Site icon SumutPos

Perampok Rp80 Juta Uang PT Trans Sumatera Diciduk

Foto: ORIZA PASARIBU/Metro Tabagsel/SMG Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana SIK MCTP didampingi Kasatreskrim AKP Jama K Purba SH MH, saat memaparkan 4 dari 7 perampok antar kabupaten.
Foto: ORIZA PASARIBU/Metro Tabagsel/SMG
Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana SIK MCTP didampingi Kasatreskrim AKP Jama K Purba SH MH, saat memaparkan 4 dari 7 perampok antar kabupaten.

TAPSEL, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polres Tapsel berhasil menangkap 4 dari 7 perampok antar kabupaten di Sumut.

Penangkapan tersebut berawal dari laporan pihak PT Trans Sumatera ke Polres Tapsel 25 Desember 2015 lalu. Dalam laporan tersebut, para pelaku merampok uang Rp80 juta dari dalam mobil milik PT Trans Sumatera di Jalan Lintas Gunung Tua, Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana SIK MCTP didampingi Kasatreskrim AKP Jama K Purba SH MH mengatakan, dari penyidikan dan pengembangan yang mereka lakukan, pihaknya berhasil menangkap 4 dari 7 pelaku yang diketahui kuat terlibat dalam aksi perampokan uang sebanyak Rp80 milik PT Trans Sumatera, yang dibawa oleh pekerjanya dari sebuah mobil yang mengangkut makanan ringan pada 25 Desember lalu. Perampokan terjadi di Jalan Lintas Sumatera Psp-Gunung Tua Dusun Kapuran Desa Pal XI Kecamatan Angkola Timur Tapanuli Selatan.

Selama dua minggu lebih melakukan penyidikan, akhirnya sebagian pelaku yang diketahui merupakan sindikat perampok antar Kabupaten di Sumatera Utara ini berhasil ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres menjelaskan, Minggu (10/1) lalu, mulanya pihaknya melalui Satreskrim berhasil menangkap 2 pelaku yaitu Agus Wardana (39), warga Rambung Merah Siantar Martoba Pematangsiantar dan Boy Santoso Sinambela (33), warga Simangambat Paluta dari sebuah Hotel di daerah Tebing Tinggi. Setelah dilakukan pengembangan, dari keterangan keduanya, pada Senin (11/1), petugas berhasil membekuk Tulus Parna Sigalingging (55), warga Kampung Kandang Kota Bekasi Jabar dari kamar Hotel Sriwijaya di Kota Pematang Siantar.

Keesokan harinya Selasa (12/1), setelah mendapat keterangan dari Tulus, petugas menangkap Martua Manurung (34) warga Meranti, Kahean, Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Manurung ditangkap setelah dipancing datang ke hotel yang dihuni oleh Tulus.

“Jadi hingga saat ini sudah ada 4 pelaku yang kita tangkap dari 7 pelaku yang kita ketahui terlibat dalam aksi perampokan uang milik PT Trans Sumatera yang dibawa oleh pekerjanya sebesar Rp80 juta,” ujar Kapolres, Rabu (13/1) siang.
Dari keempatnya, petugas mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan mereka seperti uang tunai sisa dari hasil kejahatan sebesar Rp11.209.000, barang-barang yang diketahui dibeli dari hasil perampokan yaitu, 2 unit HP dan berbagai pakaian.

“Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu mobil box milik perusahaan yang dirampok, 2 unit HP tali plastik dan juga lakban yang digunakan para pelaku saat melakukan perampokan,” terangnya.

Kapolres menambahkan, para pelaku diketahui merupakan komplotan sindikat perampok antar kabupaten di Sumatera Utara. Pasalnya, dari pengakuan para pelaku pernah merampok drump truk dan mobil pengakut CPU di wilayah Labuhan Batu beberapa waktu lalu.

“Mainnya antar Kabupaten, dan pelakunya juga berasal dari berbagai tempat. Modus yang digunakan, para pelaku rupanya ada yang pernah bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut dan selanjutnya yang menjadi otak untuk melakukan perampokan,” jelasnya.

Sebelumnya diketahui, 25 Desember 2015 lalu, kawanan bandit tersebut menjarah isi mobil BK 9820 TM yang ditumpangi oleh Sudarianto (DPO,red) Sales PT Trans Sumatera.

Saat menjalankan aksinya, bandit tersebut mengendarai mobil Avanza BK 1964 WD. (yza/smg/fit)

Exit mobile version