24.1 C
Medan
Thursday, November 14, 2024
spot_img

Moettaqien Hasrimi Serahkan BP RTLH kepada Masyarakat Tanjung Marulak Hilir

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi menyerahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) tahun anggaran 2024 bertempat di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rabu (13/11).

Moettaqien Hasrimi menjelaskan, bahwa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebagai salah satu unsur OPD Pemerintah Kota Tebingtinggi mempunyai tugas dalam pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tebingtinggi.

“Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tebingtinggi secara terus menerus mengupayakan agar masyarakat di Kota Tebingtinggi yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni dengan kepemilikan tanah sendiri dapat meningkatkan kualitas rumah menjadi Rumah Layak Huni,” harap Moettaqien.

Lanjut Moettaqien, penerima bantuan pembangunan RTLH ini dapat memiliki kehidupan dengan rumah yang lebih layak dan nyaman.

“Pesan saya kepada para penerima bantuan ini agar rumah yang telah dibantukan ini dapat dipelihara dengan baik, dijaga kebersihan lingkungannya agar tercipta hunian yang ramah lingkungan dan bebas dari terbentuknya kawasan kumuh yang baru,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Chairun Nasrin Nasution memaparkan besaran bantuan yang diterima penerima dalam bentuk bangunan.

“Anggaran bersumber dari APBD Kota Tebingtinggi, bantuan yang diberikan kepada penerima BPRTLH sebesar Rp 20.000.000, terdiri dari Rp 17.500.000 bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk jasa tukang,” terang Chairun Nasrin.

Adapun warga penerima bantuan yaitu Muhammad Taufik Pane, Ibu Yeni, Ibu Rachmawaty Siregar dan Edi Purba yang rumahnya sangat tidak layak huni. (ian)

TEBINTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi menyerahkan Bantuan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) tahun anggaran 2024 bertempat di Kelurahan Tanjung Marulak Hilir, Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Rabu (13/11).

Moettaqien Hasrimi menjelaskan, bahwa Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan sebagai salah satu unsur OPD Pemerintah Kota Tebingtinggi mempunyai tugas dalam pemenuhan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Tebingtinggi.

“Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tebingtinggi secara terus menerus mengupayakan agar masyarakat di Kota Tebingtinggi yang memiliki Rumah Tidak Layak Huni dengan kepemilikan tanah sendiri dapat meningkatkan kualitas rumah menjadi Rumah Layak Huni,” harap Moettaqien.

Lanjut Moettaqien, penerima bantuan pembangunan RTLH ini dapat memiliki kehidupan dengan rumah yang lebih layak dan nyaman.

“Pesan saya kepada para penerima bantuan ini agar rumah yang telah dibantukan ini dapat dipelihara dengan baik, dijaga kebersihan lingkungannya agar tercipta hunian yang ramah lingkungan dan bebas dari terbentuknya kawasan kumuh yang baru,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Chairun Nasrin Nasution memaparkan besaran bantuan yang diterima penerima dalam bentuk bangunan.

“Anggaran bersumber dari APBD Kota Tebingtinggi, bantuan yang diberikan kepada penerima BPRTLH sebesar Rp 20.000.000, terdiri dari Rp 17.500.000 bahan bangunan dan Rp 2.500.000 untuk jasa tukang,” terang Chairun Nasrin.

Adapun warga penerima bantuan yaitu Muhammad Taufik Pane, Ibu Yeni, Ibu Rachmawaty Siregar dan Edi Purba yang rumahnya sangat tidak layak huni. (ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/