32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Masalah Eks HGU di Sumut Segera Tuntas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengklaim, masalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sumatera Utara (Sumut) yang telah berlangsung lama, akan tuntas dalam waktu dekat. Sofyan tak sungkan memuji kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut, dalam hal penuntasan persoalan tersebut.

KUNJUNGAN: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (10/8). Diskominfo Sumut for Sumut Pos.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur yang sangat membantu pekerjaan BPN. Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun, baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” kata Sofyan menjawab wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan orang nomor satu di Pemprov Sumut itu, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (10/8).

Diakui Sofyan, dibutuhkan dukungan seluruh pihak dalam menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat. “Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja menteri ATR/BPN tersebut, keduanya membahas beberapa hal salah satunya penyelesaian tanah di Sumut. Belum diketahui lebih detil, apakah keduanya juga ada membahas polemik tanah di Jalan Eka Surya Dalam, perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang. Bahwa di lahan tersebut akan didirikan rumah tahfiz quran, namun diduga terhalang penembokan yang telah dilakukan seorang pengembang bernama Makmur Wijaya.

Masalah tersebut diketahui sudah sampai ke telinga Sofyan Djalil maupun Gubsu Edy. Karena yang mendorong pendirian rumah tahfiz quran tersebut yakni, Almarhum Ustadz Tengku Zulkarnain, yang notebene sahabat Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Edy mendukung penuh penyelesaian permasalahan tanah di Sumut. Menurut dia dengan selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar. “Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat, ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat,” ujarnya.

Turut hadir Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Basarin Yunus Tanjung. (prn)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengklaim, masalah lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) di Sumatera Utara (Sumut) yang telah berlangsung lama, akan tuntas dalam waktu dekat. Sofyan tak sungkan memuji kepemimpinan Edy Rahmayadi sebagai Gubernur Sumut, dalam hal penuntasan persoalan tersebut.

KUNJUNGAN: Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menerima kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Jenderal Sudirman No.41 Medan, Selasa (10/8). Diskominfo Sumut for Sumut Pos.

“Saya ingin mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur yang sangat membantu pekerjaan BPN. Alhamdulillah, kita menuntaskan masalah tanah eks PTPN yang sudah 20 tahun, baru kali ini saya merasa sudah menemukan solusi yang tuntas. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama akan tuntas,” kata Sofyan menjawab wartawan usai melakukan pertemuan tertutup dengan orang nomor satu di Pemprov Sumut itu, di Rumah Dinas Gubsu Jalan Jenderal Sudirman Medan, Selasa (10/8).

Diakui Sofyan, dibutuhkan dukungan seluruh pihak dalam menuntaskan secara keseluruhan masalah tanah di Sumut, yang cukup rumit tersebut. Sehingga sertifikat tanah dapat segera dibagikan kepada masyarakat. “Sertifikat itu diperlukan masyarakat, karena dengan itu masyarakat bisa dapat akses ke perbankan,” katanya.

Dalam kunjungan kerja menteri ATR/BPN tersebut, keduanya membahas beberapa hal salah satunya penyelesaian tanah di Sumut. Belum diketahui lebih detil, apakah keduanya juga ada membahas polemik tanah di Jalan Eka Surya Dalam, perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang. Bahwa di lahan tersebut akan didirikan rumah tahfiz quran, namun diduga terhalang penembokan yang telah dilakukan seorang pengembang bernama Makmur Wijaya.

Masalah tersebut diketahui sudah sampai ke telinga Sofyan Djalil maupun Gubsu Edy. Karena yang mendorong pendirian rumah tahfiz quran tersebut yakni, Almarhum Ustadz Tengku Zulkarnain, yang notebene sahabat Gubernur Edy Rahmayadi.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Edy mendukung penuh penyelesaian permasalahan tanah di Sumut. Menurut dia dengan selesainya permasalahan tanah di Sumut, pembangunan akan terus berjalan lancar. “Dengan selesainya ini (persoalan tanah), pembangunan akan berjalan khususnya infrastruktur, perumahan rakyat, perkebunan rakyat, ini akan jadi pendapatan daerah yang semakin meningkat,” ujarnya.

Turut hadir Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Fitriyus, Asisten Administrasi Umum Hasmirizal Lubis, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Irman Oemar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Basarin Yunus Tanjung. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/