30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Judi Samkwan Terbesar Kembali Beroperasi di Deliserdang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat vakum beberapa bulan buntut penggerebekan judi di Sumatera Utara (Sumut), lokalisasi perjudian jenis dadu atau samkwan di Jalan Perjuangan, Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, berani kembali beroperasi.

Lokasinya yang berada tepat di belakang Cafe Boy, pemukiman penduduk serta usaha batu bata, membuat warga merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami khawatir, dampak buruknya terhadap keluarga kami, terutama suami dan anak-anak kami. Otomatis, uang yang seharusnya menafkahi keluarga, akan habis di tempat perjudian itu,” ucap Neneng, salah satu ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi judi itu kepada wartawan, Minggu (23/11) sore.

Ibu tiga anak ini sempat heran ketika mengetahui lokasi tersebut berani kembali beroperasi. “Padahal udah senang jugalah kami warga sekitar saat kegiatan mereka terhenti beberapa bulan lalu. Ini malah kembali beroperasi,” katanya.

Pantauan di lokasi, akses masuk ke lokasi penuh penjagaan ketat oleh beberapa pria di pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe Boy. Selanjutnya, pengunjung digiring masuk ke dalam bangunan bertembok besar dan tinggi sekitar 2,5 meter berpagar besi dan kendaraan langsung terparkir di dalam bangunan mirip gudang tersebut beratapkan seng berwarna merah.

Warga pun berharap penuh kepada aparat penegak hukum untuk dapat serius membasmi aktivitas perjudian itu. “Kami hanya meminta keseriusan Polri untuk benar-benar membasmi perjudian itu. Selamatkan rumah tangga orang banyak dan masa depan generasi penerus bangsa kita, anak-anak kami,” harapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat diinformasikan perihal lokasi judi ini mengaku akan segera mengecek akan kebenaran hal tersebut. “Terima kasih informasinya akan kita teruskan untuk segera ditindaklanjuti,” tandas Kombes Hadi.(jpg/mbd/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sempat vakum beberapa bulan buntut penggerebekan judi di Sumatera Utara (Sumut), lokalisasi perjudian jenis dadu atau samkwan di Jalan Perjuangan, Desa Sukamandi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, berani kembali beroperasi.

Lokasinya yang berada tepat di belakang Cafe Boy, pemukiman penduduk serta usaha batu bata, membuat warga merasa terganggu dengan aktivitas ilegal tersebut.

“Kami khawatir, dampak buruknya terhadap keluarga kami, terutama suami dan anak-anak kami. Otomatis, uang yang seharusnya menafkahi keluarga, akan habis di tempat perjudian itu,” ucap Neneng, salah satu ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar lokasi judi itu kepada wartawan, Minggu (23/11) sore.

Ibu tiga anak ini sempat heran ketika mengetahui lokasi tersebut berani kembali beroperasi. “Padahal udah senang jugalah kami warga sekitar saat kegiatan mereka terhenti beberapa bulan lalu. Ini malah kembali beroperasi,” katanya.

Pantauan di lokasi, akses masuk ke lokasi penuh penjagaan ketat oleh beberapa pria di pintu pertama melalui portal penjagaan persis di sebelah Cafe Boy. Selanjutnya, pengunjung digiring masuk ke dalam bangunan bertembok besar dan tinggi sekitar 2,5 meter berpagar besi dan kendaraan langsung terparkir di dalam bangunan mirip gudang tersebut beratapkan seng berwarna merah.

Warga pun berharap penuh kepada aparat penegak hukum untuk dapat serius membasmi aktivitas perjudian itu. “Kami hanya meminta keseriusan Polri untuk benar-benar membasmi perjudian itu. Selamatkan rumah tangga orang banyak dan masa depan generasi penerus bangsa kita, anak-anak kami,” harapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat diinformasikan perihal lokasi judi ini mengaku akan segera mengecek akan kebenaran hal tersebut. “Terima kasih informasinya akan kita teruskan untuk segera ditindaklanjuti,” tandas Kombes Hadi.(jpg/mbd/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/