26 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Pembahasan RAPBD Batubara TA 2023, Plt Bupati: Target PAD Rp1,161 T

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Batubara, M. Syafi’i menggelar sekaligus membuka rapat paripurna dengan agenda Nota Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD Kabupaten Batubara Tahun 2023. Setelah resmi dibuka Plt. Bupati Batubara, Oky menyampaikan Nota KUA-PPAS RAPB Pemkab Batubara, di ruang paripurna DPRD Batubara, Senin (11/7).

Dalam rapat paripurna KUA-PPAS tersebut, turut hadir Plt. Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima, SE, para Anggota DPRD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Plt. Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima, SE dalam penyampaian Nota KUA-PPAS R. APBD 2023, dia mengatakan dalam kesempatan ini saya mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batubara turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan, dan segenap anggota Dewan yang telah memberikan dukungan atas kerjasama yang baik, dalam rangka melaksanakan berbagai program berupa kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Batubara.

Kemudian secara ringkas Oky menyampaikan kebijakan umum rancangan APBD Batubara Tahun Anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut, yaitu rencana target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 total sebesar Rp 1.161.535.757.177, dan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 146.899.968.691, sementara pendapatan transfer sebesar Rp 1.014.635.788.486.

Tentunya kita berharap, dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95 persen, maksimal melebihi 100 persen. Pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD.

Lanjut Plt Bupati, dalam rapat paripurna tersebut, Oqy mengemukakan untuk belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.186.008.182.020, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 833.216.797.861, belanja modal sebesar Rp 153.595.441.034, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 12.000.000.000. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp 187.195.943.125.

Untuk rencana pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 24.472.424.843 yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 58.598.459.340, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 34.126.034.497, jelasnya.

Terakhir pada sidang paripurna penyampaian Nota KUA-PPAS, Oky mengemukakan terkait penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA Tahun 2022 yang diasumsikan sebesar Rp 58.598.459.340. Sementara pengeluaran pembiayaan bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 24.126.034.497, da penyertaan modal daerah sebesar Rp 10 miliar, tutupnya. (aci/han)

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Batubara, M. Syafi’i menggelar sekaligus membuka rapat paripurna dengan agenda Nota Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara RAPBD Kabupaten Batubara Tahun 2023. Setelah resmi dibuka Plt. Bupati Batubara, Oky menyampaikan Nota KUA-PPAS RAPB Pemkab Batubara, di ruang paripurna DPRD Batubara, Senin (11/7).

Dalam rapat paripurna KUA-PPAS tersebut, turut hadir Plt. Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima, SE, para Anggota DPRD serta unsur Forkopimda Kabupaten Batubara.

Plt. Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima, SE dalam penyampaian Nota KUA-PPAS R. APBD 2023, dia mengatakan dalam kesempatan ini saya mewakili pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batubara turut mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan, dan segenap anggota Dewan yang telah memberikan dukungan atas kerjasama yang baik, dalam rangka melaksanakan berbagai program berupa kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Batubara.

Kemudian secara ringkas Oky menyampaikan kebijakan umum rancangan APBD Batubara Tahun Anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut, yaitu rencana target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 total sebesar Rp 1.161.535.757.177, dan target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 146.899.968.691, sementara pendapatan transfer sebesar Rp 1.014.635.788.486.

Tentunya kita berharap, dari seluruh target pendapatan daerah terutama di sektor PAD yang kita rencanakan dapat terealisasi minimal 95 persen, maksimal melebihi 100 persen. Pelampauan target PAD adalah indikator bahwa Pemkab Batubara serius dan bersungguh-sungguh dalam mencari sumber PAD.

Lanjut Plt Bupati, dalam rapat paripurna tersebut, Oqy mengemukakan untuk belanja daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023, total belanja daerah ditargetkan sebesar Rp 1.186.008.182.020, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 833.216.797.861, belanja modal sebesar Rp 153.595.441.034, dan belanja tidak terduga sebesar Rp 12.000.000.000. Sedangkan belanja transfer sebesar Rp 187.195.943.125.

Untuk rencana pembiayaan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 24.472.424.843 yang bersumber dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 58.598.459.340, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 34.126.034.497, jelasnya.

Terakhir pada sidang paripurna penyampaian Nota KUA-PPAS, Oky mengemukakan terkait penerimaan pembiayaan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA Tahun 2022 yang diasumsikan sebesar Rp 58.598.459.340. Sementara pengeluaran pembiayaan bersumber dari pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 24.126.034.497, da penyertaan modal daerah sebesar Rp 10 miliar, tutupnya. (aci/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/