Site icon SumutPos

Bayi 4 Bulan yang Dibuang Ibunya Itu Hasil Hubungan Gelap

Foto: Bryan/PM
Deviyanti, menggendong bayi 4 bulan yang sempat dibuangnya di rumah kerabat pria yang menghamilinya.

KARO, SUMUTPOS.CO – Perburuan Polsek Mardinding atas pelaku pembuangan bayi laki-laki (4 bulan), Kamis (11/5) dinihari lalu berhasil. Deviyanti br Ginting (24), ibu si bayi telah diamankan.

Ibu muda tersebut dijemput petugas dari Desa Simarlopok, Kec. Parbuluan, Dairi. Kepada penyidik, Devi mengakui perbuatannya. Namun dia menegaskan, dirinya sama sekali tidak berniat melukai si bayi.

Deviyanti mengakui bahwa anak yang ditemukan di samping rumah Nande Thomson memang putranya. Diungkapnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan Julisar Silalahi (40) warga Desa Mardinding, Kec. Mardingding, Karo.

Lanjutnya, bayi yang belum diberi nama itu dilahirkan pada hari Jumat (16/12/2016) dengan bantuan Bidan Nande Vero di Desa Buluh Pancur. Bukannya bahagia, Julisar justru terkesan menghindar begitu mengetahui kelahiran putranya.

Karena tidak ingin ada hubungan lagi, dia pun berniat menyerahkan si bayi kepada Julisar. Namun kehadirannya ditolak Julisar, dengan dalih istrinya sedang sakit.

Atas penolakan itu, Deviyanti memutuskan meninggalkan bayinya di rumah Nande Thomson, kerabat Julisar. Di benaknya, pihak keluarga atau Julisar sendiri akan mengambil dan merawat putranya itu. Namun Perkiraannya salah. Nande Thomson malah memberitahu warga dan diteruskan kepada polisi.

Kapolsek Mardinding, AKP Daniel Sembiring mengatakan saat ini Deviyanti telah dipertemukan dengan putranya. Berikutnya, pihaknya akan memanggil Julisar guna dimintai keterangan serta menyelesaikan permasalahan kedua belah pihak.

“Kita berharap persoalan ini bisa dituntaskan secara kekeluargaan. Dengan begitu si bayi bisa diasuh dan dirawat ibunya dengan benar,” sebut Daniel. (bry/ita/ras)

Exit mobile version