28 C
Medan
Friday, July 5, 2024

Kurangi Pendapatan Rp92 Miliar

file/sumut pos
Ashari Tambunan

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO -Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2018 dalam sidang yang dipimpim Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Imran Obos dan dihadiri para anggota DPRD serta para OPD, Rabu (12/9) di gedung dewan, Lubukpakam.

Di hadapan anggota dewan, Ashari menyampaikan bahwa P-APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan APBD. Karena pada saat penyusunan APBD tahun 2018, pendapatan dan belanja yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi yang ditargetkan tidak seluruhnya terealisasi.

Sehingga Pemkab Deliserdang harus melakukan perubahan APBD dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Dijelaskan Ashari, rencana pendapatan daerah dalam P-APBD tahun 2018 diperkirakan menjadi Rp3.640.579.921.809 atau berkurang sebesar Rp 92.765.732.953 dari Rp 3.733.345.654.763. Berkurangnya pendapatan itu, kata Ashari, dikarenakan tidak terealisasinya pendapatan-pendataan yang berasal dari pemerintahan atasan.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada P-APBD direncanakan sebesar Rp 925.522.525.079, berkurang sebesar Rp.75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD tahun 2018 yaitu sebesar Rp 1.000.927.060.000 perubahan PAD.

Sedangkan dana perimbangan pada P-APBD tahun 2018 menjadi sebesar Rp 2.007.320.996.209, bertambah sebesar Rp 2.052.741.209 (0,1 persen) dari target semula sebesar Rp 2.005.268.255.000.

Kemudian, pendapatan daerah lain-lain yang sah pada P-APBD tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 707.736.400.521 atau mengalami pengurangan sebesar Rp 19.413.939.241 (2,67 persen) dari target semula sebesar Rp 727.150.339.763.

Ditambahkan Ashari, dalam mengalokasian belanja daerah pada P-APBD tahun 2018, diarahkan pada program dan kegiatan yang memihak kepada kepentingan publik. Sehingga tujuan pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

“Dengan penggunaan, belanja daerah tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan penghematan sesuai dengan skala prioritas daerah,”pungkasnya.(btr/han)

file/sumut pos
Ashari Tambunan

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO -Bupati Deliserdang Ashari Tambunan menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2018 dalam sidang yang dipimpim Wakil Ketua DPRD Deliserdang, Imran Obos dan dihadiri para anggota DPRD serta para OPD, Rabu (12/9) di gedung dewan, Lubukpakam.

Di hadapan anggota dewan, Ashari menyampaikan bahwa P-APBD pada dasarnya merupakan sebuah tahapan dalam penyempurnaan APBD. Karena pada saat penyusunan APBD tahun 2018, pendapatan dan belanja yang bersumber dari pemerintah pusat dan provinsi yang ditargetkan tidak seluruhnya terealisasi.

Sehingga Pemkab Deliserdang harus melakukan perubahan APBD dengan mempertimbangkan perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah. Dijelaskan Ashari, rencana pendapatan daerah dalam P-APBD tahun 2018 diperkirakan menjadi Rp3.640.579.921.809 atau berkurang sebesar Rp 92.765.732.953 dari Rp 3.733.345.654.763. Berkurangnya pendapatan itu, kata Ashari, dikarenakan tidak terealisasinya pendapatan-pendataan yang berasal dari pemerintahan atasan.

Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada P-APBD direncanakan sebesar Rp 925.522.525.079, berkurang sebesar Rp.75.404.534.921 dibandingkan dengan APBD tahun 2018 yaitu sebesar Rp 1.000.927.060.000 perubahan PAD.

Sedangkan dana perimbangan pada P-APBD tahun 2018 menjadi sebesar Rp 2.007.320.996.209, bertambah sebesar Rp 2.052.741.209 (0,1 persen) dari target semula sebesar Rp 2.005.268.255.000.

Kemudian, pendapatan daerah lain-lain yang sah pada P-APBD tahun 2018 ditargetkan sebesar Rp 707.736.400.521 atau mengalami pengurangan sebesar Rp 19.413.939.241 (2,67 persen) dari target semula sebesar Rp 727.150.339.763.

Ditambahkan Ashari, dalam mengalokasian belanja daerah pada P-APBD tahun 2018, diarahkan pada program dan kegiatan yang memihak kepada kepentingan publik. Sehingga tujuan pembangunan daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

“Dengan penggunaan, belanja daerah tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas dan penghematan sesuai dengan skala prioritas daerah,”pungkasnya.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/