26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Pintu Kantor Dinas Cipta Karya Dirusak Kontraktor

LUBUK PAKAM- Diduga tidak menang tender proyek pengadan barang dan jasa oknum kontraktor EK (50) warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Percut Sei Tuan, memecahkan kaca pintu depan kantor Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang, Jumat (12/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasinya, peristiwa itu terjadi, ketika EK mendatangi kantor Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang Jalan Karya Jasa, Desa Jati Sari, Lubuk Pakam, untuk melihat pengumuman pemenang tender di papan pengumuman.

Disana EK emosi setelah menyaksikan perusahan miliknya, PT Nauli Karya Prima dan PT Rianto Berkat Lestri yang terdaftar sebagai rengking pertama dan kedua tidak ada dalam pengumuman pemenang tender. Selanjutnya, EK naik kelantai dua untuk mencari Kabid Pertambangan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Rahmadsyah.

Karena yang dicarinya tidak ketemu, EK kembali kelantai dasar. Setiba di depan pintu masuk kantor Dinas Cipta Karya dan Pertambangan yang terbuat dari kaca, EK membanting pintu tersebut dengan mengunakan bangku besi hingga mengakibatnya kedua daun pintu hancur berserakan.

Mengetahui adanya peristiwa perusakan inventaris kantor milik pemerintah itu, warga melaporkannya ke Mapolsek Lubuk Pakam. Dalam sekejap, petugas polsek Lubuk Pakam datang kelokasi kejadian dan mengamankan EK untuk diminta keterangan.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Moh Ikhwan Khalik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan perusakan terhadap kaca pintu Dinas Cipta Karya dan Pertambangan. ”EK saat ini diminta keterangan, dia diancam hukuman 1 tahun penjara,” katanya.(btr)

LUBUK PAKAM- Diduga tidak menang tender proyek pengadan barang dan jasa oknum kontraktor EK (50) warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Percut Sei Tuan, memecahkan kaca pintu depan kantor Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang, Jumat (12/8) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasinya, peristiwa itu terjadi, ketika EK mendatangi kantor Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Pemkab Deli Serdang Jalan Karya Jasa, Desa Jati Sari, Lubuk Pakam, untuk melihat pengumuman pemenang tender di papan pengumuman.

Disana EK emosi setelah menyaksikan perusahan miliknya, PT Nauli Karya Prima dan PT Rianto Berkat Lestri yang terdaftar sebagai rengking pertama dan kedua tidak ada dalam pengumuman pemenang tender. Selanjutnya, EK naik kelantai dua untuk mencari Kabid Pertambangan Dinas Cipta Karya dan Pertambangan Rahmadsyah.

Karena yang dicarinya tidak ketemu, EK kembali kelantai dasar. Setiba di depan pintu masuk kantor Dinas Cipta Karya dan Pertambangan yang terbuat dari kaca, EK membanting pintu tersebut dengan mengunakan bangku besi hingga mengakibatnya kedua daun pintu hancur berserakan.

Mengetahui adanya peristiwa perusakan inventaris kantor milik pemerintah itu, warga melaporkannya ke Mapolsek Lubuk Pakam. Dalam sekejap, petugas polsek Lubuk Pakam datang kelokasi kejadian dan mengamankan EK untuk diminta keterangan.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Moh Ikhwan Khalik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya tindakan perusakan terhadap kaca pintu Dinas Cipta Karya dan Pertambangan. ”EK saat ini diminta keterangan, dia diancam hukuman 1 tahun penjara,” katanya.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/