NISEL, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, DPRD Nias Selatan (Nisel) menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Nisel TA 2022, baru-baru ini.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, disampaikan, rapat memenuhi kuorum dan terbuka untuk umum. Penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Nisel dalam rapat itu, mutlak menyetujui penetapan Perda.
Bupati Nisel Hilarius Duha, yang hadir dalam rapat tersebut, mengucapkan terima kasih kepada DPRD Nisel, yang telah melakukan pembahasan Rancangan Perda tersebut, dan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga Opini WDP dari BPK-RI dapat dipertahankan.
Terkait LHP BPK-RI, Hilarius menyatakan, sebagian telah ditindaklanjuti dan segera menyelesaikannya sampai tuntas.
Selanjutnya, Ketua DPRD dan Bupati Nisel, melakukan penandatanganan nota persetujuan bersama, tentang Rancangan Perda tersebut. (mag-8/saz)