Site icon SumutPos

Evy Bilang, Petinggi Kejagung Dijatah Rp500 Juta

Evy Susanti, istri muda Gatot.
Evy Susanti, istri muda Gatot.

SUMUTPOS.CO – Sebuah potongan dokumen berisi keterangan bini muda Gubsu nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, kepada penyidik KPK, bocor ke sejumlah media.

Dokumen membeber pengakuan Evy yang menerima informasi Otto Cornelis (OC) Kaligis, bahwa pengacaranya itu sudah menyerahkan Rp500 juta ke Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Maruli Hutagalung.

Uang itu disebut untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang ditangani kejaksaan agung.

“Saya menyampaikan juga bahwa informasi dari OC Kaligis sudah diberikan yang Rp500 juta kepada Maruli sebagai JAMPidsus Kejagung,” tutur Evy sebagaimana dikutip dari dokumen yang beredar di kalangan wartawan itu.

Namun saat dikonfirmasi awak media mengenai keterangannya tersebut, Evy enggan berbicara gamblang. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan kepada Kaligis langsung.

“Pak Kaligis yang lebih tahu,” kata Evy singkat kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11).

Setelah terus didesak awak media, Evy akhirnya mengakui menitipkan uang Rp500 juta kepada Kaligis untuk diberikan ke Maruli. Namun perempuan berparas cantik itu mengklaim tak tahu apakah Kaligis sudah melaksanakannya atau belum.

“Pak Kaligis lebih tahu, masalah diberi atau enggak, saya gak tahu,” ujarnya lagi.

Evy pun berjanji akan membeberkan secara lebih detail di Pengadilan Tipikor. Rencananya, pekan depan dia akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang untuk terdakwa kasus suap penanganan perkara di Kejaksaan Agung, Patrice Rio Capella.

“Senin saja (dibeberkan), saya jadi saksi Senin,” pungkasnya sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.


Ditemui terpisah, Kaligis bersikeras tak tahu menahu soal pemberian uang ke Maruli. Dia pun minta awak media tak lagi bertanya-tanya mengenai rumor tersebut.

“Saya tidak tahu. Cover both side jangan paksa-paksa saya dong,” tegasnya.

Adapun pihak Kejagung membantah keras jika Direktur Penyidikan pada JAMpidsus, Sahat Maruli Hutagalung menerima duit Rp500 juta untuk pengamanan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemprov Sumut tahun 2012-2013.

Bahkan, Korps Adhyaksa membantah pihaknya terlibat dalam kasus yang tengah digenjot penuntasannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

“Sampai sekarang tidak ada yang terlibat,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Amir Yanto kepada wartawan di Kejagung, Rabu (11/11).

Dari informasi yang dihimpun, sosok Evy Susanti yang kini dikenal sebagai istri Gubsu non-aktif, Gatot Pujo Nugroho masih misterius. KPK pun seakan menutup rapat latar belakang Evy.

Hal itu berbeda ketika KPK menangani kasus Ahmad Fathanah maupun Luthfi Hasan Ishaq. Ada nama-nama perempuan beserta latar belakangnya yang diungkap dalam kasus suap kuota impor sapi.

Namun, sosok Evy masih jadi pertanyaan. Perempuan yang ikut menjadi tersangka kasus suap itu nyaris tak dikenal sebelumnya.

Pengamat politik Universitas Al Azhar, Rahmat Bagja mempertanyakan sosok Evy sebenarnya. “Siapa dia? Katanya pengusaha, kapan usahanya, apa usahanya, hubungannya apa dengan pemerintahan?” sebutnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Kata dia, agak aneh jikalau KPK tak membongkar latar belakang Evy.

“Sudah mulai tidak berimbang karena Evy-nya tidak dilacak KPK. Evy tidak dibongkar pribadinya atau memang setelah ada Plt (pelaksana tugas pimpinan KPK, Red) ada kebijakan baru,” ucap Rahmat, beberapa waktu lalu.

Dia menduga ada sosok lain yang mendorong Evy untuk menjadi istri kedua Gatot.

“Evy ini orangnya siapa. Ketemu Gatot setelah dia jadi gubernur. Sebelumnya sudah dekat dengan OC Kaligis. Siapa Evy? Jangan-jangan fungsionaris PDIP, Golkar,” tuturnya.

Rahmat pun menyebut sosok Evy menjadi penting untuk diungkap. Pasalnya, dia menjadi kunci terbukanya kasus korupsi yang dilakukan suaminya yang akhirnya menyeret pihak lain, khususnya para politikus NasDem.

“Evy kuncinya. Pemberian uang dan kunci kaitkan OCK dan Patrice yang sekarang coba dituduhkan ke Surya Paloh,” terangnya.

Selain itu Rahmat juga mencatat Evy dan Gatot kerap memberi pernyataan tidak selaras. Namun, pernyataan Evy itulah yang kemudian diteruskan ‎KPK untuk menjerat para pihak yang disebutkan.

Karenanya, Rahmat pun mewanti-wanti KPK agar tidak terjebak dengan pernyataan Evy.

“Gak sinkron omongan Gatot dan Evy. Yang paling berperan Evy. KPK jangan terjebak seperti kasus BG (Budi Gunawan). Gak ada alat bukti, jangan sampai blunder,” tandasnya. (dil/jpnn/gir/val)

Exit mobile version