SAMOSIR-Penebangan hutan alam Tele seluas 800 hektare oleh PT GDS (Gorga Duma Sari) di APL Hariara Pintu terus mendapat sorotan keras dari berbagai elemen masyarakat Samosir. Bupati Samosir Ir Mangindar Simbolon hingga saat ini belum bergeming untuk mencabut izin penebangan hutan alam Tele oleh PT GDS. “Kita hanya meminta kepada Bupati Samosir Ir Mangindar Simbolon mencabut segala izin operasional PT GDS di hutan Tele, karena dinilai telah merusak lingkungan Alam dan akan menyebabkan dampak lingkungan merugikan masyarakat secara langsung,” kata Ketua Forum Pesona Rohani Manalu kemarin.
Menurut Rohani Manalu semua upaya hukum telah ditempuh dengan melaporkan PT GDS ke pihak Kepolisian, BLH Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian LH serta Kementerian Kehutanan. Dan Forum Pesona telah mengumpulkan berbagai bukti-bukti pelanggaran lingkungan yang dilakukan perusahaan milik Wakil Ketua DPRD Samosir itu. “Kondisi ini akan memungkinkan terjadinya konflik horizontal di kalangan masyarakat untuk itu Mangindar harus mengambil kebijakan ,” tegasnya. Sementara, Bupati Samosir Ir Mangindar Simbolon tidak dapat dihubungi wartawan. (mag-20)