30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Tim Gabungan Ratakan Barak Narkoba dan Judi di Pinggiran Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan TNI-Polri kembali menggerebek barak narkoba dan judi yang diduga di bawah komando buronan Polrestabes Medan berinisial ST di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (13/9/2023). Penggerebekan ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang diikuti Kapolda Sumut dan Panglima Kodam Bukit Barisan di Istana Kepresidenan.

Dalam rapat dimaksud terungkap Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika di Indonesia. Totalnya ada 10 provinsi, namun 9 di antaranya belum disebutkan daerah mana saja.

Tim gabungan datang turut mengerahkan alat berat dengan menyisir barak narkoba dan judi tersebut. Kehadiran alat berat untuk meratakan bangunan semi permanen dan permanen yang diduga dijadikan barak narkoba serta judi.

“Ada ditemukan 5 titik barak narkoba dan judi yang kami ratakan bangunannya,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir.

Dia menegaskan, tim gabungan akan terus melakukan monitoring keberadaan barak narkoba dan judi di pinggiran Kota Binjai tersebut. “Lokasinya berbatasan dengan Kota Binjai, wilayah hukumnya masuk Polrestabes Medan,” sambung dia.

Gerebek yang dilakukan tidak menunjukkan hasil maksimal. Namun demikian, tim gabungan tetap turun ke lokasi demi menjawab keresahan masyarakat.

“Juga hasil penyelidikan kita, daerah ini termasuk kategori rawan peredaran gelap narkotika dan perjudian,” serunya.

Tidak ada pelaku ataupun barang bukti narkotika dan mesin judi yang disita. Hanya saja, tim gabungan menyita beberapa alat isap atau bong.

Jhon menegaskan, bangunan yang didirikan untuk jadi barak narkoba dan judi ini ilegal. “Bangunan ini merupakan bangunan liar yang tidak ada legalitasnya. Oleh karena itu dengan menggunakan alat berat, kami menghancurkan tempat itu supaya rata dengan tanah, supaya tidak bisa digunakan lagi dan dengan harapan tidak ada lagi peredaran gelap narkoba dan perjudian di lokasi ini,” katanya.

Jhon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah ini. Bahkan, hal tersebut merupakan komitmen mereka atas instruksi dari pimpinan.

“Meamng hasilnya tidak maksimal karena memang lokasi situasi dan geografis tempat ini agak masuk ke dalam. Mereka pandai menyamarkan dengan membuat lokasi di tengah perkebunan atau perladangan masyarakat dengan menyaru sebagai masyarakat biasa yang tidak terpantau oleh kita. Namun begitu, kita tidak akan berhenti di sini saja dan kedepannya tetap akan kita lakukan kegiatan seperti ini,” pungkasnya. (ted)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan TNI-Polri kembali menggerebek barak narkoba dan judi yang diduga di bawah komando buronan Polrestabes Medan berinisial ST di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Rabu (13/9/2023). Penggerebekan ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas yang diikuti Kapolda Sumut dan Panglima Kodam Bukit Barisan di Istana Kepresidenan.

Dalam rapat dimaksud terungkap Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi terbesar peredaran narkotika di Indonesia. Totalnya ada 10 provinsi, namun 9 di antaranya belum disebutkan daerah mana saja.

Tim gabungan datang turut mengerahkan alat berat dengan menyisir barak narkoba dan judi tersebut. Kehadiran alat berat untuk meratakan bangunan semi permanen dan permanen yang diduga dijadikan barak narkoba serta judi.

“Ada ditemukan 5 titik barak narkoba dan judi yang kami ratakan bangunannya,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu didampingi Kasat Reskrim, Kompol Teuku Fathir.

Dia menegaskan, tim gabungan akan terus melakukan monitoring keberadaan barak narkoba dan judi di pinggiran Kota Binjai tersebut. “Lokasinya berbatasan dengan Kota Binjai, wilayah hukumnya masuk Polrestabes Medan,” sambung dia.

Gerebek yang dilakukan tidak menunjukkan hasil maksimal. Namun demikian, tim gabungan tetap turun ke lokasi demi menjawab keresahan masyarakat.

“Juga hasil penyelidikan kita, daerah ini termasuk kategori rawan peredaran gelap narkotika dan perjudian,” serunya.

Tidak ada pelaku ataupun barang bukti narkotika dan mesin judi yang disita. Hanya saja, tim gabungan menyita beberapa alat isap atau bong.

Jhon menegaskan, bangunan yang didirikan untuk jadi barak narkoba dan judi ini ilegal. “Bangunan ini merupakan bangunan liar yang tidak ada legalitasnya. Oleh karena itu dengan menggunakan alat berat, kami menghancurkan tempat itu supaya rata dengan tanah, supaya tidak bisa digunakan lagi dan dengan harapan tidak ada lagi peredaran gelap narkoba dan perjudian di lokasi ini,” katanya.

Jhon menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap lokasi barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah ini. Bahkan, hal tersebut merupakan komitmen mereka atas instruksi dari pimpinan.

“Meamng hasilnya tidak maksimal karena memang lokasi situasi dan geografis tempat ini agak masuk ke dalam. Mereka pandai menyamarkan dengan membuat lokasi di tengah perkebunan atau perladangan masyarakat dengan menyaru sebagai masyarakat biasa yang tidak terpantau oleh kita. Namun begitu, kita tidak akan berhenti di sini saja dan kedepannya tetap akan kita lakukan kegiatan seperti ini,” pungkasnya. (ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/