TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajanan Polres Tebingtinggi melalui Polsek Rambutan, gencar terus melakukan sosialisasi tentang Perwal Wali Kota Tebingtinggi No 44 Tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 di Kota Tebingtinggi. Imbauan pakai masker, terus digalakkan di tengah-tengah masyarakat, khususnya para pedagang makanan, Kamis (10/9) malam.
Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir mengatakan, patroli dialogis dilakukan jajarannya dengan mempergunakan kendaraan dinas patroli milik Polsek Rambutan. Sasarannya, selain pedagang juga pengendera yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Petugas meminta kepada masyarakat untuk terus memakai masker jika sedang berada di luar rumah.
“Mari kita sama-sama mematuhi apa yang sudah menjadi aturan dalam penanganan covid-19. Jika bukan kita, siapa lagi yang bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 saat ini? Tentunya masyarakat sendiri yang harus patuh,” tutur H Samosir.
Menurut H Samosir, giat patroli rutin dan patroli dialogis mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti penerapan 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Dalam kegiatan patroli ini, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat. Patroli dilaksanakan di Jalan Juanda, KL Yos Sudarso, Prof HM Yamin, dan Sudirman Tebingtinggi,” bebernya.
H Samosir juga mengatakan, tujuan patroli agar memberi rasa aman bagi masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya aksi premanisme, serta meningkatkan kewaspadaan warga dalam menjaga kamtibmas. (ian/saz)