MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sesuai jadwal kalender pendidikan, Senin (13/7) hari ini adalah awal memasuki tahun ajaran baru 2020/2021 nasional. Di Sumatera Utara, sejumlah kota/kabupaten yang berstatus zona merah memutuskan tetap melanjutkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan metode dalam jaringan (daring). Di antaranya, Kota Medan dan Kabupaten Dairi. Adapun sejumlah sekolah di Kabupaten Deliserdang memberi sinyal akan mengaktifkan kembali pembelajaran tatap mukan
“Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan memilih untuk tetap melanjutkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi para siswa sekolah, mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP yang menjadi kewenangan Disdik Kota,” ucap Kepala Disdik Kota Medan, Adlan SPd MM kepada Sumut Pos, Minggu (12/7).
Keputusan itu diambil berdasarkan imbauan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, yang hanya mengizinkan wilayah zona hijau Covid-19 untuk melakukan sistem belajar mengajar dengan metode tatap muka di sekolah. Adapun Kota Medan yang terdiri dari 21 Kecamatan, masih berada dalam status zona merah pada setiap Kecamatannya. Karena itu, sistem PJJ harus dilanjutkan.
“Memaksakan proses belajar mengajar di sekolah hanya akan memperbesar kemungkinan penularan Covid-19 satu sama lain. Saat ini, prioritas kita adalah menyelamatkan anak-anak generasi bangsa,” katanya.
Belum diketahui hingga kapan sistem belajar mengajar lewat sistem PJJ berlaku. Semua bergantung dengan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Bila kondisinya sudah memungkinkan, tidak tertutup kemungkinan akan kembali menggunakan sistem belajar tatap muka di sekolah,” ujarnya.
Disdik saat ini fokus meningkatkan mutu proses belajar mengajar menggunakan sistem PJJ, agar kualitas pendidikan di Kota Medan tidak menurun. “Di satu sisi, kita menyadari sistem belajar daring memiliki kekurangan. Makanya kita berusaha mencari metode-metode yang baik untuk menutupi kekurangan tersebut. Saat ini, kita minta agar siswa atau wali hanya datang ke sekolah untuk mengambil bahan pelajaran ataupun tugas. Pengerjaaannya dibimbing lewat sistem PJJ,” terangnya.
Meski demikian, ia yakin Disdik dapat tetap menjaga kualitas materi yang diberikan dengan sistem kontrol dan bimbingan yang baik lewat sistem daring. Adapun siswa yang tidak memiliki fasilitas belajar daring, misalnya tidak memiliki android, sistem belajarnya akan dikoordinasikan.
“Apakah gurunya yang datang, atau siswanya yang datang ke sekolah mengambil bahan dan diberikan waktu untuk menjelaskan materi. Fleksibel saja, walaupun kita yakin bahwa saat ini hampir semua siswa ataupun orangtua/wali sudah memiliki android,” jelasnya.
Adlan mengimbau, para siswa ataupun orangtua wali yang datang ke sekolah mengambil bahan materi pelajaran, tetap menerapkan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Di samping itu, Adlan juga meminta para siswa untuk tetap semangat menimba ilmu, sekalipun harus belajar lewat sistem daring. “Ini bukan keinginan kita bersama. Memang kondisinya yang mengharuskan kita menggunakan metode belajar PJJ. Kami harapkan para siswa tetap semangat belajar di tahun ajaran baru ini. Tetap ikuti protokol kesehatan. Selamat memasuki tahun ajaran baru,” tandasnya.
Ketua Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Fahrul Lubis mengatakan, pihaknya masih melakukan sistem mengajar sistem daring dengan tetap berusaha mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
“Koordinasi tetap kami lakukan dengan para siswa dan orangtua/wali. Perbaikan demi perbaikan tetap dilakukan terus bila ada kekurangan. Kami juga berharap agar pemerintah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru, agar bisa fokus dalam memberikan yang terbaik untuk para siswa. Kepada para siswa kami harapkan tetap semangat dalam mengikuti tahun ajaran baru,” ungkap Fahrul kepada Sumut Pos, Minggu (12/7).
Anggota Komisi II DPRD Medan, Afif Abdillah, memberikan dukungannya kepada Dinas Pendidikan Kota Medan untuk tetap melanjutkan sistem belajar daring di tengah pandemi Covid-19. “Memang kondisi sekarang, kita masih harus menjalankan sistem daring ini,” kata Afif, Minggu (12/7).
Afif mengakui, sistem belajar daring menjadi tantangan tersendiri bagi Disdik untuk mempertahankan kualitas pendidikan. Namun tetap memungkinkan dengan metode-metode yang tepat. “Yang paling utama adalah memastikan semua siswa mengerti pelajaran yang diberikan oleh gurunya. Mungkin dengan memberikan soal setiap selesai memberikan materi mata pelajaran, atau dengan cara lain yang lebih efektif,” sebutnya.
Yang paling utama, menurut Afif, orangtua/wali para siswa proaktif menjadi pendamping siswa selama jam belajar daring. “Karena waktu guru terbatas, mereka hanya bisa memonitor dari jauh. Sedangkan orangtua siswa memiliki peran yang jauh lebih krusial untuk memastikan murid mengerti mata pelajaran tersebut,” jelasnya.
Pihak sekolah juga diminta meng-update apa saja yang diajarkan. “Dinas pendidikan harus membuat program untuk mengedukasi dan melakukan orientasi kepada orangtua atau pendamping siswa. Termasuk program edukasi, monitoring, dan evaluasi,” pungkasnya.
Dairi Tetap Belajar dari Rumah
Tak hanya Kota Medan, Kabupaten Dairi yang masih berstatus zona kuning Covid-19, juga memilih melanjutkan proses belajar dari rumah, pada awal tahun ajaran baru.
“Karena Dairi belum zona hijau, proses pembelajaran tahun ajaran baru tetap dilanjutkan belajar dari rumah, baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Hal itu sesuai SK bersama Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran 2020-2021 di masa pandemi corona,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Dairi, Besli Pane kepada wartawan, Jumat (10/7).
Selama pandemi, proses pembelajaran di Dairi masih didominasi belajar luring, di mana materi pembelajaran dan tugas diantarkan guru ke rumah siswa. Pasalnya, masih banyak daerah yang sinyal internetnya belum bagus. “Sekolah yang memungkinkan bisa belajar daring hanya sekitar 30 persen,” ungkapnya.
Dengan belajar luring, guru harus bekerja ekstra mengantarkan materi dan tugas ke rumah siswa, dan mengakibatkan pengeluaran tambahan. “Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dimungkinkan untuk biaya transportasi guru,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, satu orang warga kecamatan Sumbul berjenis kelamin laki-laki berusia 24 tahun hasil test Swab dinyatakan positif covid-19. Pemuda itu kini sedang menjalani perawatan di rumah sakit Bina Kasih Medan. Karena itu, Dairi masih zona kuning.
Deliserdang Beri Sinyal Aktif
Berbeda dengan Kota Medan dan Kabupaten Dairi, sejumlah sekolah swasta di Kabupaten Deliserdang, baik jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat, sudah memberi sinyal akan mengaktifkan kembali belajar mengajar tatap muka di sekolah.
“Apa (sekolah) swasta lain kali ya dengan negeri? Anakku yang paling besar yang udah SMP itu bilang, mereka sudah masuk dan belajar tatap muka di sekolah mulai 13 Juli,” ungkap Iswandi, seorang orangtua murid di Deliserdang, kepada Sumut Pos pada pekan.
Setau dia, belum ada kebijakan Gubernur Sumut maupun Dinas Pendidikan Sumut yang memperbolehkan anak-anak kembali sekolah secara tatap muka. “Di Deliserdang kok dibolehkan pula ya? Apa sudah zona hijau makanya boleh?” tanyanya bingung.
Saat diberitau bahwa Deliserdang masih berstatus zona merah, ia kaget. “Jadi kok berani kali ya sekolah itu? Kata anakku, mulai 13 Juni mereka sudah belajar lagi di sekolah. Cuma tidak lama-lama, paling sekitar 15-20 menit pertemuan di kelas, setelah itu pulang,” kata warga Kecamatan Sunggal, Deliserdang itu.
Hal senada disampaikan Ismail, yang anaknya bersekolah di wilayah Deliserdang. Kata dia, anaknya yang masih duduk tingkat TK itu, telah diumumkan akan kembali belajar di sekolah mulai 13 Juli. “Anakku di TK swasta dekat rumah. Sekolahnya bilang sudah masuk lagi, aktif belajar di sekolah. Tapi tak kukasihlah. Kubilang, biar aja absen,” kata warga Kecamatan Batangkuis itu.
Kedua orangtua murid ini mengaku bingung mengapa kebijakan dan imbauan pemerintah daerah tentang sekilah tatap muka di tengah pandemi Covid-19, tidak seragam.
“Aneh-aneh aja pemerintah ini memang. Gubernur bilang tak boleh, tapi faktanya sekolah swasta sudah membolehkan siswa belajar lagi di sekolah. Ada yang bilang zona merah belum boleh, tapi zona hijau boleh. Gimana sih pengawasannya?” katanya.
Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan sebelumnya menegaskan, Gubernur Edy Rahmayadi belum memberi izin sekolah dibuka kembali. Seluruh murid diminta belajar daring/online untuk sementara waktu.
“Kebijakan pelarangan belajar secara tatap muka itu berlaku untuk semua zona di Sumut, baik zona hijau, orange, kuning dan merah. Belajar dari rumah dengan metode pembelajaran dalam jaringan (online) maupun luar jaringan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, Sabtu (11/7).
Teknis belajar daring dan di luar daring itu dimulai pada 13 Juli 2020, atau sesuai kalender pendidikan. “Pak Gubernur belum mengizinkan belajar secara tatap muka di SMA dan SMK, baik negeri dan swasta di Sumut,” tegasnya.
Soal kapan belajar mengajar secara tatap muka di SMA/SMK diberlakukan, menurut dia, menunggu keputusan lebih lanjut. “Nanti kita informasikan kemudian,” katanya.
Begitupun, lanjut Arsyad, para kepala SMA dan SMK di Sumut diinstruksikan untuk mempersiapkan strategi pembelajaran dari rumah dengan metode pembelajaran daring/online maupun luar jaringan. (map/prn/rud)