30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Ternak Ayam Penebar Lalat Ditertibkan

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Karena sudah meresahkan warga, Pemkab Deliserdang akhirnya menertibkan peternakan ayam potong di Dusun I Desa Dalu X A, dan Dusun I Dalu X B, Kecamatan Tanjungmorawa Senin, (12/8).

Penertiban peternakan ayam potong itu dilakukan, sebagai bentuk ketegasan dan menyahuti keluhan ratusan warga yang diserang wabah lalat dari peternakan ayam potong tersebut.

Camat Tanjung Morawa, Eddy Yusuf yang langsung turun ke lokasi meminta agar pengusaha ternak, tidak mengisi ayam ke kandangnya lagi.

Selain Eddy, penertiban itu juga dihadiri Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pemerintah Desa. Lima kandang besar milik pengusaha yang ada di Desa Dalu X A dan Dalu X B mereka datangi dan hentikan aktivitasnya.

“Karena masih ada 200 ekor ayam lagi, ya sudah kita kasih kesempatan lah. Pengusahanya kan janji, setelah dua tiga hari ayam dipanen tidak akan diisi lagi nantinya. Semuanya sudah kita hentikan aktivitasnya dan tidak boleh ada lagi yang diisi ayam baru. Sekarang kan memang baru di panen jadi empat kandang memang sudah kosong dan sudah kita larang untuk diisi lagi,”kata Eddy.

Eddy menegaskan, agar pengusaha dapat mematuhi apa yang diarahkan. Apalagi keberadaan kandang ayam tidak memiliki izin.

Penertiban itupun mendapat apresiasi oleh warga yang bermukim di sekitar ternak ayam tersebut.

“Kami terimakasih lah sama pak Bupati karena cepat tanggap keluhan kami. Kasian anak-anak di dusun I ini, karena mau makan dan tidur kalau siang hari susah. Lalatnya dimana-mana karena kandang ayam. Kalau malam memang sedikit lalatnya kalau siang hari ini ampun kali banyaknya. Makanan kalau sudah dihinggapi lalat kan tidak sehat itu,”kata Indra warga Desa Dalu B.

Keluhan warga soal lalat ini sempat mencuat dibeberapa media pada pekan lalu. Informasi yang dihimpun begitu mencuat di media langsung menjadi atensi Bupati Ashari. Setelah dipastikan tidak ada izinnya peternakan ayam potong ilegal inipun langsung dihentikan aktivitasnya. (btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Karena sudah meresahkan warga, Pemkab Deliserdang akhirnya menertibkan peternakan ayam potong di Dusun I Desa Dalu X A, dan Dusun I Dalu X B, Kecamatan Tanjungmorawa Senin, (12/8).

Penertiban peternakan ayam potong itu dilakukan, sebagai bentuk ketegasan dan menyahuti keluhan ratusan warga yang diserang wabah lalat dari peternakan ayam potong tersebut.

Camat Tanjung Morawa, Eddy Yusuf yang langsung turun ke lokasi meminta agar pengusaha ternak, tidak mengisi ayam ke kandangnya lagi.

Selain Eddy, penertiban itu juga dihadiri Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pemerintah Desa. Lima kandang besar milik pengusaha yang ada di Desa Dalu X A dan Dalu X B mereka datangi dan hentikan aktivitasnya.

“Karena masih ada 200 ekor ayam lagi, ya sudah kita kasih kesempatan lah. Pengusahanya kan janji, setelah dua tiga hari ayam dipanen tidak akan diisi lagi nantinya. Semuanya sudah kita hentikan aktivitasnya dan tidak boleh ada lagi yang diisi ayam baru. Sekarang kan memang baru di panen jadi empat kandang memang sudah kosong dan sudah kita larang untuk diisi lagi,”kata Eddy.

Eddy menegaskan, agar pengusaha dapat mematuhi apa yang diarahkan. Apalagi keberadaan kandang ayam tidak memiliki izin.

Penertiban itupun mendapat apresiasi oleh warga yang bermukim di sekitar ternak ayam tersebut.

“Kami terimakasih lah sama pak Bupati karena cepat tanggap keluhan kami. Kasian anak-anak di dusun I ini, karena mau makan dan tidur kalau siang hari susah. Lalatnya dimana-mana karena kandang ayam. Kalau malam memang sedikit lalatnya kalau siang hari ini ampun kali banyaknya. Makanan kalau sudah dihinggapi lalat kan tidak sehat itu,”kata Indra warga Desa Dalu B.

Keluhan warga soal lalat ini sempat mencuat dibeberapa media pada pekan lalu. Informasi yang dihimpun begitu mencuat di media langsung menjadi atensi Bupati Ashari. Setelah dipastikan tidak ada izinnya peternakan ayam potong ilegal inipun langsung dihentikan aktivitasnya. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/