BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A, Wawan Irawan, melakukan kontrol blok hunian, Senin (11/8) lalu. Wawan melakukan ini didampingi sejumlah pejabat struktural. Kontrol blok hunian ini, juga merupakan satu langkah strategi dalam pengamanan.
Wawan berkeliling mengontrol blok kamar hunian warga binaan. Dalam hal ini, dia mengimbau para warga binaan untuk menjaga kebersihan pada lingkungan blok hunian.
“Kontrol blok hunian bukan hanya sekadar upaya rutin, tapi juga merupakan langkah preventif untuk mencegah dan mendeteksi dini gangguan keamanan, serta ketertiban di dalam blok hunian,” ungkap Wawan, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8).
Selain itu, lanjut Wawan, kontrol ini juga membantu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian serta memantau kondisi warga binaan secara keseluruhan. Dia menuturkan, hal tersebut langkah penting dan upaya deteksi hingga meningkatkan kewaspadaan. Adapun kontrol blok hunian, yakni waspada, jangan-jangan.
“Arti motto “waspada, jangan-jangan” ini, dilakukan untuk mencegah gangguan yang dapat mengganggu kondusivitas, keamanan, dan ketertiban di Lapas Binjai. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang menekankan peningkatan keamanan dan ketertiban di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA,” tegasnya.
Kontrol blok hunian merupakan satu strategi proaktif untuk menjaga keamanan Lapas Binjai, dan memastikan semua aktivitas di dalamnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. (ted/saz)

