26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV, Kadishub Binjai Ogah Teken Pengunduran Diri JP dari ASN

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Panitia Pengadaan CCTV yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen berinisial JP, mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

CVTV-Ilustrasi.

“Dari dua tahun lalu sudah mengusulkan pengunduran diri. Namun saya tidak mau menandatanganinya,”ungkap Kadishub Binjai, Syahrial di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Jumat (11/6).

Dijelaskan Syahrial, ogah menandatangani pengajuan pengunduran diri JP dikarenakan masih ada keterlibatan sejumlah masalah. Bahkan JP saat ini terancam bakal menjadi tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai.

Pun demikian, lanjut Syahrial, dirinya tidak mengetahui alasan JP mengundurkan diri dari ASN. Dugaan sementara, JP sudah memiliki aset dan harta yang melimpah.

“Kalau soal hartanya enggak tahu aku. Enggak ada melapor dia soalnya. Tapi yang pasti, tidak aku tandatangani pengunduran dirinya,” kata dia.

Disinggung keberadaan JP di mana, Syahrial juga mengaku tidak tahu. “Enggak tahu aku di mana dia sekarang,” kata dia.

Disinggung mengenai bolos, Syahrial mengaku sudah mengeluarkan sanksi secara tertulis. Nantinya akan diteken oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Sudah saya apain itu surat teguran, nantinya akan diapain oleh BKD,” ujar dia.

Setelah terperiksa dan bolos kantor, Syahrial menyerahkan kebijakan kepada BKD. Apakah nantinya Juanda dikenakan sanksi dalam aturan PP Nomor 53 atau bagaimana. “Nanti BKD yang dapat menentukan apakah dua dipecat atau tidak,” tandasnya.

Diketahui, JP santer kabarnya melakukan sendiri pengadaan CCTV yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai. Kabar yang berembus kencang ini bukan sekadar isapan jempol belaka.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula sebut enggak tahu kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia.

Penyidik saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan kediaman JP yang berstatus ASN di lingkungan Dishub.

Ini dilakukan penyidik untuk mendalami, sekaligus mencari bukti memperkuat proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Pengadaan CCTV ini dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada tahun 2018. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Oknum Panitia Pengadaan CCTV yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen berinisial JP, mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

CVTV-Ilustrasi.

“Dari dua tahun lalu sudah mengusulkan pengunduran diri. Namun saya tidak mau menandatanganinya,”ungkap Kadishub Binjai, Syahrial di Rumah Dinas Wali Kota, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Binjai Kota, Jumat (11/6).

Dijelaskan Syahrial, ogah menandatangani pengajuan pengunduran diri JP dikarenakan masih ada keterlibatan sejumlah masalah. Bahkan JP saat ini terancam bakal menjadi tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai.

Pun demikian, lanjut Syahrial, dirinya tidak mengetahui alasan JP mengundurkan diri dari ASN. Dugaan sementara, JP sudah memiliki aset dan harta yang melimpah.

“Kalau soal hartanya enggak tahu aku. Enggak ada melapor dia soalnya. Tapi yang pasti, tidak aku tandatangani pengunduran dirinya,” kata dia.

Disinggung keberadaan JP di mana, Syahrial juga mengaku tidak tahu. “Enggak tahu aku di mana dia sekarang,” kata dia.

Disinggung mengenai bolos, Syahrial mengaku sudah mengeluarkan sanksi secara tertulis. Nantinya akan diteken oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Sudah saya apain itu surat teguran, nantinya akan diapain oleh BKD,” ujar dia.

Setelah terperiksa dan bolos kantor, Syahrial menyerahkan kebijakan kepada BKD. Apakah nantinya Juanda dikenakan sanksi dalam aturan PP Nomor 53 atau bagaimana. “Nanti BKD yang dapat menentukan apakah dua dipecat atau tidak,” tandasnya.

Diketahui, JP santer kabarnya melakukan sendiri pengadaan CCTV yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Binjai. Kabar yang berembus kencang ini bukan sekadar isapan jempol belaka.

Pasalnya, Direktur CV AIM berinisial MS memberikan keterangan berbelit soal proyek pengadaan tersebut. Semula sebut enggak tahu kalau perusahaannya dipakai untuk pengadaan, namun belakangan keterangan berubah menjadi tahu dan berdalih yang mengerjakannya berinisial D, yang sudah meninggal dunia.

Penyidik saat ini tengah menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Sebelumnya, penyidik sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kebun Lada, Binjai Utara dan kediaman JP yang berstatus ASN di lingkungan Dishub.

Ini dilakukan penyidik untuk mendalami, sekaligus mencari bukti memperkuat proses penyidikan yang dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Pengadaan CCTV ini dilakukan oleh Dishub Binjai dengan menelan anggaran hampir Rp800 juta pada tahun 2018. (ted/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/