32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Iptu Hotdiatur Purba Jabat Kapolsek Salapian

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Iptu Hotdiatur Purba mendapat job promosi sebagai Kapolsek Salapian. Selama di Polres Binjai, perwira pertama ini banyak mengungkap kasus menonjol selama kepemimpinannya.

Mulai dari kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan nyawa melayang, pencurian kekerasan yang menonjol hingga kasus pembunuhan. Terakhir kali di bawah kepemimpinannya, Hotdiatur mengungkap kasus pembunuhan Rosda Situmeang dengan tersangka Agus Ujung.

Kini, Hotdiatur menjabat Kapolsek Salapian menggantikan AKP Bengkel dan sudah dilakukan serah terima jabatan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang di Lapangan Januraga, Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, Rabu (12/7/2023).

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, sertijab di lingkungan Polri adalah hal yang biasa dan wajar. Bahkan hal tersebut, merupakan kebutuhan manejemen dalam organisasi Polri. Juga sekaligus untuk pengembangan karir dan penyegaran bagi personel.

“Jabatan kapolsek merupakan jabatan yang sangat strategis dan penting di dalam struktur organisasi polres. Di mana pejabat akan selalu berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam memberikan pelayanan maupun dalam penyelesaian dan penanganan kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan Polri tentunya telah memilih personel yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas dan komitmen yang tinggi lintuk menduduki jabatan strategis tersebut,” kata Faisal.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, AKP Bengkel Ginting yang telah menjalankan tugasnya selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolsek Salapian. “Kepada pejabat yang baru dilantik, saya selaku Kapolres Langkat dan seluruh personel Polres Langkat mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saudara mengemban tugas sebagai Kapolsek Salapian,” pungkasnya.

Sertijab ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/326/VI/2023 pada 23 Juni 2023. (ted/ram)

STABAT, SUMUTPOS.CO- Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, Iptu Hotdiatur Purba mendapat job promosi sebagai Kapolsek Salapian. Selama di Polres Binjai, perwira pertama ini banyak mengungkap kasus menonjol selama kepemimpinannya.

Mulai dari kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan nyawa melayang, pencurian kekerasan yang menonjol hingga kasus pembunuhan. Terakhir kali di bawah kepemimpinannya, Hotdiatur mengungkap kasus pembunuhan Rosda Situmeang dengan tersangka Agus Ujung.

Kini, Hotdiatur menjabat Kapolsek Salapian menggantikan AKP Bengkel dan sudah dilakukan serah terima jabatan oleh Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang di Lapangan Januraga, Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Stabat, Rabu (12/7/2023).

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Simatupang mengatakan, sertijab di lingkungan Polri adalah hal yang biasa dan wajar. Bahkan hal tersebut, merupakan kebutuhan manejemen dalam organisasi Polri. Juga sekaligus untuk pengembangan karir dan penyegaran bagi personel.

“Jabatan kapolsek merupakan jabatan yang sangat strategis dan penting di dalam struktur organisasi polres. Di mana pejabat akan selalu berinteraksi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, baik dalam memberikan pelayanan maupun dalam penyelesaian dan penanganan kasus-kasus tindak pidana yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, pimpinan Polri tentunya telah memilih personel yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas dan komitmen yang tinggi lintuk menduduki jabatan strategis tersebut,” kata Faisal.

Dia mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama, AKP Bengkel Ginting yang telah menjalankan tugasnya selama kurang lebih 1 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolsek Salapian. “Kepada pejabat yang baru dilantik, saya selaku Kapolres Langkat dan seluruh personel Polres Langkat mengucapkan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan kepada saudara mengemban tugas sebagai Kapolsek Salapian,” pungkasnya.

Sertijab ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut Nomor KEP/326/VI/2023 pada 23 Juni 2023. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/