30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Bekas Asrama 121 Kebun Lada Binjai Digerebek

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan

BINJAI- Eks Asrama 121 Kebun Lada, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, digerebek Kodim 0203/ Langkat, Rabu (11/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengerebekan yang terjadi di rumah Tomi dan Edi Prasetyo itu, petugas mengamankan berbagai jenis narkoba.

Ada pun narkoba dan barang bukti lain yang berhasil diamankan, daun ganja kering sekitar 1 Kg, 12 hp, 4 butir peluru, 4 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 timbangan biasa, puluhan pil diduga ektasi, ratusan plastik kecil untuk tempat sabu-sabu, sekitar 4 buah senjata tajam dan mancis berbentuk pistol serta uang sebesar Rp12,5 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing Piter Pasaribu (pemakai), Juha Irawan Simbolon (pemakai), dan Herwin Lubis ( diduga bandar), yang masing-masing warga eks Asrama 121 Kebun Lada.

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di eks asrama tersebut.

Mendapatkan informasi berharga itu, Kodim 0203/Langkat, kemudian mengerahkan sejumlah personelnya guna membongkar sindikat peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dan sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang anggota menyaru sebagai pembeli menyelinap diantara kaki tangan bandar tersebut.

Tiba di tempat kejadian perkara terlihat tiga orang yang sedang memakai sabu-sabu dan ganja, satu diantarannya bernama Herwin Lubis, kurir Tomi. Tanpa banyak tanya ketigannya langsung dibawa menggunakan mobil dan diintrogasi.

Dari ucapan merekalah, petugas mendapatkan nama Tomi dan Edi, yang sudah santer disebut-sebut sebagai bandar di Asrama eks 121 Kebun Lada. Dari penggerebekan petugas tidak menemukan Tomi dan Edi, hanya menyita barang bukti.

Dandim 0203/ Langkat Letnan Kolonel Arh YP Girsang mengakui, pihaknnya akan terus menindak lanjuti permasalahan ini. “Kita menerima perintah dari atasan untuk melakukan pengerebekan di komplek-komplek perumahan TNI. Karena banyak informasi yang berkembang di perumah tersebut banyak digunakan sebagai sarana peredaran narkoba,” kata Letkol Arh YP Girsang. (ndi)

Tiga Tersangka Narkoba Diamankan

BINJAI- Eks Asrama 121 Kebun Lada, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, digerebek Kodim 0203/ Langkat, Rabu (11/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam pengerebekan yang terjadi di rumah Tomi dan Edi Prasetyo itu, petugas mengamankan berbagai jenis narkoba.

Ada pun narkoba dan barang bukti lain yang berhasil diamankan, daun ganja kering sekitar 1 Kg, 12 hp, 4 butir peluru, 4 buah bong, 3 timbangan elektrik, 1 timbangan biasa, puluhan pil diduga ektasi, ratusan plastik kecil untuk tempat sabu-sabu, sekitar 4 buah senjata tajam dan mancis berbentuk pistol serta uang sebesar Rp12,5 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka masing-masing Piter Pasaribu (pemakai), Juha Irawan Simbolon (pemakai), dan Herwin Lubis ( diduga bandar), yang masing-masing warga eks Asrama 121 Kebun Lada.

Informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di eks asrama tersebut.

Mendapatkan informasi berharga itu, Kodim 0203/Langkat, kemudian mengerahkan sejumlah personelnya guna membongkar sindikat peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dan sekitar pukul 08.00 WIB, salah seorang anggota menyaru sebagai pembeli menyelinap diantara kaki tangan bandar tersebut.

Tiba di tempat kejadian perkara terlihat tiga orang yang sedang memakai sabu-sabu dan ganja, satu diantarannya bernama Herwin Lubis, kurir Tomi. Tanpa banyak tanya ketigannya langsung dibawa menggunakan mobil dan diintrogasi.

Dari ucapan merekalah, petugas mendapatkan nama Tomi dan Edi, yang sudah santer disebut-sebut sebagai bandar di Asrama eks 121 Kebun Lada. Dari penggerebekan petugas tidak menemukan Tomi dan Edi, hanya menyita barang bukti.

Dandim 0203/ Langkat Letnan Kolonel Arh YP Girsang mengakui, pihaknnya akan terus menindak lanjuti permasalahan ini. “Kita menerima perintah dari atasan untuk melakukan pengerebekan di komplek-komplek perumahan TNI. Karena banyak informasi yang berkembang di perumah tersebut banyak digunakan sebagai sarana peredaran narkoba,” kata Letkol Arh YP Girsang. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/