Mengunjungi RSUD Dr H Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi
Kehadiran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Kumpulan Pane sebagai institusi pelayanan kesehatan publik di Kota Tebingtinggi terus berkarya untuk masyarakat. Kini, warga luar Kota Tebingtinggi banyak mendapatkan perawatan dari rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1958 itu.
Rumah sakit yang berdiri di Jalan Kumpulan Pane, Kota Tebingtinggi, terus mengalami perubahan baik dari infrastruktur, fasilitas medis, status kelas rumah sakit dan menciptakan pelayanan profesional. Karena perubahan itulah, RSUD Dr H Kumpulan Pane Kota Tebinggting dinobatkan menjadi juara pertama untuk kategori rumah sakit (RS) umum pemerintah Kelas B, pada penilaian kinerja rumah sakit pemerintah dan swasta Provinsi Sumatera Utara tahun 2001.
Wali Kota Tebingtinggi, Ir H Umar Zunaedi Hasibuan MM mengatakan, kehadiran RSUD Dr H Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi, didirikan untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Pelayanan yang dimaksud, paparnya pelayanan yang tidak membatasi masyarakat dari sisi wilayah, melainkan masyarakat luar Kota Tebingtinggi bisa memanfaatkan jasa pelayanan rumah sakit di Kota Tebingtinggi.
“Bukan masyarakat Kota Tebingtinggi saja yang bisa berobat di RSUD Dr H Kumpulan Pane, tapi masyarakat dari Kabupaten Serdangbedagai, Simalungun, Asahan dan Batubara serta kabupaten lainnya bisa berobat, karena RSUD Dr H Kumpulan Pane merupakan rumah sakit pemerintah yang siap memberikan pelayanan kepada pasiennya,” sebutnya.
Dia memaparkan, sekarang ini status RSUD Dr H Kumpulan Pane sudah mengalami perubahan sesuai pertambahan usia dan sistem pengelolaan. Perubahan itu bisa dilihat dari statusnya, semula rumah sakit Kota Praja kemudian ditetapkan sebagai Rumah Sakit pemerintah kelas C sesuai keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 233/Menkes/SK/VI/1983.
Kemudian, untuk diketahui, sebagai bagian untuk mengenang jasa dan pengabdian seorang dokter pribumi yang membuka praktek pertama di Kota Tebingtinggi dan sekaligus tokoh masyarakat yang peduli kesehatan, maka RSU Tebingtinggi dirubah menjadi RSUD Dr H Kumpulan Pane berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 10313/Menkes/SK/IX/2007 tertanggal 6 Desemebr 2007.
Seiring perubahan itu, Umar menyebutkan, sejalan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan serta menjawab perkembangan ilmu dan teknologi di bidang kedokteran serta kesehatan, maka RSUD Dr H Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi di tingkatkan kelasnya dari RS Pemerintah kelas C menjadi RS Pemerintah kelas B non pendidikan berdasarkan keputusan dari Menteri Kesehatan RI Nomor : 581/Menkes/SK/VII/2009.
Direktur RSUD Dr H Kumpulan Pane, dr Nanang Fitra Aulia Sp PK mengatakan, diperolehnya sertifikat akreditasi penuh tingkat lanjutnya ada sebanyak 12 pelayanan, meliputi pelayanan administrasi dan manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, pelayanan rekam medis, pelayanan farmasi, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), pelayanan radiologi, pelayanan laboratorium, pelayanan kamar operasi, pengendali infeksi dan pelayanan perinatal resiko tinggi (PRT).
“Sejak 1 Januari 2011, RSUD Dr H Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD), ini sesusai dengan keputusan Wali Kota Tebingtinggi Nomor 900/832 tahun 2010 tertanggal 31 Desember 2010,” papar Nanang.
Dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, dr Nanang berpendapat, rumah sakit akan semakin mudah untuk melaksanakan visi rumah sakit sebagai rumah sakit yang terpercaya, prefosional, terkini, aman, nyaman dan terjangkau oleh masyarakat Kota Tebingtinggi dan sekitarnya.
Kemudian, sejalan dengan itu, tercapai juga misi rumah sakit sebagai penyelenggara pelayanan rumah sakit dengan didasari komitmen tinggi dan partisipasi pegawai, meningkatakan mutu sumber daya manusia, mengembangkan pelayanan unggulan, meningkatakan sarana dan prasarana mengikuti perkembangan ilmu kedokteran, menyelenggarakan pelayana rumah sakit yang berorentasi dan terfokus pada kepuasan pelanggan, termasuk masyarakat miskin, meningkatakan efekitvitas, efisiensi dan fleksibilitas pengelolaan keuangan dan penghargaan profesional kerja dengan peningkatan kesejahtaeraan pegawai.
Hal lainnya, dr Nanang juga menyampaikan, RSUD Dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi memiliki motto sebagai rumah sakit yang adalah peduli dengan kesehatan anda.
Dia menambahkan, RSUD Dr H Kumpulan Pane memiliki komitmen menjalankan tugas, unggul dalam pelayanan, mau dan mampu untuk maju, peduli dengan masyarakat miskin, utama dalam karya, loyal pada pimpinan, aktif dalam tugas, nyaman untuk dikunjungi, potensial dalam bekarya, akuntabel dalam keuangan, netral dalam pelayanan dan empati rasa. (*)