, anaknya, Syahrun Nizat, juga menerima bantuan berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan BLTDD dari desa Pematang Kuala,” ungkap Arianto.
Lebih lanjut, Arianto menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait pemberitaan mengenai Suryani dan anaknya.
“Terkait pemberitaan saya tidak tau jelas, yang jelas keduanya terdaftar dalam penerima bantuan dari Kementerian Sosial dan desa setempat,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Desa Pematang Kuala, Ramlan, memberikan klarifikasi terkait rumor yang beredar. Ramlan membantah bahwa ia pernah bertemu dengan Syahrun Nizat yang dikabarkan hendak menjual kain sarung untuk membeli beras.
“Jangankan menolak, jumpa dengan Nizat tidak ada. Jadi, informasi tersebut tidak benar,” tegas Ramlan.
Pernyataan ini memberikan kejelasan terkait bantuan yang diterima oleh Nek Suryani dan keluarganya, serta menanggapi spekulasi yang berkembang di masyarakat.(fad/han)