25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Pembebasan Tunggu Keputusan Menteri BUMN

LABUHANBATU-Penantian warga untuk perluasan pemakaman umat Muslim dan Nasrani di sekitaran Aeknabara, Kecamatan Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu tinggal menunggu keputusan dari Menteri BUMN di Jakarta.

Pemerintah setempat sudah mengusulkan lahan yang berada Di salahsatu areal PTPN 3 Aeknabara itu dibebaskan. “Sudah kita ajukan ke Kementerian BUMN dan tinggal menunggu proses terkait pembebasan lahannya.

Mudah-mudahan cepat selesai,” kata Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu Abdurrahman Hasibuan menjawab Sumut Pos, Minggu (12/5).

Jauh sebelumnya, Olo Manik serta Mukhlis warga Aeknabara kepada wartawan menerangkan, minimnya lahan pekuburan saat ini membuat mereka resah.
“Karena kalau digalipun dikuburan yang ada sekarang ini kadang-kadang ditemukan tulang-tulang, karena lahan itu sudah penuh. Jadi tidak ada lagi tanah wakaf yang akan digunakan sebagai lahan pekuburan,” kata Olo Manik dan Mukhlis. Menanggapi hal itu, seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hidayat Hasibuan mengakui pihaknya telah menerima keluhan dari warga sekitaran Aeknabara tersebut. “Memang warga Aeknabara sangat membutuhkan tanah wakap untuk pekuburan umat muslim dan Nasrani di sana,” terangnya.

Dijelaskannya, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Pemkab Labuhanbatu agar dapat membantu untuk merealisasaikan rencana pembebasan lahan yang diharapkan masyarakat. (jok)

LABUHANBATU-Penantian warga untuk perluasan pemakaman umat Muslim dan Nasrani di sekitaran Aeknabara, Kecamatan Bilahhulu, Kabupaten Labuhanbatu tinggal menunggu keputusan dari Menteri BUMN di Jakarta.

Pemerintah setempat sudah mengusulkan lahan yang berada Di salahsatu areal PTPN 3 Aeknabara itu dibebaskan. “Sudah kita ajukan ke Kementerian BUMN dan tinggal menunggu proses terkait pembebasan lahannya.

Mudah-mudahan cepat selesai,” kata Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu Abdurrahman Hasibuan menjawab Sumut Pos, Minggu (12/5).

Jauh sebelumnya, Olo Manik serta Mukhlis warga Aeknabara kepada wartawan menerangkan, minimnya lahan pekuburan saat ini membuat mereka resah.
“Karena kalau digalipun dikuburan yang ada sekarang ini kadang-kadang ditemukan tulang-tulang, karena lahan itu sudah penuh. Jadi tidak ada lagi tanah wakaf yang akan digunakan sebagai lahan pekuburan,” kata Olo Manik dan Mukhlis. Menanggapi hal itu, seorang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hidayat Hasibuan mengakui pihaknya telah menerima keluhan dari warga sekitaran Aeknabara tersebut. “Memang warga Aeknabara sangat membutuhkan tanah wakap untuk pekuburan umat muslim dan Nasrani di sana,” terangnya.

Dijelaskannya, pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Pemkab Labuhanbatu agar dapat membantu untuk merealisasaikan rencana pembebasan lahan yang diharapkan masyarakat. (jok)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/