30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Berastagi Dikaji Jadi Daerah Pemilihan Tersendiri

KABANJAHE- Daerah Pemilihan ( Dapem) di Karo diisyaratkan bakal bertambah. Kebijakan yang kini dalam tahap pengkajian oleh KPUD Karo ini ditujukan demi terciptanya keterwakilan utusan legislator dari daerah-daerah yang selama ini minim anggota DPRD. Pandangan ini dikemukakan Ketua KPUD Karo, Benyamin Pinem ST kepada wartawan Selasa (12/2) di ruang kerjanya. Menurut Benyamin, sesuai permintaan KPU Pusat untuk melakukan studi atas pengembangan daerah pemilihan ini, pihak KPUD Karo kini merespon dengan melakukan kajian atas kebutuhan tadi.

“Ini lebih kepada pemerataan perwakilan di DPRD nantinya, tujuannya untuk dapat lebih mengembangkan fungsi keterwakilan hingga memicu sampainya suara rakyat di daerah yang selama ini tidak banyak memiliki anggota DPRD,” ujar Benyamin.

Penekanan pengembangan daerah pemilihan difokuskan pada sektor transportasi dan budaya, dimana nantinya tidak lagi ada kekosongan atau kekurangan stok anggota DPRD dari satu wilayah. “Berastagi misalnya, selama ini paling hanya diwakili tidak lebih dari 2 orang anggota dewan, padahal dengan jumlah penduduk yang signifikan dan tingkat kebutuhan daerah, harusnya disana paling sedikit memiliki tiga anggota DPRD.Begitu juga daerah lain seperti Dolat Rayat, Munthe, dan Kuta Buluh yang hingga kini jarang sekali terdengar ada perwakilan secara politik yang konstitusional di lembaga DPRD Karo,”ujarnya.
Namun Benyamin belum dapat memastikan berapa banyak daerah pengembangan yang nantinya akan muncul.” Kita belum dapat pastikan, kita tunggu saja hasil kajian yang nantinya ada semoga ini bisa bermanfaat,” pungkas Benyamin.

Selama ini di Karo terdapat lima daerah pemilihan yang , yakni Dapem I ( Kabanjahe), Dapem II ( Berastagi, Merdeka, Naman Teran, Simpang Empat ), Dapem III ( Dolat Rayat, Barus Jahe, Tiga Panah dan Merek) Dapem IV ( Payung, Tiga Nderket, Kuta Buluh , Munte), dan Dapem V ( Tiga Binanga, Juhar, Lau Baleng dan Mardinding). (nan/smg)

KABANJAHE- Daerah Pemilihan ( Dapem) di Karo diisyaratkan bakal bertambah. Kebijakan yang kini dalam tahap pengkajian oleh KPUD Karo ini ditujukan demi terciptanya keterwakilan utusan legislator dari daerah-daerah yang selama ini minim anggota DPRD. Pandangan ini dikemukakan Ketua KPUD Karo, Benyamin Pinem ST kepada wartawan Selasa (12/2) di ruang kerjanya. Menurut Benyamin, sesuai permintaan KPU Pusat untuk melakukan studi atas pengembangan daerah pemilihan ini, pihak KPUD Karo kini merespon dengan melakukan kajian atas kebutuhan tadi.

“Ini lebih kepada pemerataan perwakilan di DPRD nantinya, tujuannya untuk dapat lebih mengembangkan fungsi keterwakilan hingga memicu sampainya suara rakyat di daerah yang selama ini tidak banyak memiliki anggota DPRD,” ujar Benyamin.

Penekanan pengembangan daerah pemilihan difokuskan pada sektor transportasi dan budaya, dimana nantinya tidak lagi ada kekosongan atau kekurangan stok anggota DPRD dari satu wilayah. “Berastagi misalnya, selama ini paling hanya diwakili tidak lebih dari 2 orang anggota dewan, padahal dengan jumlah penduduk yang signifikan dan tingkat kebutuhan daerah, harusnya disana paling sedikit memiliki tiga anggota DPRD.Begitu juga daerah lain seperti Dolat Rayat, Munthe, dan Kuta Buluh yang hingga kini jarang sekali terdengar ada perwakilan secara politik yang konstitusional di lembaga DPRD Karo,”ujarnya.
Namun Benyamin belum dapat memastikan berapa banyak daerah pengembangan yang nantinya akan muncul.” Kita belum dapat pastikan, kita tunggu saja hasil kajian yang nantinya ada semoga ini bisa bermanfaat,” pungkas Benyamin.

Selama ini di Karo terdapat lima daerah pemilihan yang , yakni Dapem I ( Kabanjahe), Dapem II ( Berastagi, Merdeka, Naman Teran, Simpang Empat ), Dapem III ( Dolat Rayat, Barus Jahe, Tiga Panah dan Merek) Dapem IV ( Payung, Tiga Nderket, Kuta Buluh , Munte), dan Dapem V ( Tiga Binanga, Juhar, Lau Baleng dan Mardinding). (nan/smg)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/