TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi bersama Forkopimda, Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menyampaikan bahwa inflasi yang terjadi di Kota Tebingtinggi seperti inflasi yang terjadi di Kota Pematang Siantar.
“Sebagai informasi, data inflasi di Kota Tebingtinggi berdasarkan BPS Kota Tebingtinggi, Indeks Harga Konsumen(IHK) Kota Tebingtinggi mengikuti IHK Kota Pematang Siantar,” jelas Muhammad Dimiyathi usia mengikuti rakor bersama Kemendagri.
Menurut Dimiyathi dimana pada bulan Maret 2023, tingkat inflasi Kota Pematang Siantar bulan ke bulan sebesar 0,63 persen sementara inflasi tahun ke tahun sebesar 4,81 persen. “Hal itu sama seperti yang terjadi di Kota Tebingtinggi,” jelasnya.
Jadi untuk tetap mempertahan agar tidak terjadi kenaikan inflasi mendekati lebaran, Pemkot Tebingtinggi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) harus tetap sinergi dengan pihak pihak terkait dalam melakukan pemantauan harga harga di pasar tradisional.
Sebelumnya Kemendagri Muhammad Tito Karnavian mengatakan kepada semua kepala daerah, serta tim pengendalian inflasi di pusat maupun di daerah agar melakukan antisipasi terhadap kenaikan inflasi.
Badan Pusat Statistik (BPS) sudah merilis data inflasi secara tahun ke tahun per Maret lalu, angka inflasi di Indonesia dari tahun ini dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan dari 5,47 persen menjadi 4,97 persen pada tahun ini.
Disampaikannya, bahwa masih terdapat beberapa daerah yang angka inflasinya di atas 4,97 persen atau di atas angka inflasi nasional. Diantaranya yang tertinggi tingkat Provinsi adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai 6,57 persen, kemudian untuk tingkat kota adalah Kotamobagu di Sulawesi Utara 6,95 persen, kemudian tingkat kabupaten adalah Belitung 6,71 persen. (ian/azw)