TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – BPJS Ketenagakerjaan melakukan pelayanan dengan baik, urusannya tidak ribet dan sulit, dan semua urusan dilayani dengan cepat terutama dalam melakukan klaim oleh peserta.
Hal ini disampaikan Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dalam Rakor implementasi Inpres No 2 tahun 2021 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Wilayah Sumbagut di Hotel Grand Mercure Medan.
Juru Bicara Pemkot Tebingtinggi sekaligus Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian, yang turut mendampingi Wali Kota mengatakan selain itu apa yang menjadi hak peserta contohnya kecelakaan kerja itu dilayani dengan baik dan di rumah sakit manapun diobati.
“Ada satu tema dari BPJS Ketenagakerjaan bahwa peserta itu diharapkan cepat sembuh dan cepat sehat. Tidak ada jumlah uang nominal yang dibatasi untuk pesera BPJS Ketenagakerjaan dan ini luar biasa,” bilang Dedi.
Dedi menjelaskan, dari 175 ribu penduduk di Kota Tebingtinggi, 86,5 ribu di antaranya adalah pekerja. Dari jumlah pekerja tersebut 40.981 orang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“ASN dan tenaga kontrak serta tenaga honor 100 persen sudah diproteksi, termasuk pekerja disektor pemerintahan seperti seperti rekanan, kontraktor atau pemasok diwajibkan pekerjanya harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” papar Dedi.
Selain itu, ungkap Dedi, di sektor informal Pemkot Tebingtinggi, juga melakukan pembiayaan khusus bagi para abang becak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari Pemerintah Kota dan saat ini juga sedang dilakukan pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi yang bekerja di mesjid.
“Kita berharap bersama DPRD Tebingtinggi kedepannya kita tetap melakukan perlindungan terhadap sektor sektor informal ini juga menyampaikan himbauan bersama unsur Forkompimda agar para perusahaan dan mendaftarkan seluruh pekerjanya,” bilangnya. (ian)