23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Pemko Siantar Sediakan TPU Seluas 4,1 Hektare, Pembelian Lahan Rampung Desember 2023 Lalu

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pemko Pematangsiantar mempersiapkan lahan seluas 4,1 hektare untuk tempat pemakaman umum (TPU), yang berlokasi di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pengadaan TPU tersebut menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang cukup tinggi, bahkan sangat mendesak di Kota Pematangsiantar dalam beberapa tahun terakhir.

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninjau lokasi tersebut, Kamis (11/1) lalu. Dalam tinjauan tersebut, dia merasa puas karena keluhan masyarakat akhirnya bakal terjawab.

“Pagi ini (Kamis) kami meninjau langsung ke lokasi lahan (TPU) di Gurilla. Lahan ini untuk TPU. Alhamdulillah, puji Tuhan, kita akhirnya mendapat-kan hasil dari penantian yang mung-kin sudah sejak 20 tahun lalu, menge-nai tanah perkuburan ini,” ungkap Susanti.

Susanti menjelaskan, selama ini Pemko Pematangsiantar terus mencari lahan dengan luas yang cukup untuk kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang. Proses demi proses telah dilalui, hingga akhirnya menemukan lahan di Kelurahan Gurilla. Dia juga mengatakan, proses kepemilikan lahan tersebut, dengan mempertimbangkan penilaian harga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang senilai Rp5 miliar, per 18 Desember 2023. Angka tersebut disepakati oleh pemilik lahan, Tiur Parulian Siboro, yang sebelumnya memberikan penawaran di angka Rp5,5 miliar.

Kesepakatan Pemko Pematangsiantar dengan Tiur, dilakukan pada 22 Desember lalu. Selanjutnya, proses pembelian atau ganti rugi senilai angka yang ditetapkan KJPP, dirampungkan 29 Desember.

“Angka kematian di Siantar pada 2022 mencapai 1.453 orang. Angkanya semakin naik, dan menjadi masalah ketika lahan perkuburan terbatas,” jelas Susanti.

Pada kesempatan tersebut, Susanti pun meminta OPD di bawah arahan Plh Sekretaris Daerah (Sekda), untuk segera melengkapi proses pemanfaatan TPU. Sehingga, masyarakat dari semua agama tidak lagi kesulitan mencari lahan untuk memakamkan anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Sementara itu, Plh Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, lahan TPU tersebut nantinya akan dibagi untuk masyarakat Muslim dan Kristen. Karena itu, diskusi dengan organisasi keagamaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Mungkin hadapnya, luas per kuburan berapa, penataannya, dan jalannya bagaimana, ini akan didiskusikan dengan para tokoh agama,” ujarnya.

Senada dengan Junaedi, Plt Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofyan Purba menuturkan, pihaknya akan mendesain lahan TPU layaknya ruang terbuka hijau (RTH), dan memiliki jangka waktu hingga 20 hingga 30 tahun ke depan.

“Kita ingin mendesain bagaimana TPU ini tidak menciptakan kesan angker, justru sebaliknya. TPU ini akan memiliki taman, RTH, dan dilengkapi sarana serta prasarananya,” katanya.

Terkait hal itu, sejumlah tokoh masyarakat yang ikut langsung ke lokasi, menyambut baik adanya TPU tersebut. Mereka mengaku, selama ini bingung mencari lokasi pemakaman. Sejumlah TPU pemerintah, diketahui sudah penuh. Sedangkan TPU milik swasta, memberi tarif yang kurang cocok untuk masyarakat ekonomi bawah.

“Di samping rumah saya, Kampung Kristen (Kecamatan Siantar Selatan), ada pemakaman Kristen. Banyak saya lihat warga kesulitan menguburkan sanak keluarga yang meninggal, karena enggak ada lagi lahan kosong,” beber Hendra Marbun, pengurus STM di Kelurahan Kristen.

Dia pun berharap, dengan adanya lahan TPU tersebut, bisa mengakomodir kebutuhan akan lahan pekuburan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. (mag-7/saz)

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pemko Pematangsiantar mempersiapkan lahan seluas 4,1 hektare untuk tempat pemakaman umum (TPU), yang berlokasi di Kelurahan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari. Pengadaan TPU tersebut menjawab kebutuhan lahan pemakaman yang cukup tinggi, bahkan sangat mendesak di Kota Pematangsiantar dalam beberapa tahun terakhir.

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), meninjau lokasi tersebut, Kamis (11/1) lalu. Dalam tinjauan tersebut, dia merasa puas karena keluhan masyarakat akhirnya bakal terjawab.

“Pagi ini (Kamis) kami meninjau langsung ke lokasi lahan (TPU) di Gurilla. Lahan ini untuk TPU. Alhamdulillah, puji Tuhan, kita akhirnya mendapat-kan hasil dari penantian yang mung-kin sudah sejak 20 tahun lalu, menge-nai tanah perkuburan ini,” ungkap Susanti.

Susanti menjelaskan, selama ini Pemko Pematangsiantar terus mencari lahan dengan luas yang cukup untuk kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang. Proses demi proses telah dilalui, hingga akhirnya menemukan lahan di Kelurahan Gurilla. Dia juga mengatakan, proses kepemilikan lahan tersebut, dengan mempertimbangkan penilaian harga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) yang senilai Rp5 miliar, per 18 Desember 2023. Angka tersebut disepakati oleh pemilik lahan, Tiur Parulian Siboro, yang sebelumnya memberikan penawaran di angka Rp5,5 miliar.

Kesepakatan Pemko Pematangsiantar dengan Tiur, dilakukan pada 22 Desember lalu. Selanjutnya, proses pembelian atau ganti rugi senilai angka yang ditetapkan KJPP, dirampungkan 29 Desember.

“Angka kematian di Siantar pada 2022 mencapai 1.453 orang. Angkanya semakin naik, dan menjadi masalah ketika lahan perkuburan terbatas,” jelas Susanti.

Pada kesempatan tersebut, Susanti pun meminta OPD di bawah arahan Plh Sekretaris Daerah (Sekda), untuk segera melengkapi proses pemanfaatan TPU. Sehingga, masyarakat dari semua agama tidak lagi kesulitan mencari lahan untuk memakamkan anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Sementara itu, Plh Sekda Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang mengatakan, lahan TPU tersebut nantinya akan dibagi untuk masyarakat Muslim dan Kristen. Karena itu, diskusi dengan organisasi keagamaan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Mungkin hadapnya, luas per kuburan berapa, penataannya, dan jalannya bagaimana, ini akan didiskusikan dengan para tokoh agama,” ujarnya.

Senada dengan Junaedi, Plt Kepala Dinas PUTR Kota Pematangsiantar, Sofyan Purba menuturkan, pihaknya akan mendesain lahan TPU layaknya ruang terbuka hijau (RTH), dan memiliki jangka waktu hingga 20 hingga 30 tahun ke depan.

“Kita ingin mendesain bagaimana TPU ini tidak menciptakan kesan angker, justru sebaliknya. TPU ini akan memiliki taman, RTH, dan dilengkapi sarana serta prasarananya,” katanya.

Terkait hal itu, sejumlah tokoh masyarakat yang ikut langsung ke lokasi, menyambut baik adanya TPU tersebut. Mereka mengaku, selama ini bingung mencari lokasi pemakaman. Sejumlah TPU pemerintah, diketahui sudah penuh. Sedangkan TPU milik swasta, memberi tarif yang kurang cocok untuk masyarakat ekonomi bawah.

“Di samping rumah saya, Kampung Kristen (Kecamatan Siantar Selatan), ada pemakaman Kristen. Banyak saya lihat warga kesulitan menguburkan sanak keluarga yang meninggal, karena enggak ada lagi lahan kosong,” beber Hendra Marbun, pengurus STM di Kelurahan Kristen.

Dia pun berharap, dengan adanya lahan TPU tersebut, bisa mengakomodir kebutuhan akan lahan pekuburan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. (mag-7/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/