32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

APBD Tebingtinggi 2019 Naik Rp14,277 Miliar

sopian/sumut pos
TANDA TANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umur Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap menandatangani Rencana Peraturan Daerah APBD Tahun 2019.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar APBD Tebingtinggi tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD,
Jumat (9/11).

Di hadapan Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap dan Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan serta Chairil Mukmin Tambunan, Wali Kota membacakan nota pengantar RAPBD 2019 diajukan untuk pendapatan sebesar Rp718.449.973.219, dan bila dibandingkan dengan APBD induk tahun 2018 sebesar Rp 704.172.428.178. Dan untuk tahun 2019, hanya mengalami kenaikan sebesar Rp14.277.545,041.

Sementara untuk anggaran belanja terjadi penurunan sebesar Rp 82.630.512.442, yang semula tahun 2018 sebesar Rp790.416.665.396 dan pada tahun 2019 menjadi Rp 707.786.152.954.

Dari penambahan pendapatan tahun 2019 berasal dari pajak daerah Rp3.477.057.507, Retrebusi daerah Rp1.242.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.122.868.292 dan lain-lain pendapatan asli daerah berkurang Rp 6.898.898.544.685.

Berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum bertambah Rp 22.208.598.000, terdiri dari DAU Formula Rp 9.672.466.000 dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) Rp 12.954.830.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari dana hibah Rp 22.487.200.000, Dana bagi hasil Provinsi berkurang Rp 5.725.670.573 dan hibah PDAM Rp 3 miliar.

Sementara belanja disampaikan sebagai belanja tidak langsung sebesar Rp306.717.451.811, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 293.527.092.169, Belanja bunga sebesar Rp 2.757.720.000, bantuan social sebesar Rp 3.042.641.950, Bantuan keuangan kepada Partai Politik Rp 908.596.500 dan Belanja tidak terduga Rp 600 juta.

Belanja langsung berkurang Rp 78.830.088.857 dan dalam pembiayaan Rp 25.913.768.292 yang terdiri dari penyertaan modal Rp 14.122.868.292 dan pembayaran pokok utang Rp 11.790.900.000.

Disampaikan Umar Zunaidi Hasibuan, nota pengantar ini diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD 2019 Kota Tebingtinggi dan dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah. (ian/han)

sopian/sumut pos
TANDA TANGAN: Wali Kota Tebingtinggi Ir Umur Zunaidi Hasibuan bersama Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap menandatangani Rencana Peraturan Daerah APBD Tahun 2019.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Wali kota Tebingtinggi Ir Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar APBD Tebingtinggi tahun anggaran 2019 pada rapat paripurna DPRD,
Jumat (9/11).

Di hadapan Ketua DPRD Muhammad Yuridho Chap dan Wakil Ketua Hazly Ashari Hasibuan serta Chairil Mukmin Tambunan, Wali Kota membacakan nota pengantar RAPBD 2019 diajukan untuk pendapatan sebesar Rp718.449.973.219, dan bila dibandingkan dengan APBD induk tahun 2018 sebesar Rp 704.172.428.178. Dan untuk tahun 2019, hanya mengalami kenaikan sebesar Rp14.277.545,041.

Sementara untuk anggaran belanja terjadi penurunan sebesar Rp 82.630.512.442, yang semula tahun 2018 sebesar Rp790.416.665.396 dan pada tahun 2019 menjadi Rp 707.786.152.954.

Dari penambahan pendapatan tahun 2019 berasal dari pajak daerah Rp3.477.057.507, Retrebusi daerah Rp1.242.000.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.122.868.292 dan lain-lain pendapatan asli daerah berkurang Rp 6.898.898.544.685.

Berasal dari dana perimbangan yang merupakan dana transfer umum bertambah Rp 22.208.598.000, terdiri dari DAU Formula Rp 9.672.466.000 dan DAU tambahan (Dana Kelurahan) Rp 12.954.830.000. Lain-lain pendapatan daerah yang sah berasal dari dana hibah Rp 22.487.200.000, Dana bagi hasil Provinsi berkurang Rp 5.725.670.573 dan hibah PDAM Rp 3 miliar.

Sementara belanja disampaikan sebagai belanja tidak langsung sebesar Rp306.717.451.811, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 293.527.092.169, Belanja bunga sebesar Rp 2.757.720.000, bantuan social sebesar Rp 3.042.641.950, Bantuan keuangan kepada Partai Politik Rp 908.596.500 dan Belanja tidak terduga Rp 600 juta.

Belanja langsung berkurang Rp 78.830.088.857 dan dalam pembiayaan Rp 25.913.768.292 yang terdiri dari penyertaan modal Rp 14.122.868.292 dan pembayaran pokok utang Rp 11.790.900.000.

Disampaikan Umar Zunaidi Hasibuan, nota pengantar ini diharapkan dapat dijadikan sebagai informasi tambahan kepada anggota dewan dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD 2019 Kota Tebingtinggi dan dibahas bersama-sama untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah. (ian/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/