LANGKAT-Personel Sat Reskrim Polres Langkat pimpinan Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting hanya bisa meringkus dua juru tulis (Jurtul) togel. Sedangkan bandar, masih bebas berkeliaran.
Kedua tersangka diringkus dari dua lokasi berbeda. Tersanka pertama, NE (23) warga Dusun IV Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. NE diamankan petugas dari kawasan tempat tinggalnya, Jumat (10/8) pukul 20.45 WIB kemarin.
Petugas juga menyita barang bukti uang Rp362 ribu, 1 lembar rekapan angka pasangan dan handphone merek Vivo. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
Kemudian, dihari yang sama petugas menangkap Zup (18) warga Dusun III Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Petugas menangkap Zup tak jauh dari rumahnya sekira pukul 21.15 WIB.
Dari Zup, petugas menyita barang bukti Rp108 ribu, buku notes berisikan angka pasangan togel dan handphone merek Advan.
Kasat Reskrim Polres Langkat AKP M. Firdaus, membenarkan penangkapan dua jurtul yang dilakukan anggotanya.
“Kedua tersangka ini kita amankan secara terpisah dari dua lokasi berbeda bersama dengan barang buktinya,” ujarnya.
Kedua jurtul ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah.
“Kedua tersangka ini perannya sebagai tukang tulis dan upahnya 20 persen dari hasil omset yang mereka dapat tiap harinya,” pungkasnya.(bam/ala)
LANGKAT-Personel Sat Reskrim Polres Langkat pimpinan Kanit Pidum Iptu Zul Iskandar Ginting hanya bisa meringkus dua juru tulis (Jurtul) togel. Sedangkan bandar, masih bebas berkeliaran.
Kedua tersangka diringkus dari dua lokasi berbeda. Tersanka pertama, NE (23) warga Dusun IV Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat. NE diamankan petugas dari kawasan tempat tinggalnya, Jumat (10/8) pukul 20.45 WIB kemarin.
Petugas juga menyita barang bukti uang Rp362 ribu, 1 lembar rekapan angka pasangan dan handphone merek Vivo. Kini tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Langkat.
Kemudian, dihari yang sama petugas menangkap Zup (18) warga Dusun III Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.