29 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Besok Pelantikan Elfin Jadi Pj Bupati Tapteng

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menjadwalkan pelantikan terhadap Elfin Iliyas Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, besok Senin (14/11).

Menteri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mencopot Yetti Sembiring dari jabatannya sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah. Sedangkan, Elfin Iliyas Nainggolan, merupakan Inspektur Wilayah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pencopotan Yetty Sembiring dan pelantikan Elfin sebagai Pj Bupati Tapteng dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi kepada wartawan, Minggu (13/11). Ia mengatakan persiapan pelantikan, hari ini sudah dilakukan pihaknya.

“Senin besok, Pak Elfin dilantik oleh Pak Gubernur, di Aula Tengku Rizal Nurdin pukul 8 pagi,” kata Zubaidi.

Zubaidi mengungkapkan mengganti Pj Kepala Daerah merupakan wewenang dari Kemendagri dari evaluasi dilakukan secara berskala dan berkelanjutan. Bila ada tidak berjalan dengan sesuai dengan peraturan, ada wewenang untuk menganti Pj Bupati tersebut.

“Tentu ada evaluasi-evaluasi, dan aturannya memang seperti itu, semua Pj Kepala Daerah dievaluasi Kemendagri,” tutur Zubaidi.

Zubaidi tidak membantah pencopotan Yetty tidak lepas pengajuan atau usulan dari DPRD Tapteng sendiri. Namun begitu, keputusan semuanya ada di Kemendagri untuk menyikapi usul tersebut.

“Kemarin itu ada usulan DPRD Tapteng ke Mendagri, tanggal 29 September 2022, untuk penggantian Ibu Yetti. Ini mungkin juga ada pengaruhnya ya,” kata Zubaidi.

Sebelumnya, DPRD Tapteng mengajukan pergantian Penjabat Bupati Tapteng, Yetti Sembiring. Surat pengajuan pergantian PJ Bupati Tapteng tersebut, disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian c/q Direktur Jendral Otonomi Daerah dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.

Alasan pengajuan pergantian PJ Bupati berdasarkan surat DPRD Tapteng, Pandan, 29 September 2022, yang beredar dikalangan wartawan di Kota Medan, menyebutkan kepemimpinan Yetti Sembiring dinilai kurang baik, yang menyebabkan kordinasi dan birokrasi tidak berjalan dengan baik.

“Merujuk Surat kami Nomor. 170/870 /2022 tanggal 29 September 2022. Hal Usul Pemberhentian Pj. Bupati Tapanuli Tengah. Dalam surat tersebut, dapat kami sampaikan bahwa selama kepemimpinan Pj. Bupati Tapanuli Tengah kordinasi kurang baik yang menyebabkan koordinasi dan birokrasi tidak berjalan dengan baik,” tulis dalam surat tersebut.

Lanjut, dalam surat tersebut menyebutkan sehingga keterlambatan proses administrasi surat menyurat oleh OPD dikarenakan lambatnya proses penandatanganan surat-surat oleh Pj.Bupati Tapanuli Tengah mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan tugas-tugas cari beberapa OPD.

“Termasuk diantaranya yang menyangkut program atau kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tertulis dalam surat itu.

Dengan memperhatikan Usul Rekomendasi Gabungan Komisi dan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Apa bila diperkenankan dengan ini kami usulkan nama-nama pengganti PJ Bupati Tapanuli Tengah sebagai berikut: Rahmat Saleh Jambak, jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng

Kemudian, Herman Suwito jabatan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng dan  H. Agus Tripriyono jabatan Staff Ahli Gubernur Sumut, bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan SDA.

Untuk diketahui, Yetti Sembiring resmi dilantik sebagai Penjabat Tapanuli Tengah bersama Muhammad Dimiyathi sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi. Pelantikan ini, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa (24/5) lalu.(gus/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menjadwalkan pelantikan terhadap Elfin Iliyas Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah. Pelantikan akan dipimpin langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, besok Senin (14/11).

Menteri Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mencopot Yetti Sembiring dari jabatannya sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah. Sedangkan, Elfin Iliyas Nainggolan, merupakan Inspektur Wilayah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pencopotan Yetty Sembiring dan pelantikan Elfin sebagai Pj Bupati Tapteng dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi kepada wartawan, Minggu (13/11). Ia mengatakan persiapan pelantikan, hari ini sudah dilakukan pihaknya.

“Senin besok, Pak Elfin dilantik oleh Pak Gubernur, di Aula Tengku Rizal Nurdin pukul 8 pagi,” kata Zubaidi.

Zubaidi mengungkapkan mengganti Pj Kepala Daerah merupakan wewenang dari Kemendagri dari evaluasi dilakukan secara berskala dan berkelanjutan. Bila ada tidak berjalan dengan sesuai dengan peraturan, ada wewenang untuk menganti Pj Bupati tersebut.

“Tentu ada evaluasi-evaluasi, dan aturannya memang seperti itu, semua Pj Kepala Daerah dievaluasi Kemendagri,” tutur Zubaidi.

Zubaidi tidak membantah pencopotan Yetty tidak lepas pengajuan atau usulan dari DPRD Tapteng sendiri. Namun begitu, keputusan semuanya ada di Kemendagri untuk menyikapi usul tersebut.

“Kemarin itu ada usulan DPRD Tapteng ke Mendagri, tanggal 29 September 2022, untuk penggantian Ibu Yetti. Ini mungkin juga ada pengaruhnya ya,” kata Zubaidi.

Sebelumnya, DPRD Tapteng mengajukan pergantian Penjabat Bupati Tapteng, Yetti Sembiring. Surat pengajuan pergantian PJ Bupati Tapteng tersebut, disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian c/q Direktur Jendral Otonomi Daerah dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.

Alasan pengajuan pergantian PJ Bupati berdasarkan surat DPRD Tapteng, Pandan, 29 September 2022, yang beredar dikalangan wartawan di Kota Medan, menyebutkan kepemimpinan Yetti Sembiring dinilai kurang baik, yang menyebabkan kordinasi dan birokrasi tidak berjalan dengan baik.

“Merujuk Surat kami Nomor. 170/870 /2022 tanggal 29 September 2022. Hal Usul Pemberhentian Pj. Bupati Tapanuli Tengah. Dalam surat tersebut, dapat kami sampaikan bahwa selama kepemimpinan Pj. Bupati Tapanuli Tengah kordinasi kurang baik yang menyebabkan koordinasi dan birokrasi tidak berjalan dengan baik,” tulis dalam surat tersebut.

Lanjut, dalam surat tersebut menyebutkan sehingga keterlambatan proses administrasi surat menyurat oleh OPD dikarenakan lambatnya proses penandatanganan surat-surat oleh Pj.Bupati Tapanuli Tengah mengakibatkan terkendalanya pelaksanaan tugas-tugas cari beberapa OPD.

“Termasuk diantaranya yang menyangkut program atau kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tertulis dalam surat itu.

Dengan memperhatikan Usul Rekomendasi Gabungan Komisi dan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Apa bila diperkenankan dengan ini kami usulkan nama-nama pengganti PJ Bupati Tapanuli Tengah sebagai berikut: Rahmat Saleh Jambak, jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Tapteng

Kemudian, Herman Suwito jabatan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng dan  H. Agus Tripriyono jabatan Staff Ahli Gubernur Sumut, bidang ekonomi, keuangan, pembangunan, aset dan SDA.

Untuk diketahui, Yetti Sembiring resmi dilantik sebagai Penjabat Tapanuli Tengah bersama Muhammad Dimiyathi sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi. Pelantikan ini, dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa (24/5) lalu.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/