BINJAI-Pasca menjadi sorotan publik, ternyata diam-diam Inspektorat Binjai juga melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana hibah untuk organisasi kepemudaan (OKP) itu dengan membentuk tim khusus. Santernya lagi, Ketua KNPI Binjai Arief Rahman Nasution pun sudah dipanggil dan diminta untuk mengembalikan sebesar Rp150 juta dari anggaran hibah Dispora sebesar Rp550 juta.
Kepala Inspektorat Kota Binjai, Aspian mengakui telah membentuk tim untuk menangani kasus dugaan penyelewengan dana pembinaan OKP tersebut. “Lagi dilipsus, kasusnya lagi diperiksa. Sudah dipanggil tim inspektorat terkait benang merahnya dimana,” ujar Aspian, Minggu (12/8).
Sayangnya, Aspian belum bersedia membeberkan kesimpulan dari penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kota Binjai. “Kalaupun ada yang harus dikembalikan ya dari situ (dana Rp 550 juta) lah, bukan yang lain. Itukan tahun 2018, kalau pun ada keputusan bersama, ya dikembalikan lah,” ujar Aspian di sela-sela menghadiri pesta pernikahan di Kodam Bukit Barisan.
Menurut Aspian, penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Kota Binjai itu berprinsip untuk tidak menimbulkan kegaduhan. “Artinya harus saling mengerti. Jangan diulangi lagi di tahun selanjutnya,”sambung dia. Dia menambahkan, soal pembagian dana pembinaan OKP harus disalurkan oleh Ketua KNPI Binjai dengan hati-hati. “Sensitif masalah OKP ini,” ujarnya.
Saat disinggung adanya dugaan OKP yang fiktif, atau mati SK tapi tetap dimasukkan Ketua KNPI sebagai daftar bagi-bagi hibah, Inspektorat enggan berkomentar lebih jauh. Begitupun, kata Aspian, ada potensi besar dugaan penyelewengannya.
“Itulah kami pikir-pikir, kalau begitu kejadiannya ya OKP yang terlibat harus memulangi dana yang sudah diterima. Kalau enggak pulangi apa gak berpotensi menimbulkan riak yang lebih besar,” katanya.
Lebih lanjut, sambung Aspian, laporan Badan Pemeriksa Keuangan memang tidak menuai masalah pada anggaran 2016 dan 2017. Namun, ujar Aspian, jika ditelusuri anggaran 2016 dan 2017 akan menimbulkan kekusutan. “Terus terang kalau saya ditanya itu kusut. Karena enggak bisa dibagikan begitu saja.
Ke depan itu enggak bisa, kalau tanpa tanggungjawab yang jelas OKP-nya,” sambungnya. Kedepannya, Aspian meminta, dana pembinaan OKP yang disalurkan Arif Rahman itu harus teliti. Pendataan harus dilengkapi. “Harus lengkap data baru pencairan. Intinya kami mau bagus-bagus saja mereka. Intinya kasus ini kami juga belum putuskan,” tandasnya.
Sementara, Kadispora Binjai, Nani Sundara belum berhasil ditemui. Dihubungi melalui telepon selularnya, Nani juga tak menggubrisnya. Bahkan, pesan singkat yang dilayangkan ke Nani pun tidak mendapat balasan.
Diketahui, Unit Tipikor Polres Binjai terus mendalami dugaan penyelewengan dana hibah yang dibagi-bagikan KNPI Binjai ke 61 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemudaan (OKP). Di mana dana hibah diduga sebesar Rp 550 juta dibagikan KNPI untuk pembinaan OKP, bersumber dari Dispora Binjai. (ted/han)